Page 4 - EXPOSEMEDIA.ID - Edisi Rabu, 12 Agustus 2020
P. 4
4 OPINI EXPOSEMEDIA
RABU,
12
AGUSTUS
2020
Meneropong
Hak
Pemilih
Disabilitas
Pilkada
2020
Oleh:
Abdul.
K.
Tulusang
EXPOSEMEDIA,
MANADO
—
PILKADA
Serentak
9
Desember
2020
kini
sudah
di
tahapan
Coklit
yang
13
Agustus
akan
berakhir,
Catatan
penting
bagi
KPU
yaitu
daftar
pemilih
(DPT)
disabilitas
belum
terakomodasi
secara
maksimal.
Ada
persoalan
saat
petugas
PPDP
melakukan
coklit
dan
pencocokan
data
pemilih,
masalahnya
pendataan
data
pemilih
disabilias
tidak
di
coklit.
K e s a m a a n
h a k
p i l i h
b a g i
jangkau
oleh
pemilih
salah
satunya
benar-benar
diatur
dalam
buku
penyandang
disabilitas
berpotensi
i a l a h
p e m i l i h
p e n y a n d a n g
panduan
KPPS
yang
secara
jelas
membuat
petugas
KPPS
di
TPS
tidak
disabiltas.
menyebutkan
bahwa;
“Pintu
masuk
siap
untuk
memfasilitasi
pemilih
dan
keluar
TPS
sebaiknya
lebarnya
bagi
penyandang
disabilitas.
Area
menuju
TPS
dapat
dipastikan
tidak
kurang
dari
90
cm
agar
dapat
akses
(permukaan
tanah
tidak
menjamin
akses
gerak
bagi
Pemilih
Paradigma
masyarakat
yang
masih
berbatu,
tidak
bergelombang,
tidak
penyandang
disabilitas
yang
m e m p o s i s i k a n
p e n y a n d a n g
b e r u m p u t
t e b a l
a t a u
t i d a k
menggunakan
kursi
roda”.
disabilitas
warga
Kelas
dua
berselokan,
agar
memudahkan
membuat
sebagian
keluarga
tidak
pemilih
penyandang
disabilitas
Dalam
hal
ini
harus
di
atur
dalam
t e r b u k a
j i k a
a d a
a n g g o t a
ketempat
TPS. PKPU
juga
bahwa
pintu
masuk
dan
keluarganya
punya
kebutuhan
keluar
harus
akses
bagi
penyandang
khusus. Selanjutnya
Pengawas
Pemilihan
disabilitas.
harus
memperhatkan
temuan
Bawaslu
sebagai
Ujung
tombak
dilapangan
bahwa
seberapa
besar
Problem
Ketidaksiapan
KPU
memastikan
keadilan
Pilkada
jalan
ke
TPS
tidak
akses
bagi
diharapkan
memperhatikan
Dalam
penyandang
disabilitas,
dan
berpa
Hasil
pemantauan
pada
Pilkada
mengawasi
Pilkada
2020
di
270
besar
jalan
ke
TPS
yang
bisa
dilalui
serentak
sejak
2015
hingga
2018
daerah
pada
9
Desember
nanti.
penyandang
disabilitas. bahkan
sampai
pemilu
serentak
2 0 1 9
m e n u n j u k k a n
b a h w a :
Fokus
pengawasannya
adalah
Area
TPSAcuan
buku
panduan
KPPS
misalnya
dalam
Pilkada
DKI
Jakarta
selain
menjamin
terakomodirnya
harus
jelas
menyebutkan
bahwa:
2017
masih
terdapat
144
(14%)
TPS
hak
pilih
dalam
DPT
tentunya
pada
“Pembuatan
TPS
harus
mem- yang
tidak
ada
alat
bantu
tuna
netra
h a r i
p u n g u t
h i t u n g
y a k n i
berikan
kemudahan
bagi
kelompok
dan
terdapat
857
(86%)
TPS
terdapat
aksesibilitas
di
TPS.
Aspek
yang
disabilitas
pengguna
kursi
roda
dan
alat
bantu
tuna
netra.
dipantau
adalah
(1)
Partisipasi
lanjut
usia,
seperti
di
tempat
yang
penyandang
disabilitas,
(2)
Jalan
rata
tidak
berbatu-batu,
tidak
Ketidakadanya
alat
bantu
tuna
menuju
TPS,
(3)
Lokasi
TPS,
(4)
Pintu
berbukit-bukit,
tidak
berumput
netra
tersebut
bisa
jadi
memang
masuk
dan
pintu
keluar
TPS,
(5)
tebal,
tidak
melompati
parit/
got
dan
tidak
ada
dikotak
atau
petugas
yang
Luas
TPS,
(6)
Meja
Bilik
Suara,
(7)
tidak
bertangga-tangga”.
tidak
mengetahui
kegunaan
alat
Tinggi
meja
kotak
suara,
dan
(8)
bantu
tuna
netra
tersebut.
Bahkan
Ketersediaan
alat
bantu
tuna
netra. Untuk
itu
Bawaslu
memastikan
di
beberapa
TPS
ditemukan
alat
betul
terkait
fakta
dilapangan
tersebut
diletakkan
di
bawah
meja
Hasil
pangawas
pilkada
me- apakah
masih
terdapat
lokasi
TPS
pendaftaran
pemilih
tidak
pernah
mastikan
bahwa
tingkat
seberapa
yang
tidak
akses
bagi
penyandang
dijelaskan
kegunaannya
selama
besar
presentasi
partisipasi
d i s a b i l i t a s
s e b e r a p a
b e s a r
proses
pemugutan
suara.
penyandang
disabilitas
di
Pilkada
presentasi
TPS
terletak
di
lokasi
s e r e n t a k
2 0 2 0
n a n t i
y a n g
bertangga,
bertingkat,
berundak,
Padahal
telah
tercantum
berbagai
berdasarkan
entry
data
Model
C1
berumput
atau
berkarpet.
Berapa
peraturan
yang
memuat
tentang
yang
merupakan
hasil
sementara
besar
TPS
yang
lokasinya
me- pelaksanaan
pemilu
yang
akses
bagi
dan
bukan
hasil
final.
mudahkan
penyandang
disabilitas
penyandang
disabilitas.
Bahkan
untuk
memiih. secara
khusus
Buku
Panduan
Hak
Pilih
dan
Aksesibilitas Pemungutan
dan
Perhitungan
TPS
Akses Pintu
TPS Suara
di
TPS
PILKADA
2017
juga
telah
dijelaskan
didalamnya
secara
Tentunya
Mengacu
pada
aturan
Selanjutnya
dalam
Peraturan
gamblang
bagaimana
membuat
TPS
KPU
pada
dasarnya
TPS
semestinya
tentang
lebar
pintu
masuk
dan
y a n g
a k s e s
d a n
b a g a i m a n a
berada
di
tempat
yang
mudah
di- pintu
keluar
TPS
hal
tersebut
harus
melakukan
pelayanan
yang
ramah.