Page 4 - EXPOSEMEDIA.ID - Edisi Jum'at, 14 Agustus 2020
P. 4
4 MENUJU
PILKADA
2020 EXPOSEMEDIA
JUM’AT,
14
AGUSTUS
2020
4
Tantangan
Bawaslu
Hadapi
Politisasi
SARA
di
Pilkada
2020
EXPOSEMEDIA,
JAKARTA
—
Badan
Pengawas
Pemilu
(Bawaslu)
ahli
dalam
menerjemahkan
apa
yang
mengungkap
ada
empat
tantangan
yang
harus
dihadapi
dalam
dimaksud
sebenarnya
dengan
ujaran
mewujudkan
penyelenggaraan
Pilkada
2020
tanpa
politisasi
suku,
kebencian
dan
hoaks
yang
dimaksud.
agama,
ras,
dan
antargolongan
(SARA)
dan
ujaran
kebencian.
Tantangan
ketiga
adalah
proses
pembuktian
yang
panjang
dalam
Anggota
Bawaslu
RI,
Ratna
Dewi
tim
kampanye,
yang
melakukan
menangani
dugaan
tindak
pidana
Petalolo
berharap
Pilkada
2020
ini
politisasi
SARA.
Dalam
hal
ini
ujaran
kebencian
atau
politisasi
SARA.
akan
lebih
baik
daripada
pemilu- Bawaslu
hanya
menjangkau
jika
Dia
mencontohkan,
dalam
Pemilu
2019
pemilu
sebelumnya
yang
kerap
perbuatan
itu
dilakukan
saat
ke m a r i n ,
B a w a s l u
h a ny a
b i s a
diwarnai
isu-isu
SARA.
Oleh
kampanye. membuktikan
atau
sampai
pada
karenanya,
Bawaslu
akan
terus
putusan
pengadilan
inkrah
itu
hanya
berikhtiar
untuk
mewujudkan
hal
Padahal,
katanya,
bisa
saja
ada
4
kasus
dari
beberapa
temuan
atau
tersebut. peristiwa
ini
terjadi
tidak
di
masa
laporan
yang
diproses.
kampanye,
tapi
di
saat
minggu
Dia
melanjutkan,
pada
Pilkada
tahun
Kendati
demikian,
ia
tak
menampik
tenang,
saat
tahapan
pemungutan
2020
ini
UU
yang
mengatur
tentang
urusan
politisasi
SARA
dan
ujaran
suara,
atau
pada
saat
tahapan
politisasi
SARA
dan
ujaran
kebencian
kebencian
ini
tidak
semudah
dalam
rekapitulasi
dan
sebagainya.
tidak
mengalami
perubahan,
artinya
p e n a n g a n a n n y a .
R a t n a
Sehingga
perbuatan-perbuatan
tetap
menggunakan
batas
waktu
m e n u t u r k a n ,
a d a
s e j u m l a h
yang
terjadi
di
luar
tahapan
penanganan
pelanggaran
yang
sangat
tantangan
yang
harus
dihadapi
kampanye
itu
menjadi
cukup
sulit
singkat,
yakni
3+2
hari
kalender.
Ratna
dalam
menangani
persoalan
ini. untuk
ditindaklanjuti. menegaskan
hal
ini
akan
menjadi
tantangan
tersendiri.
"Ada
4
hal
yang
menjadi
tantangan
" J a d i
p e m b a t a s a n
t a h a p a n ,
"Apalagi
Pilkada
2020
ini
dilaksanakan
Bawaslu
dalam
mewujudkan
pengaturan
tentang
politisasi
SARA
di
tengah
pandemi
Covid-19.
Jadi
ada
Pilkada
tanpa
politisasi
SARA
dan
ini
menjadi
problem
kita
di
dalam
beberapa
pembatasan-pembatasan
ujaran
kebencian,"
katanya
dalam
mewujudkan
Pilkada
tanpa
yang
akan
kami
temui
dalam
proses
webinar
bertajuk
'Pilkada
Tanpa
politisasi
SARA,"
ujarnya. penindakan
pemanganan
pelanggaran.
Ujaran
Kebencian
dan
Isu
Agama
Ini
tentu
akan
menjadi
hal
yang
serius
Lebih
Oke',
Kamis
(13/8/2020). Ratna
melanjutkan,
tantangan
bagi
Bawaslu
untuk
mencari
jalan
kedua
yang
dihadapi
keluar
yang
terbaik
agar
penanganan
Tantangan
pertama,
yakni
perbedaan
pelanggaran
tetap
akan
bisa
berjalan
dengan
baik,"
tuturnya.
katanya,
dalam
UU
persepsi
antar
Tentang
pemilihan
stakeholder
dalam Tantangan
keempat
yakni
masih
umum
(Pemilu)
itu
membedakan
konten
dibutuhkan
sistem
penegakan
hukum
hanya
dapat
ujaran
kebencian
yang
komprehensif
meliputi
substansi
menjangkau
perbua-
dan
hoaks.
berkaitan
dengan
pengaturan
yang
ada
tan
atau
ketika
Sehingga
dalam
d a l a m
U U ,
ke m u d i a n
s t r u k t u r
ada
seseorang,
penanganan
b e r k a i t a n
d e n g a n
p e n e g a k a n
kelompok
pelanggaran,
hukumnya.
Mengingat,
ini
berkaitan
dengan
penindakan
pelanggaran
orang,
peser-
Bawaslu
harus
pemilihan,
tentu
akan
sangat
terkait
ta
pemilu,
memakai
atau
langsung
dengan
institusi
kepolisian
meminta
dan
kejaksaan
yang
tergabung
dalam
pendapat
sentra
Gakkumdu.
"Kami
sangat
cukup
banyak
harapan
di
Pilkada
2020
ini
karena
kemarin
ketika
penandatanganan
bersama
antara
Bawaslu,
kepolisian,
dan
kejaksaan,
itu
dihadiri
langsung
Bapak
Kapolri
dan
Jaksa
Agung,"
tuturnya.
(oz)

