EXPOSEMEDIA.ID, MANADO – Kepengurusan Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) daerah Sulawesi Utara (Sulut) telah berakhir. Bahkan, organisasi yang awalnya dipimpin oleh Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap, tersebut tidak pernah melaksanakan kegiatan baik berupa rapat atau kegiatan lainnya. Demikian diungkapkan satu diantara alumni GMNI Sulut, Bob Kamagi.
“Kepengurusan DPD PA Sulut berakhir sejak tahun 2012 hingga 2016 dan tidak pernah ada kegiatan. Dan sekarang sudah tahun 2021 sampai sekarang tidak ada kegiatan,” kata Wakil Sekretaris DPD GMNI Sulut saat James Sumendap menjabat PA GMNI, melalui rilis, Kamis (8/4/2021).
Lebih lanjut dikatakannya, menyadari kepengurusan PA Sulut sudah molor sejak lama karena SK pengurus sudah dilaksanakan sejak tahun 2012 hingga 2016 namun, hingga sekarang belum ada Konferda untuk penggantian pengurus serta pengurus kabupaten dan kota se- Sulawesi Utara, maka dianggap telah vakum.
Sementara itu, saat ini telah berkembang informasi bahwa telah dibentuknya beberapa pengurus cabang di beberapa kabupaten kota lewat Konfercab yang disenggarakan bersama di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) di kediaman Bupati. Hal tersebut mendapat reaksi keras dari beberapa alumni termasuk Sekretaris Dewan Pertimbangan DPD GMNI Sulut, Robert Plangiten.
“Harus sesuai dengan aturan organisasi. Dan tetap mengedepankan ajaran Marhaenis Bung Karno, yakni Persatuan dan kesatuan intinya. Karena telah melanggar kami menolaknya,” tegasnya.
Pembentukan cabang-cabang di kabupaten kota di Sulut, di nilai telah melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga PA GMNI. Hal tersebut terkesan dipaksakan mengingat dalam waktu dekat akan diadakan kongres alumni yang diselenggarakan di Bandung Jawa Barat.
“Selama ini kemana saja,” tambahnya.
Erick Mingkid, alumni GMNI yang juga Wakil Ketua DPD GMNI Sulut Bidang Organisasi, periode 2012-2016 mengaku tidak dilibatkan dalam pembentukan beberapa cabang lewat Konfercab bersama di kediaman Bupati Mitra.
Pasalnya, dirinya mengaku tidak mendapatkan undangan resmi bahkan terkesan dipaksakan. Dirinya pun menolak pelaksanaan konfercab bersama tersebut. Dia beralasan karena Konfercab tersebut tidak jelas keanggotaanya atau kepesertaanya.
“Kami menolak pelaksanaan konfercab PA GMNI tanpa adanya mekanisme dan prosedur beracara yang jelas peserta dan persidangannya,” katanya.
Dia mengungkapkan, DPD PA GMNI Sulut, hingga saat ini belum dan tidak melaksanakan rapat dan keputusan terkait pelaksanaan kegiatan kepada pengurus yang ada.
“Jadi kami selama ini tidak dan belum pernah melaksanakan kegiatan apapun juga,” terangnya.
Dirinya pun mendesak DPP Persatuan alumni GMNI turut serta menindaklanjuti situasi dan kondisi yang ada di internal organisasi.
“Termasuk legalitas DPD PA GMNI Sulut yang dapat memicu perpecahan organisas. Meminta kepada DPC yang melaksanakan Konfercab kemarin itu untuk menunjukan legalitasnya sebagai organ yang berhak menyelenggarakan Konfercab sebagaimana diatur dalam AD dan Art organisasi PA GMNI,” tandas alumni yang berprofesi sebagai lawyer (Pengacara) tersebut. (Red/Mat)