Page 6 - EXPOSEMEDIA.ID - Edisi Selasa, 11 Agustus 2020
P. 6

6            NASIONAL      EXPOSEMEDIA
                              SELASA,
11
AGUSTUS
2020
     Mendikbud
Terbitkan
Kurikulum

         Darurat
Pandemi
Corona
    EXPOSEMEDIA,
JAKARTA
-

Menteri
Pendidikan
dan
  Kurikulum
 darurat
 itu
  KESATU:
 Satuan
 Pendidikan

    Kebudayaan
 (Mendikbud) Nadiem
 Makarim 
  diterbitkan
lewat
Keputusan
  pada
 PAUD,
 Pendidikan

    menerbitkan
 kurikulum
 darurat
 saat Pandemi
  Menteri
 Pendidikan
 dan
  Dasar,
 dan
 Pendidikan

    Corona. Kurikulum
 darurat ini
 merupakan
  Ke b u d ay a a n 
 R e p u b l i k
  Menengah
yang
berada
pada

                    I n d o n e s i a 
 N o m o r

                            daerah
 yang
 ditetapkan

    penyederhanaan
dari
kurikulum
nasional.  719/P/2020
 tentang
 Pedo-  s e b a g a i 
 d a e ra h 
 d a l a m

                    man
 Pelaksanaan
 Kuri-  K o n d i s i 
 K h u s u s 
 o l e h

                    k u l u m 
 p a d a 
 S a t u a n
  Pemerintah
 Pusat
 atau

                    Pendidikan
 dalam
 Kondisi
  Pemerintah
 Daerah
 dapat

                    Khusus.
Kepmen
itu
diteken
  melaksanakan
 Kurikulum

                    Nadiem
 pada
 4
 Agustus
  sesuai
 dengan
 kebutuhan

                    2020.   pembelajaran
 bagi
 Peserta

                            Didik.
                    Dalam
 keterangan
 di
 situs

                    K e m d i k b u d , 
 N a d i e m
 K E D U A : 
 P e l a k s a n a a n

                    m e n y a t a k a n 
 b a h w a
 Kurikulum
 sebagaimana

                    kurikulum
 darurat
 ini
  dimaksud
 dalam
 Diktum

                    adalah
 penyederhanaan
  KESATU
 tercantum
 dalam

                    dari
 kurikulum
 nasional.
 Lampiran
 yang
 merupakan

                    A d a 
 p e n g u r a n g a n
 bagian
tidak
terpisahkan
dari

                    kompetensi
 dasar
 untuk
  Keputusan
Menteri
ini.
                    setiap
mata
pelajaran.
                            K E T I G A : 
 D a l a m 
 h a l

                    Nadiem
 juga
 tidak
 mewa-  penetapan
 Kondisi
 Khusus

                    jibkan
 seluruh
 sekolah
  sebagaimana
 dimaksud

       HUKUM
&
PERISTIWA  untuk
mengikuti
kurikulum
 da l a m
 D ik t um
 K E SATU

                    darurat
 ini.
 Berikut
 3
 opsi
 dicabut
 oleh
 Pemerintah

     Kasihan,
Suami
Tega
  yang
diberikan:  Pusat
 atau
 Pemerintah

                            Daerah
 maka
 pelaksanaan

   Telantarkan
Istri
dan
Anak
  1.
 tetap
 mengacu
 pada
  Kurikulum
 pada
 Kondisi

                    Kurikulum
Nasional
                            Khusus
 tetap
 dilanjutkan

      Selama
Covid
19  2.
menggunakan
kurikulum
 sampai
 dengan
 berakhirnya

                    darurat
                            tahun
ajaran.
                    3 . 
 m e l a k u k a n 
 p e n y e -
   EXPOSEMEDIA,
 MANADO
 -
 Kasihan
 nasib
 ibu
  derhanaan
 kurikulum
  K E E M P A T : 
 K e t e n t u a n

   rumah
tangga
(IRT)
ini,
sebut
saja
Rosna
(34)
-nama
  secara
mandiri  pemenuhan
 beban
 kerja

   samaran-
yang
berdomisili
di
salah
satu
kelurahan
di
  minimal
 24
 (dua
 puluh

   Kecamatan
Paal
Dua.

