Page 4 - EXPOSEMEDIA.ID - Edisi Selasa, 4 Agustusi 2020
P. 4
4 MENUJU
PILKADA
2020 EXPOSEMEDIA
SELASA,
4
AGUSTUS
2020
KPU
Tak
Bisa
Ubah
Ambang
Batas
Pencalonan
di
Pilkada
2020
EXPOSEMEDIA,
JAKARTA
—
Komisioner
KPU
RI
I
Dewa
calon
kepala
daerah
dalam
Kade
Wiarsa
Raka
Sandi
mengatakan
tidak
bisa
Pilkada
diturunkan
untuk
mengubah
persyaratan
ambang
batas
pencalonan
pada
menghadirkan
banyak
calon
Pemilihan
Kepala
Daerah
atau
Pilkada
2020
karena
hal
itu
yang
dapat
dipilih
masyarakat.
telah
ditetapkan
dalam
Undang-undang
tentang
Pilkada. "Kita
malah
yang
inisiator
dari
awal-awal.
Artinya
dengan
I
Dewa
Kade
Wiarsa
Raka
Sandi
persen
dari
jumlah
kursi
DPRD.
diturunkannya
ambang
batas
menjelaskan
hal
tersebut
Selain
itu
pencalonan
juga
bisa
persyaratan
pencalonan
kepala
terkait
adanya
usulan
agar
dilakukan
dengan
25
persen
daerah
akan
makin
membuka
ambang
batas
pencalonan
dari
akumulasi
perolehan
suara
peluang
kepada
para
kandidat
untuk
Pilkada
agar
diturunkan.
sah
dalam
pemilihan
umum
calon
bupati,
wali
kota
dan
"Kalau
dalam
konteks
Pilkada
anggota
DPRD
di
daerah
yang
gubernur,"
kata
Guspardi.
2020
ketentuannya
diatur
bersangkutan.
dalam
pasal
40,
UU
No
10
Tahun
Guspardi
tidak
menyebutkan
2016.
S e l a m a
u n d a n g - u n d a n g
secara
pasti
penurunan
angka
tersebut
tidak
direvisi
sampai
ambang
batas
pencalonan
Jika
undang-undangnya
tidak
sebelum
hari
pemilihan
pada
9
Pilkada.
Namun
persyaratan
dilakukan
perubahan
maka
Desember
2020
mendatang,
yang
disebutkan
dalam
UU
KPU
tidak
bisa
mengubah
menurut
Dewa,
maka
syarat
Pilkada
sebesar
20
persen
syarat
ambang
batas
Pilkada
ambang
batas
yang
dipakai
d i n i l a i ny a
t e r l a l u
b e ra t
2020,
sebab
jangan
sampai
tetap
seperti
yang
diatur
dalam
sehingga
memunculkan
potensi
n a n t i
K P U
d i n y a t a k a n
UU
No
10
Tahun
2016.
seorang
kandidat
memborong
melanggar
undang-undang,"
dukungan.
kata
dia,
Senin,
3
Agustus
2020. "Jadi
tentu
KPU
berpegangan
pada
undang-undang,
mungkin
Ia
menilai
praktik
borong
Dalam
undang-undang
tentang
dilakukan
perubahan
jika
dukungan
itu
tetap
dilakukan
pemilihan
gubernur
bupati
dan
undang-undangnya
diubah,"
maka
ada
potensi
munculnya
wali
kota
itu
mengatur
bahwa
ucapnya.
s e o r a n g
k a n d i d a t
a k a n
partai
politik
atau
gabungan
melawan
kotak
kosong
dan
itu
parpol
dapat
mendaftarkan
Sebelumnya,
Anggota
Komisi
II
tidak
baik
bagi
pendidikan
pasangan
calon
jika
telah
DPR
RI
Fraksi
PAN
Guspardi
politik
di
Indonesia.
(temp)
m e m e n u h i
p e r s y a r a t a n
G a u s
m e n g u s u l k a n
a g a r
perolehan
paling
sedikit
20
ambang
batas
pencalonan