Page 5 - EXPOSEMEDIA.ID - Edisi Jum'at, 7 Agustus 2020
P. 5

5            NASIONAL       EXPOSEMEDIA
                               JUM’AT,
7
AGUSTUS
2020
     KPI
Semprit
Acara



   EXPOSEMEDIA,
 JAKARTA
 -
 
 Program
 infotainment
 'Silet'

   kembali
mendapat
sanksi
dari
Komisi
Penyiaran
Indonesia

   (KPI).
Kali
ini,
KPI
memutuskan
menjatuhkan
sanksi
teguran

   tertulis
kedua
untuk
program
infotainment
yang
tayang
di

   iNews
TV
itu.

   Dilansir
 laman
 resmi
 KPI,
 Silet
  Ditambah
lagi
adegan
itu
dirasa
tidak

   dinilai
 sudah
 melanggar
 aturan
  memiliki
 value
 dan
 pembelajaran

   d a l a m 
 P e d o m a n 
 P e r i l a k u
  yang
 baik
 terutama
 bagi
 anak
 dan

   Penyiaran
dan
Standar
Program
  remaja.
   Siaran
 (P3SPS)
 KPI
 tahun
 2012

   dengan
 mempertontonkan
  “Program
 berklasifikasi
 R
 dilarang

   koleksi
 barang
 mewah
 milik
  m e n a m p i l k a n 
 m a t e r i 
 y a n g

   Helena
Lim.
  m e n g g a n g g u 
 p e r - k e m b a n g a n

           kesehatan
 fisik
 dan
 psikis
 remaja

   Barang
 mewah
 tersebut
 seperti
  seperti
 gaya
 hidup
 konsumtif,

   jam
 tangan,
 kalung,
 tas,
 baju,
  hedonistis.
Kami
sangat
menyesalkan

   sepatu,
 dan
 mobil
 lengkap
  munculnya
konten
yang
mengajarkan

   dengan
harganya.  pola
hidup
demikian
dalam
program

           siaran,"
 kata
 Mulyo
 dilansir
 laman

   Wakil
 Ketua
 KPI
 Pusat
 Mulyo
  KPI,
Rabu
(5/8).
   Hadi
 Purnomo
 mengatakan,

   adegan
 pamer
 barang
 mewah
  "Ini
tidak
memberi
contoh
yang
baik

   dengan
 menyebutkan
 harga
  terlebih
 dalam
 kondisi
 seperti

   sangat
 bertentangan
 dengan
  sekarang
di
saat
banyak
orang
sedang

   nilai-nilai
 kesederhanaan
 hidup
  mengalami
kesulitan
ekonomi
akibat

   bermasyarakat.
  pademi,"
sambungnya.
(jpnn/*)
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10