Page 6 - EXPOSEMEDIA.ID -- Edisi Senin, 22 Juni 2020
P. 6
EXPOSE
6 NASIONAL SENIN, 22 JUNI 2020
MEDIA
MA Menangkan Anies Soal
Pencabutan Izin Reklamasi
EXPOSEMEDIA, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) menolak gugatan kasasi PT Taman Harapan Indah
soal pencabutan izin reklamasi Pulau H. Dengan demikian, pencabutan izin reklamasi Pulau H yang dikelu-
arkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tetap berlaku.
“Amar putusan, tolak kasasi dari Perkara ini berawal dari pencabutan Taman Harapan Indah lantas mengaju-
pemohon kasasi I (PT Taman Harapan izin pembangunan 13 pulau reklamasi kan gugatan ke PTUN Jakarta. Gugatan
Indah). Kabul kasasi dari pemohon kasa- melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) tersebut dikabulkan dan Gubernur DKI
si II (Gubernur DKI Jakarta). Batal judex Nomor 1409 Tahun 2018 yang diterbitkan diminta mencabut Kepgub 1409 tersebut.
facti, adili sendiri, tolak gugatan,” sep- Anies. Lantaran tak terima, Pemerintah Provin-
erti dikutip dari amar putusan MA yang Pencabutan izin meliputi Pulau A, B, si DKI Jakarta mengajukan banding ke
diunggah dalam situs resmi kepaniteraan dan E dipegang PT Kapuk Naga Indah, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara
MA, Senin (22/6). izin Pulau J dan K oleh PT Pembangunan Jakarta. Namun banding yang diajukan
Judex facti merujuk pada putusan di Jaya Ancol, izin Pulau L dan M oleh PT itu ditolak pada Desember 2019.
tingkat Pengadilan Tata Usaha Negara Manggala Krida Yudha, izin Pulau O dan Pemprov DKI dan PT Taman Harapan
(PTUN) dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha F oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Indah lantas sama-sama mengajukan
Negara (PTTUN). izin Pulau P dan Q oleh KEK Marunda kasasi ke MA. Hasilnya MA membatal-
Perkara ini diputus oleh Ketua Ma- Jakarta, izin Pulau H oleh PT Taman kan putusan di tingkat PTUN dan PTTUN
jelis Irfan Fahcruddin dengan anggota Harapan Indah, serta izin Pulau I oleh PT dan mengabulkan kasasi yang diajukan
Sudaryono dan Yodi Martono pada 4 Juni Jaladri Kartika Eka Paksi. gubernur DKI untuk tetap mencabut izin
lalu. Atas pencabutan izin tersebut, PT tersebut.(cnni/*)