Page 5 - Exposemediaaaa.cdr
P. 5

5
      Berita
Kota
      Manado
Terapkan
Tanggap
Darurat
Bencana








   Walikota
Manado,
Vicky
Lumentut
   EXPOSEmedia, MANADO -- Pemerintah Kota Manado akhirnya menerapkan  Tanggap Darurat
   Bencana selama  30 Hari. Kebijakan itu diambil Walikota Manado, GS Vicky Lumentut, dalam
   rangka mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
   Seperti tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Nomor 46/KEP/03/Setdako/2020 Manado
   tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Corona Virus Disease 2019
   (COVID-19) di Kota Manado.
   Disebutkan, wabah Corona yang merupakan peristiwa bencana non alam telah mengancam dan
   mengganggu semua sendi kehidupan masyarakat dunia termasuk Indonesia. Atas  pertimbangan
   itu, serta instruksi dan anjuran pemerintah pusat melalui Surat Keputusan Gubernur Sulawesi
   Utara (Sulut), maka walikota GSVL mengeluarkan surat keputusan status Manado sebagai
   Tanggap Darurat Bencana.
   "Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam COVID-19 di Kota Manado, selama 30 (tiga puluh)
   hari kalender terhitung sejak tanggal 3 April 2020 sampai dengan tanggal 2 Mei 2020," kata
   GSVL sebagaimana tertuang dalam surat keputusannya.
   Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam COVID-19, bisa diperpanjang sesuai kondisi dan
   kebutuhan pelaksanaan penanganan keadaan darurat bencana di wilayah Kota Manado.Wali
   Kota juga menyentil soal penganggaran yang akan diatur sesuai ketentuan perundang-undangan.
   "Biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Keputusan ini dibebankan pada Anggaran
   Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020 dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)
   Kota Manadplo Tahun Anggaran 2020," tutur Wali Kota Manado 2 periode ini tegas.
   Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Drs. Sammy Kaawoan
   menambahkan, terkait bantuan yang akan disalurkan Pemkot Manado. Alur komunikasi telah
   dilakukan melalui Camat, Lurah dan Kepala Lingkungan, tambah Kaawoan. Setelahnya, bantuan
   tersebut dimulai dengan pendataan warga untuk kemudian disampaikan melalui Gugus Tugas
   COVID-19.
   "Kami Dinas Sosial bertugas mendata warga Manado terdampak Corona. Kemudian, data dari
   seluruh Kelurahan dan Lingkungan kita serahkan ke Gugus Tugas untuk diberikan bantuan.
   Semoga ini dapat membantu masyarakat," tutup Kaawoan.(*/Amas)
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10