  "Satuan
 Pendidikan
 dalam
  empat)
 jam
 tatap
 muka

   ya
 terpaksa
 memilih
 hingga
 saat
 ini
 tidak
  k o n d i s i 
 k h u s u s 
 t i d a k
  d a l a m 
 s a t u 
 m i n g g u

                    d i w a j i b k a n 
 u n t u k
 dikecualikan
 bagi
 pendidik

   laporkan
 ke
 polisi
 atas
 pernah
 menafkahi
 biaya
  m e n u n t a s k a n 
 s e l u r u h
 pada
 Satuan
 Pendidikan

   perbuatan
 suaminya,
 JK
 kehidupan
 dari
 korban
  capaian
 kurikulum
 untuk
  dalam
Kondisi
Khusus.
   alias
Jemmy
(38),
karena
 bersama
 dengan
 anak
  k e n a i k a n 
 k e l a s 
 a t a u

   telah
 menelantarkan
 ia
 anaknya.  kelulusan,"
 demikian
 bunyi
  KELIMA:
Keputusan
Menteri

   bersama
anak-anaknya.
  salah
 satu
 poin
 lampiran
  ini
 mulai
 berlaku
 pada

           Tak
tahan
dan
menerima
  K e p u t u s a n 
 M e n t e r i
  tanggal
ditetapkanBerikut
isi

   Peristiwa
itu
sudah
sejak
 dengan
 perbuatan
 yang
  tersebut.  lengkap
 Kepmendikbud

                            tentang
 kurikulum
 darurat:

   bulan
 November
 2019
 dilakukan
 suaminya
 itu,
  Pemerintah
juga
melakukan
 Kepmendikbud
nomor
719
p

   dan
 baru
 dilaporkan
 k o r b a n 
 a k h i r n y a
  relaksasi
 peraturan
 untuk
  2020
   Sabtu
(8/8)
kemarin.  melaporkan
 kejadian
  guru
 dalam
 mendukung

           tersebut
itu
ke
pihak
yang
  kesuksesan
pembelajaran
di
  Untuk
 rincinya,
 Kemdikbud

   M e n u r u t 
 k o r b a n
 berwajib.
 Kasat
 Reskrim
  masa
 pandemi
 Covid-19.
  menerbitkan
 Keputusan

   d i h a d a p a n 
 p o l i s i ,
 A K P 
 To m m y 
 A r u a n ,
  Guru
 tidak
 lagi
 diharuskan
  Kabalitbangbuk
 Nomor

   kejadian
 tersebut
 itu
 ketika
 di
 konfirmasi
  untuk
 memenuhi
 beban
  018/H/KR/2020
 tentang

   berawal
 24
 Juli
 2008,
 mem-benarkan
 laporan
  kerja
 24
 jam
 tatap
 muka
  K o m p e n t e n s i 
 I n t i 
 d a n

   k o r b a n 
 d a n 
 p e l a k u
 tersebut.
  dalam
satu
minggu.  Kompetensi
 Dasar
 Pelajaran

   menikah,
 dari
 hasil
   pada
 Kurikulum
 2013
 pada

   pernikahan
 tersebut
 "Laporannya
 saat
 ini
  Berikut
 bunyi
 Kepmen
 PAUD,
 Dikdas,
 dan
 Dikmen

                    719/P/2020
tersebut:
                            B e r b e n t u k 
 S e k o l a h

   dikaruniai
 dua
 orang
 masih
 dalam
 proses
  M E M U T U S K A N :
  M e n e n g a h 
 A t a s 
 u n t u k

   anak.
 
 Dimana
 sejak
 penyelidikan
 oleh
 unit
  K E P U T U SA N 
 M E N T E R I
  Kondisi
Khusus.
(dtik/*)
   bulan
 November
 2019,
 p e r l i n d u n g a n 
 p e -  P E N D I D I K A N 
 D A N

   pelaku
 yang
 diketahui
 r e m p u a n 
 d a n 
 a n a k
  KEBUDAYAAN
 TENTANG

   kesehariannya
 tukang
 (PPA),"
akunya.
(ale/*)  PEDOMAN
 PELAKSANAAN

   ojek
ini
turun
rumah
dan  KURIKULUM
PADA
SATUAN

                    P E N D I D I K A N 
 D A L A M

                    KONDISI
KHUSUS.
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11