Bentuk Penolakan, Rektor Unsrat Digugat Terkait Pengangkatan Dekan Fakultas Kedokteran

Prof. Dr. Ir. Berty Sompie, MEng

EXPOSEMEDIA, Jakarta – Polemik tak pernah usai di kampus kebanggaan warga Sulawesi Utara (Sulut). Terpotret dalam pemilihan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado yang berujung ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado.

Dosen Fakultas Kedokteran Unsrat Dr dr Theresia Kaunang SpKJ(K) melayangkan gugatan terhadap Rektor Unsrat Prof. Dr. Ir. Berty Sompie, MEng ke PTUN.

Gugatannya berkaitan dengan pengangkatan Prof Dr dr Nova Kapantow DAN MSc SpGK sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Unsrat terpilih periode 2023-2027. Kaunang sendiri diketahui ikut maju dalam pemilihan Dekan Fakultas Kedokteran Unsrat. Gugatan disampaikan ke Mahkamah Agung RI dan sudah mendapatkan nomor perkara 22/G/2023/PTUN.MDO.

Baca Juga:  Salah Langkah, Rektor Unsrat Digugat Dosen

Ketika diwawancarai wartawan, Kaunang membeberkan bahwa konflik ini bermula saat Nova Kapantow mencalonkan diri pada pemilihan Dekan Fakultas Kedokteran. Hanya saja menurut Kaunang, pengangkatan yang dilakukan tidak bisa dibenarkan secara hukum. Dokter yang menyelesaikan gelar Doktornya di Universitas Indonesia ini menambahkan, Nova Kapantow bukan dosen di Fakultas Kedokteran melainkan dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat bahkan menjabat Ketua Senat FKM.

”Belum lagi umur yang bersangkutan telah melewati batas pencalonan. Nah itu terindikasi melanggar statuta,” ujar Kaunang.

Lanjut Kaunang menyampaikan soal objek dari gugatannya ke PTUN itu adalah SK Rektor Unsrat tentang Calon Dekan Fakultas Kedokteran periode 2023-2027 berdasarkan portofolio dan SK Rektor Unsrat tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan tugas tambahan sebagai Dekan Fakultas Kedokteran.

”Dalam tuntutan kita minta Rektor untuk membatalkan dan mencabut objek sengketa tersebut. Jika Majelis Hakim mengabulkan maka legalitas sebagai Dekan akan hilang karena dia menggunakan objek sengketa sebagai syarat menjadi calon Dekan,” kata Kaunang, seperti diterima media ini, Kamis, (3/8/2023).

Hingga berita ini dipublikasikan, Rektor Prof. Dr. Ir. Berty Sompie, MEng dan Dekan Fakultas Kedokteran Unsrat belum memberikan tanggapan terkait laporan tersebut.

Sekedar untuk diketahui, pemilihan Dekan Fakultas Kedokteran Unsrat menuai banyak kecaman setelah Dr dr Billy Kepel MMedSc SpKKLP yang merupakan petahana digugurkan Rektor Unsrat untuk masuk tiga besar pemilihan. (*/Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *