Page 8 - EXPOSEMEDIA.ID -- Edisi Rabu, 24 Juni 2020
P. 8

EXPOSE
         8                                              HUKUM & KRIMINAL                                                                    rabu, 24 JuNI 2020
                                                                                                                                                  MEDIA







































          Rotinsulu: Eks RM-Dego-Dego





                     Sempat Ajukan Izin Hotel









       EXPOSEMEDIA,  MANADO  —  Eks  ru-
       mah  Makan  (rM)  Dego  Dego  milik
       Meiky Taliwuna di Kelurahan Wenang
       utara, Kecamatan Wenang bakal teran-
       cam dibongkar. Pasalnya, Eks rM Dego
       Dego yang akan beralih fungsi menjadi
       hotel dan kos-kosan memang benar be-
       lum  memiliki  Izin  Mendirikan  bangu-
       nan (IMb).


          Kepala  Dinas  Pena-  Dinas PuPr dan SatPol-PP
       naman  Modal  dan  Pe-   untuk  dilakukan  pem-
       layanan  Terpadu  Satu  bongkaran atau pember-
       Pintu  (PM-PTSP)  Kota  hentian  pekerjaan  pem-
       Manado,  Charles  rotin-  bangunan,” terangnya.
       sulu menjelaskan bahwa      Kadis   mengatakan
       semua pihak yang akan  bahwa  Eks  rM  Dego
       mendirikan  bangunan  Dego      pada   awalnya
       harus mengantongi IMb  mengurus  izin  untuk
       yang diterbitkan oleh Di-  pembangunan hotel na-
       nas PM-PTSP. “Namanya  mun  telah  ditolak  kare-
       saja izin mendirikan ba-  na tidak sesuai rencana
       ngunan, jadi seharusnya  Tata  ruang  Wilayah
       pembangunan      dilak-  Kota  Manado,  sehingga
       sanakan setelah IMb di-  pengelola merubah pen-
       terbitkan,” tegasnya.    gurusan  izin  memban-
          Mantan  Lurah  ter-   gun tempat kost namun
       baik  tingkat  nasional  ini  tidak  bisa  dikeluarkan          Ancam Warga Kampung,
       menambahkan,  jika  ada  izin oleh Dinas PM-PTSP
       pihak  yang  tetap  mendi-  karena  belum  memiliki
       rikan  bangunan  meski  surat  izin  tetangga  dari                Buruh Bangunan Dibui
       belum   memiliki   IMb  pihak kelurahan.
       akan  diberikan  surat  te-  “Mungkin  ada  kom-
       guran  pertama,  kedua  plain  dari  masyarakat            EXPOSEMEDIa,     MaNaDO—rT        alias  221/ VI/ rES.1./2020, tanggal 21 Juni 2020.
       dan  jika  tidak  digubris  sekitar  sehingga  izin    riswan  (21),  warga  Paniki  atas,  Kecamatan   Pengakuan  dihadapan  polisi,  peristiwa
       akan  dilayangkan  surat  tetangga   ini   belum       Mapanget  tak  berkutik  saat  dibekuk  Tim-  itu  berawal  korban  baru  saja  selesai  berbe-
       teguran ketiga. “Surat te-  ditandatangani   pihak     sus Maleo Polda Sulut, Minggu, (20/6) sekitar  lanja  di  alfamart  tiba-tiba  rIswan  datang
       guran ketiga merupakan  kelurahan,” ujar mantan        pukul  23.00  Wita  di  alfamart  Desa  Paniki  mendekat  dan  langsung  menodongkan  pis-
       langkah  terakhir  yang  Kabag    Perekonomian         baru,  Kabupaten  Minahasa  utara.  riswan  au  ke  arah  korban.  Takut  dengan  kejadian
       dikoordinaskan  dengan  Kota Manado ini.(ale/*)        ditangkap karena diduga melakukan pengan-    tersebut, korban memilih melapor ke polisi.
                                                              caman  dengan  senjata  tajam  terhadap  Jules  Tak berlangsung lama, identitas riswan yang
                                                              Manope (20-an) warga Desa Paniki, Kabupat-   sudah  dikantongi  membuat  polisi  bergerak
                                                              en Minut.                                    cepat dan berhasil menangkapnya di tempat
                                                                  Katim  Maleo  Polda  Sulut,  Ipda  Fadhly  kejadian perkara.
          Surat teguran ketiga merupakan                      yang memimpin penangkapan bersama Tim-          Ipda Fadhly mengaku kalau riswan sudah
                                                              sus  Waruga  Polres  Minut  menjelaskan,  dari  diamankan dan telah diserahkan ke Polsek Di-
          langkah terakhir yang dikoordi-                     penangkapan  tersebut  Timsus  Maleo  dan  membe  untuk  pengembangan  penyelidikan.
          naskan dengan Dinas PUPR dan                        Waruga  mengamankan  riswan  berdasar-       “Kami juga mengamankan barang bukti sepe-
          SatPol-PP untuk dilakukan pem-                      kan  Surat  Perintah  Nomor  :  Sprin/  289/  III/  da motor Honda revo Db 6729 MP yang digu-
                                                              OPS.1./2020 dan Laporan Polisi Nomor : LP /  nakan tersangka saat beraksi,” akunya. (ale/*)
          bongkaran atau pemberhentian
              pekerjaan pembangunan
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12