EXPOSEMEDIA, MANADO—Rabu, 27 November 2024, masyarskat Sulawesi Utara akan berpesta demokrasi untuk memilih calon kepala daerah tahun 2024. Hal ini pun menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulut yang berharap, masyarakat dapat memberikan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan aman dan tanpa pelanggaran.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Bawaslu Sulut, Zulkifly Densi mengatakan, kiranya masyarakat dapat datang ke TPS memilih siapa calon pemimpin di daerahnya, tanpa harus melakukan pelanggaran pemilihan. “Masyarakat silakan menggunakan hak pilih dengan baik dan benar serta tidak melakukan tindakan yang mengarah pada pelanggaran pemilihan,” terangnya.
Ia menambahkan, ada bentuk-bentuk pelanggaran pemilihan yang bisa merusak tatanan demokrasi bangsa ini. “Seperti, menggunakan hak pilih lebih dari satu kali, mengaku dirinya adalah orang lain untuk menggunakan hak pilih di TPS, menghalang halangi pemilih untuk menyalurkan hak pilihnya,” beber Zuldensi, sapaan akrab mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Zuldensi menyampaikan bahwa, jika ada masyarakakat yang membantu pemilih untuk menggunakan hak pilihnya dengan mengarahkan pemilih kepada pilihannya itu juga merupakan pelanggaran pada pemilihan. “Begitu juga majikan atau atasan tidak memberikan kesempatan kepada seorang pekerja untuk memberikan suaranya, menggagalkan pemungutan suara serta kegiatan-kegiatan lainnya yang merupakan tindakan melawan hukum adalah bagian dari pelanggaran,” tegasnya.
Zuldensi juga mengajak masyarakat Sulawesi Utara untuk mensukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024 ini. “Mari kita Sukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024. Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu,” pungkasnya.(