Page 2 - EXPOSEMEDIA.ID - Edisi Rabu, 5 Agustus 2020
P. 2
2 BERITA
UTAMA EXPOSEMEDIA
RABU,
5
AGUSTUS
2020
Bawaslu:
ASN
Dilarang
Posting
Foto
Paslon
di
Medsos
EXPOSEMEDIA,
MANADO
–
Badan
Pengawas
Pemilu
(Bawaslu)
Sulut,
kembali
mengingatkan
jajaran
ASN
maupun
TNI,
Polri
aktif
agar
tidak
ikut
berpolitik
praktis
dalam
perhelatan
Pilkada
Serentak
2020
yang
tahapannya
tengah
b e r l a n g s u n g
s a a t
i n i .
S e b a b
s a n k s i
sebagaimana
diatur
dalam
peraturan
pemerintah
tidaklah
ringan,
karena
bisa
sampai
pada
hukuman
berat
berupa
pemberhentian
dengan
tidak
hormat
dari
PNS.
D e m i k i a n
w a r n i n g
“Bawaslu
hanya
bisa
Komisioner
Bawaslu
m e m e r i k s a
d a n
Sulawesi
Utara,
Awaludin
selanjutnya
memberikan
U m b o l a ,
k e p a d a
rekomendasi
kepada
EXPOSEMEDIA,
Selasa
Komisi
ASN
maupun
PPK
( 4 / 8 )
s o r e
k e m a r i n .
( P e j a b a t
P e m b i n a
Menurut
Umbola,
sanksi
Kepegawaian)
sebagai
bagi
ASN
yang
tidak
netral
pejabat
yang
diberikan
dalam
Pilkada
memang
k e w e n a n g a n
o l e h
bukanlah
kewenangan
undang-undang
untuk
Bawaslu
dan
Gakkumdu
memberikan
penilaian
untuk
memberikan
kinerja
termasuk
sanksi
s a n k s i
s e p a n j a n g
disiplin
kepada
ASN
yang
p e l a n g g a r a n
y a n g
dianggap
melanggar,”
Komisioner
Bawaslu
Sulawesi
Utara,
dilakukan
tidak
terkait
urai
Umbola. Awaludin
Umbola
Pidana
Pemilu.