Page 2 - EXPOSEMEDIA.ID - Edisi Jum'at, 14 Agustus 2020
P. 2

2           BERITA
UTAMA   EXPOSEMEDIA
                              JUM’AT,
14
AGUSTUS
2020
      Arif:
Indonesia
Butuh
  mengatakan
 Indonesia
 perlu

                            mencontoh
 beberapa
 negara

                            yang
sudah
menerapkan
sistem

                            lembaga
peradilan
Pemilu.
   Lembaga
Peradilan
Pemilu  " S ay a 
 k i ra 
 i t u 
 h a r u s 
 d i -
                            bicarakan
 didiskusikan
 secara

                            serius,
apa
kita
akan
mengacu

                            
 
 
 
 pada
 model-model
 kelem-
   EXPOSEMEDIA,
JAKARTA
–
Pembentukan
Lembaga
Peradilan
Pemilu

 bagaan
 peradilan
 Pemilu

   dihembuskan
Wakil
Ketua
Komisi
II
DPR
RI,
Arif
Wibowo.  sebagaimana
 di
 Amerika
 Latin

                            atau
 kita
 mengambil
 contoh

                            sebagian
 negara,"
 tandas
 Arif,

   A r i f 
 m e n u n g k a p k a n ,
 Arif
 
 mencontoh
 model
 pembentukan
 Lembaga
 sebagaimana
 dilansir
 dari

   Lembaga
 Peradilan
 Pemilu
 peradilan
Pemilu
di
Amerika
 Peradilan
Pemilu,"
ucapnya.  detik.com.
 Tapi
 saya
 katakan,

   di
Indonesia,
perlu
dibentuk
 Latin.
Hal
itu
dikatakan
Arif
  problem
etik
yang
terjadi
pada

   m e n g i n g a t 
 b a ny a k ny a
 di
 webinar
 Taruna
 Merah
 Kendati
 demikian,
 Arief
 penyelenggara
 memang
 diadili

   masalah
 kepemiluan
 yang
 Putih
 yang
 disiarkan
 live,
 m e n i l a i 
 p e r l u 
 a d a
 D K P P, 
 d i m a n a 
 u n s u r 
 d i

   sering
 terjadi
 dalam
 setiap
 Minggu
(9/8).
  pembahasan
 lebih
 lanjut
 d a l a m n y a 
 a d a l a h 
 p i h a k

   moment
Pemilu.
  tentang
rencana
ini.
Dia
  penyelenggara,
dan
lainnya

           Arif
 awalnya
 menjelaskan

   Arif
 
 mencontoh
 model
 mengenai
 fungsi
 dan
 tugas
  







tokoh
masyarakat
untuk

                            








menguji
apakah
penye-
   peradilan
Pemilu
di
Amerika
 D e w a n 
 K e h o r m a t a n
  












lenggara
itu
bisa

   Latin.
Hal
itu
dikatakan
Arif
 Penyelenggara
 Pemilihan
  










dibuktikan
secara
hukum,

   di
 webinar
 Taruna
 Merah
 Umum
(DKPP),
me-nurutnya
  













dan
memang
tidak

   Putih
 yang
 disiarkan
 live,
 DKPP
 itu
 suatu
 lembaga
  














diberikan
ruang

   Minggu
(9/8).
  ajudifikasi
 Pemilu
 yang
  















pada
pelanggaran

           sifatnya
 hanya
 mengadili
  
















bukan
etik,
inilah

   Arif
 awalnya
 menjelaskan
 etik
terkait
Pemilu.  

















saya
kira
penting

   mengenai
 fungsi
 dan
 tugas
  


















kita
bicara
lebih

   D e w a n 
 K e h o r m a t a n
 "Saya
 ingin
 mengatakan
  


















lanjut
tentang

   Penyelenggara
 Pemilihan
 DKPP
 memang
 dibatasi
  


















keberadaan
DKPP,"

   Umum
(DKPP),
me-nurutnya
 menjadi
 semacam
 lembaga
  


















jelas
dia.
(dtik/*)
   DKPP
 itu
 suatu
 lembaga
 ajudifikasi,
 hanya
 untuk

   ajudifikasi
 Pemilu
 yang
 peradilan
etik
saja,
lebih
dari

   sifatnya
 hanya
 mengadili
 p e r a d i l a n 
 e t i k 
 t i d a k

   etik
terkait
Pemilu.  dimungkinkan.
 Karena

           dalam
 undang-undang

   "Saya
 ingin
 mengatakan
 sudah
 mengatur
 kalau
 ada

   DKPP
 memang
 dibatasi
 masalah
 dalam
 hal
 pe-
   menjadi
 semacam
 lembaga
 langgaran
 sifatnya
 admi-
   ajudifikasi,
 hanya
 untuk
 nistratif,
 disampaikan
 oleh

   peradilan
etik
saja,
lebih
dari
 pihak
 mana,
 bagaimana

   p e r a d i l a n 
 e t i k 
 t i d a k
 hukumnya,
dan
seterusnya.

   dimungkinkan.
 Karena
 Tidak
menyangkut

   dalam
 undang-undang
 pelanggaran
pidana
dan

   sudah
 mengatur
 kalau
 ada
 sebagainya,"
ujar
Arief.
   m a s a l a h 
 d a l a m 
 h a l

   p e l a n g g a r a n 
 s i f a t n y a
 Menurut
Arief,
karena

   administratif,
 disam-paikan
 DKPP
sifatnya
hanya

   oleh
pihak
mana,
bagaimana
 mengatur
etik
saja,

   hukum-nya,
dan
seterusnya.
 maka

diperlukan
pem-
   T i d a k 
 m e n y a n g k u t
 bentukan
lembaga

   pelanggaran
 pidana
 dan
 peradilan
Pemilu.

   sebagainya,"
ujar
Arief.  Lembaga
ini
nantinya

           akan
mengatur

   Menurut
Arief,
karena
DKPP
 hukum
politik
Indonesia.
   sifatnya
 hanya
 mengatur

   etik
 saja,
 maka
 
 diperlukan
 "Saya
kira
ke
depan

   pembentukan
 lembaga
 soal
Dewan
Kehormatan

   peradilan
 Pemilu.
 Lembaga
 Penyelenggara
Pemilu

   ini
nantinya
akan
mengatur
 yang
kemudian
hari-hari

   hukum
politik
Indonesia.  ini
isunya
didorong,

           karena
memang
UU

   A r i f 
 m e n u n g k a p k a n ,
 sudah
menyediakan

   Lembaga
 Peradilan
 Pemilu
 UU
10
Tahun
2016,

   di
Indonesia,
perlu
dibentuk
 agar
kedepan
jika

   m e n g i n g a t 
 b a ny a k ny a
 memungkinkan,
dan
ini

   masalah
 kepemiluan
 yang
 tentu
bagian
politik

   sering
 terjadi
 dalam
 setiap
 hukum
kita
ke
depan
   moment
Pemilu.
  adalah
mengenai

   1   2   3   4   5   6   7