Page 8 - EXPOSEMEDIA.ID -- Edisi Rabu, 1 Juli 2020
P. 8
EXPOSE
8 HUKUM & KRIMINAL rabu, 1 juli 2020
MEDIA
GARA!GARA BLT adap personel TNi-Polri Polri yang terluka saat
yang berjaga-jaga den-
aksi
mengamankan
gan melemparkan kayu unjuk rasa itu. Mereka
Massa Demo, dan batu yang ada di sudah ditangani pihak
bahu jalan. Selanjutnya, medis,” kata Tatan Dir-
massa juga melakukan san atmaja pada Selasa
pembakaran
terhadap (30/6) dini hari.
Bakar Motor satu unit motor, satu unit ing aKP j. Hutajulu
menyebut-
Tatan
mobil Suzuki baleno, dan kan, ke-6 personel polisi
satu unit mobil dinas tersebut
masing-mas-
Wakapolres Madina.
”langkah-langkah mengalami luka robek
dan Mobil persuasif dan komu- tulang kering kaki
nikasi telah dilakukan kanan, kemudian aipda
a.b. Siagian mengalami
aparat kepolisian. bah-
kan, massa juga ada luka memar di kaki aki-
yang melibatkan anak- bat lemparan batu. Se-
anak untuk melakukan lanjutnya, bripda W.a.
EXPOSEMEDIA, JAKARTA - Kerusuhan terjadi di Desa Mom- aksi tersebut,” terang Putra terkilir bahu kiri,
pang julu, Kecamatan Panyabungan utara, Kabupaten Man- Tatan Dirsan atmaja. lalu bripka a.r. Kurni-
Sementara itu, enam awan mengalami luka
dailing Natal (Madina). Kerusuhan itu karena ada masyarakat personel Polres Madi- robek kelopak mata se-
yang tidak mendapatkan bantuan langsung tunai (blT) sebe- na mengalami luka-lu- belah kiri, serta briptu
sar rp 600 ribu yang berasal dari dana desa. ka akibat kerusuhan M. arif dan bripka H.
perawatan Sitorus mengalami luka
mendapat
di rSuD Panyabungan. memar di bagian kepa-
”ada enam anggota la.(jpos/antr/*)
Kabidhumas Polda ”Massa pun berde- kan pemblokiran jalan.
Sumut Kombespol Tatan mo, sekaligus meminta ”Negosiasi sebetulnya
Dirsan atmaja menga- NODULȴNDVL 0DVVD MXJD sudah dilakukan, na-
takan, akibat permasala- meminta bupati Madina mun tidak menemukan
han blT tersebut, seki- agar mencabut SK Kepa- titik temu. Tuntutan
tar 300-an orang warga la Desa Mompang julu massa selambat-lambat-
melakukan unjuk rasa dan meminta penegak nya akan diproses sela- Langkah-langkah persuasif
dari sore hingga Senin hukum memeriksa dan ma 5 hari,” kata Tatan dan komunikasi telah dilaku-
(29/6) malam. Massa menangkap kepala desa Dirsan atmaja.
menuduh kepala Desa mereka itu,” ujar Tatan Pemblokiran jalan kan aparat kepolisian. Bahkan,
Mompang julu dinilai Dirsan atmaja, yang dilakukan massa massa juga ada yang melibat-
tidak transparan dalam Seperti dilansir dari pun semakin tidak ter-
pengolahan dana desa antara. Dalam aksi kendali. kan anak-anak untuk melaku-
serta diduga melakukan yang dilakukan, lanjut Massa juga melaku- kan aksi tersebut
praktik KKN. dia, massa juga melaku- kan penyerangan terh-