Page 2 - EXPOSEMEDIA.ID - Edisi Jum'at, 14 Agustus 2020
P. 2
2 BERITA
UTAMA EXPOSEMEDIA
JUM’AT,
14
AGUSTUS
2020
Arif:
Indonesia
Butuh
mengatakan
Indonesia
perlu
mencontoh
beberapa
negara
yang
sudah
menerapkan
sistem
lembaga
peradilan
Pemilu.
Lembaga
Peradilan
Pemilu " S ay a
k i ra
i t u
h a r u s
d i -
bicarakan
didiskusikan
secara
serius,
apa
kita
akan
mengacu
pada
model-model
kelem-
EXPOSEMEDIA,
JAKARTA
–
Pembentukan
Lembaga
Peradilan
Pemilu
bagaan
peradilan
Pemilu
dihembuskan
Wakil
Ketua
Komisi
II
DPR
RI,
Arif
Wibowo. sebagaimana
di
Amerika
Latin
atau
kita
mengambil
contoh
sebagian
negara,"
tandas
Arif,
A r i f
m e n u n g k a p k a n ,
Arif
mencontoh
model
pembentukan
Lembaga
sebagaimana
dilansir
dari
Lembaga
Peradilan
Pemilu
peradilan
Pemilu
di
Amerika
Peradilan
Pemilu,"
ucapnya. detik.com.
Tapi
saya
katakan,
di
Indonesia,
perlu
dibentuk
Latin.
Hal
itu
dikatakan
Arif
problem
etik
yang
terjadi
pada
m e n g i n g a t
b a ny a k ny a
di
webinar
Taruna
Merah
Kendati
demikian,
Arief
penyelenggara
memang
diadili
masalah
kepemiluan
yang
Putih
yang
disiarkan
live,
m e n i l a i
p e r l u
a d a
D K P P,
d i m a n a
u n s u r
d i
sering
terjadi
dalam
setiap
Minggu
(9/8).
pembahasan
lebih
lanjut
d a l a m n y a
a d a l a h
p i h a k
moment
Pemilu.
tentang
rencana
ini.
Dia
penyelenggara,
dan
lainnya
Arif
awalnya
menjelaskan
Arif
mencontoh
model
mengenai
fungsi
dan
tugas
tokoh
masyarakat
untuk
menguji
apakah
penye-
peradilan
Pemilu
di
Amerika
D e w a n
K e h o r m a t a n
lenggara
itu
bisa
Latin.
Hal
itu
dikatakan
Arif
Penyelenggara
Pemilihan
dibuktikan
secara
hukum,
di
webinar
Taruna
Merah
Umum
(DKPP),
me-nurutnya
dan
memang
tidak
Putih
yang
disiarkan
live,
DKPP
itu
suatu
lembaga
diberikan
ruang
Minggu
(9/8).
ajudifikasi
Pemilu
yang
pada
pelanggaran
sifatnya
hanya
mengadili
bukan
etik,
inilah
Arif
awalnya
menjelaskan
etik
terkait
Pemilu.
saya
kira
penting
mengenai
fungsi
dan
tugas
kita
bicara
lebih
D e w a n
K e h o r m a t a n
"Saya
ingin
mengatakan
lanjut
tentang
Penyelenggara
Pemilihan
DKPP
memang
dibatasi
keberadaan
DKPP,"
Umum
(DKPP),
me-nurutnya
menjadi
semacam
lembaga
jelas
dia.
(dtik/*)
DKPP
itu
suatu
lembaga
ajudifikasi,
hanya
untuk
ajudifikasi
Pemilu
yang
peradilan
etik
saja,
lebih
dari
sifatnya
hanya
mengadili
p e r a d i l a n
e t i k
t i d a k
etik
terkait
Pemilu. dimungkinkan.
Karena
dalam
undang-undang
"Saya
ingin
mengatakan
sudah
mengatur
kalau
ada
DKPP
memang
dibatasi
masalah
dalam
hal
pe-
menjadi
semacam
lembaga
langgaran
sifatnya
admi-
ajudifikasi,
hanya
untuk
nistratif,
disampaikan
oleh
peradilan
etik
saja,
lebih
dari
pihak
mana,
bagaimana
p e r a d i l a n
e t i k
t i d a k
hukumnya,
dan
seterusnya.
dimungkinkan.
Karena
Tidak
menyangkut
dalam
undang-undang
pelanggaran
pidana
dan
sudah
mengatur
kalau
ada
sebagainya,"
ujar
Arief.
m a s a l a h
d a l a m
h a l
p e l a n g g a r a n
s i f a t n y a
Menurut
Arief,
karena
administratif,
disam-paikan
DKPP
sifatnya
hanya
oleh
pihak
mana,
bagaimana
mengatur
etik
saja,
hukum-nya,
dan
seterusnya.
maka
diperlukan
pem-
T i d a k
m e n y a n g k u t
bentukan
lembaga
pelanggaran
pidana
dan
peradilan
Pemilu.
sebagainya,"
ujar
Arief. Lembaga
ini
nantinya
akan
mengatur
Menurut
Arief,
karena
DKPP
hukum
politik
Indonesia.
sifatnya
hanya
mengatur
etik
saja,
maka
diperlukan
"Saya
kira
ke
depan
pembentukan
lembaga
soal
Dewan
Kehormatan
peradilan
Pemilu.
Lembaga
Penyelenggara
Pemilu
ini
nantinya
akan
mengatur
yang
kemudian
hari-hari
hukum
politik
Indonesia. ini
isunya
didorong,
karena
memang
UU
A r i f
m e n u n g k a p k a n ,
sudah
menyediakan
Lembaga
Peradilan
Pemilu
UU
10
Tahun
2016,
di
Indonesia,
perlu
dibentuk
agar
kedepan
jika
m e n g i n g a t
b a ny a k ny a
memungkinkan,
dan
ini
masalah
kepemiluan
yang
tentu
bagian
politik
sering
terjadi
dalam
setiap
hukum
kita
ke
depan
moment
Pemilu.
adalah
mengenai

