Page 6 - EXPOSEMEDIA.ID -- Edisi Selasa, 14 Juli 2020
P. 6

EXPOSE
         6                                                          nasional                                                              SELASA, 14 juLi 2020
                                                                                                                                                  MEDIA



                       Perludem:                                                   selanjutnya diformulasi dalam uu Pemilu yang akan mereka

                                                                                   buat. ini juga untuk mencegah banyaknya gugatan atas uu
                                                                                   Pemilu akibat pengaturan yang dianggap inkonstitusional kare-
                                                                                   na bertentangan dengan putusan MK yang merupakan tafsir
                                                                                   konstitusionalitas norma undang-undang,” kata dia.
                                                                                      Lebih lanjut, Titi berharap DPR tidak mengabaikan putusan
                                                                                   MK terkait uu Pemilu. Sehingga tidak terjadi gugatan hukum
               Putusan MK  yang berpotensi menimbulkan kegaduhan.
                               Mestinya                                            coba mengabaikan berbagai Putusan MK terkait uu Pemilu.
                                                                                      “Pembuat uu juga diharap tidak menegasikan apalagi men-

                                                                                   Sebab hal itu selain akan membawa ekses timbulnya gugatan
                                                                                   hukum di kemudian hari, juga bisa menimbulkan kegaduhan
               Diakomodir                                                          publik. Hal itu tentu kontraproduktif bagi stabilitas politik
                                                                                   jelang Pemilu 2024,” ujar Titi.
                                                                                      Titi mengatakan uu Pemilu adalah salah satu uu yang sering
                                                                                   digugat ke MK, sehingga menurutnya penting agar tiap norma da-
                      UU Pemilu                                                    lam uu pemilu dirumuskan secara mendalam. jika perlu, Titi juga
                                                                                   mengusulkan agar DPR meminta masukan kepada MK.
                                                                                      “Apalagi uu Pemilu adalah undang-undang nomor tiga yang
                                                                                   paling banyak diuji ke MK setelah KuHAP dan uu Pemerintah-
                                                                                   an Daerah. Maka, jadi sangat penting agar suatu norma yang
                                                                                   dirumuskan dalam uu Pemilu dipastikan betul aspek konstitu-
                                                                                   sionalitasnya,” sebut Titi.
                  EXPOSEMEDIA, JAKARTA - KPu mengusulkan                              “Banyak putusan yang perlu betul diperhatikan DPR, mes-
                  agar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang                       ki mungkin DPR kurang sreg. Contoh Putusan No. 55/Puu-
                 EHUVLIDW ȴQDO GDQ PHQJLNDW GLWXOLV GL 88 3HPLOX                   XVii/2019 terkait konstitusionalitas desain pemilu serentak.
                                                                                   Lalu putusan soal pencalonan anggota DPD yang tidak boleh
                Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Per-                       berasal dari pengurus parpol. Termasuk pula pencalonan man-
                ludem) menilai seharusnya semua substansi pu-                      tan narapidana di pemilu,” imbuhnya.
              tusan MK soal kepemiluan diakomodir di uu yang                          untuk diketahui, Komisioner KPu ilham Saputra mengu-
                            revisinya tengah dibahas DPR tersebut.                 sulkan agar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bersifat
                                                                                   ȴQDO GDQ PHQJLNDW GLWXOLV GL 8QGDQJ 8QGDQJ WHQWDQJ 3HPLOX
                                                                                   ilham menilai aturan itu penting ditulis agar tidak ada pihak
                                                                                   yang bisa mengganggu putusan MK terkait Pemilu.
                 “Sudah semestinya semua substansi putusan Mahkamah                   “Kemudian juga sidang sengketa, atau nanti bisa dituliskan
              Konstitusi yang merupakan hasil uji materi berkaitan dengan          VHFDUD WHUWXOLV GDODP 88 EDKZD NHSXWXVDQ 0. LWX ȴQDO GDQ
              pengaturan kepemiluan diakomodir dalam uu Pemilu yang                mengikat, dan tidak ada lagi menjadi pembanding, atau data
              dibuat DPR dan pemerintah. Bukan hanya karena pertimban-             pembanding hasil Pemilu, karena hasil dari Mahkamah Konstitusi
              JDQ VLIDW SXWXVDQ 0. \DQJ ȴQDO GDQ PHQJLNDW  KDO LWX MXJD            LWX DGDODK ȴQDO GDQ ELQGLQJ  PHQJLNDW  ȋ XMDU ,OKDP GL SHOXQFXUDQ
              diperlukan untuk memastikan konstitusionalitas uu Pemilu             buku Wasekjen PPP Achmad Baidowi (Awiek) yang berjudul
              yang ditetapkan pembuat undang-undang,” ujar Direktur Ekse-          ‘Pemilu Serentak 2019: Catatan Pengalaman indonesia’ yang
              kutif Perludem, Titi Anggaraini, saat dihubungi, Minggu (12/7).      disiarkan secara online, Minggu (12/7).(dtik/*)
                 Titi mengatakan putusan MK itu juga perlu dibunyikan
              agar tidak ada kontroversi hukum. Titi mencontohkan seperti
              kemenangan Rachmawati Soekarnoputri di Mahkamah Agung
              soal gugatan Peraturan KPu terkait ketentuan sebaran perole-
              han suara pada Pilpres yang diikuti oleh dua pasangan calon.
                 “Selain itu juga untuk menghindari spekulasi dan kontro-
              versi hukum akibat pembuat uu yang luput mengakomodir
              substansi yang ada di dalam putusan MK, seperti halnya pada
              ketentuan tidak berlakunya syarat sebaran perolehan suara di
              Pilpres yang hanya diikuti oleh dua pasangan calon baru-baru
              ini,” kata Titi.
                 “Bisa dikatakan, kegaduhan politik yang terjadi saat MA
              mengeluarkan Putusan uji Materi yang dimohonkan Rach-
              mawati Soekarnoputri dan kawan-kawan, tidak dikontri-
              busikan oleh kealpaan pembuat uu No. 7 Tahun 2017 tentang
              Pemilihan umum dalam mengakomodir substansi
              Putusan MK No. 50/Puu-Xii/2014, yang no-
              tabene sudah sangat terang benderang
              menyebutkan bahwa syarat sebaran
              suara Pilpres tidak berlaku bila han-
              ya ada dua pasangan calon yang ikut
              pemilu,” imbuhnya.
                 Titi menyebut saat ini adalah wak-
              tu yang tepat untuk memberikan usu-
              lan terkait aturan Pemilu karena DPR
              sedang membahas revisi uu Nomor 7
              Tahun 2017 tentang Pemilu. Menurut-
              nya, perlu ada upaya yang cermat
              agar putusan MK bisa diakomodir di
              uu Pemilu.
                 “Maka, mumpung DPR saat ini
              sedang menggodok Ruu Pemilu, maka
              perlu upaya cermat dan serius mengin-
              ventarisir berbagai putusan MK yang
              terkait pengaturan kepemiluan untuk
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11