Page 16 - Exposemediaaaa.cdr
P. 16

16

     Politik
     KPU
Berharap
Perppu
Penundaan
Pilkada

     Selesai
Bulan
Ini
                        EXPOSEmedia, JAKARTA - Ketua
                        Komisi Pemilihan Umum Arief
                        Budiman berharap Peraturan
                        Pemerintah Pengganti Undang-
                        undang (Perpu) terkait penundaan
                        pemilihan kepala daerah sudah
                        selesai di bulan ini.
                        Perpu itu diperlukan sebagai payung
                        hukum penundaan pilkada di tengah
                        wabah Corona saat ini."Kami
                        berharap April ini bisa keluar," kata
                        Arief dalam diskusi virtual, Ahad, 5
                        April 2020.
                        Karena itu, Arief mengatakan KPU
                        hanya mengusulkan perubahan
                        pasal-pasal yang dianggap mendesak
                        saja dari Undang-undang Nomor 10
                        Tahun 2016 tentang Pilkada. Adapun
                        perubahan seperti e-rekap,
                        penyediaan salinan digital dan
                        pemutakhiran data partai politik tak
                        diusulkan masuk dalam perpu.
    Pasal-pasal tersebut sebenarnya menjadi usulan
    KPU dalam revisi UU Pilkada yang juga tengah
    sudah masuk Program Legislasi Nasional 2020 di
    Dewan Perwakilan Rakyat. "Kalau banyak yang mau
    kita masukkan menurut saya nanti goal-nya malah
    tidak tercapai," ujar Arief.
    Ada dua usulan KPU terkait materi perpu. Pertama,
    KPU meminta kewenangan terkait untuk penundaan
    dan untuk melanjutkan kembali tahapan pemilu.   Selamat
&
Sukses
    Kedua, KPU meminta diberi kewenangan untuk
    menetapkan waktu pilkada berikutnya.  Atas
terbitan
perdana
                         KORAN
DIGITAL
EXPOSEmedia
    Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi   di
Sulawesi
Utara
    (Perludem) Titi Anggraini mengatakan perpu tersebut   Senin,
6
April
2020
    seharusnya selesai selambat-lambatnya sebelum
    masa penundaan berakhir. Namun dia pun berharap
    perpu rampung sebelum akhir bulan ini.
    "Karena diperlukan peralihan anggaran sisa dana
    pilkada untuk penanganan Covid-19, maka sebelum
    akhir April mestinya perpu pilkada sudah
    memberikan kepastian kepada jajaran di daerah,"
    ujar Titi. (tempo/exm)
                        Haryanto,
SE
   11   12   13   14   15   16   17   18