EXPOSEMEDIA.ID, MANADO – Gencar menerapkan program, UPT Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Manado, Kamis (1/4/2021), menggelar pertemuan dengan Bupati Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Joune Ganda.
Dalam pertemuan ini, Hendra Makalalag selaku Kepala UPT BP2MI Manado mensosialisasikan perihal UU Nomor 18 tahun 2017 tentang pelindungan pekerja migran Indonesia khususnya pasal 41 dimana pendidikan dan pelatihan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) menjadi tugas dan tanggung pemerintah daerah kabupaten/kota.
Makalalag menjelaskan bahwa untuk Provinsi Sulawesi Utara, baru ada dua pemerintah daerah kabupaten/ kota yang telah melaksanakan amanat UU nomor 18 tahun 2017 ini yaitu pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Talaud dan pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe. Lebih lanjut Hendra juga menyampaikan usulan pembentukan Kampung Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Minahasa Utara.
“Adanya Kampung PMI dapat menjadi ajang untuk memberdayakan, meningkatkan pelindungan dan pelayanan terhadap CPMI, PMI dan keluarga PMI. Selain itu dapat juga berfungsi sebagai pusat edukasi bagi CPMI serta destinasi wisata di Minahasa Utara seperti Likupang yang sebagaimana kita ketahui telah ditetapkan sebagai destinasi wisata nasional. Pembentukan kampung PMI juga pastinya akan membawa dampak positif baik bagi PMI maupun bagi pemerintah daerah,’’ ujar Makalalag.
Ditemui di tempat pertemuan, Joune menyambut baik pertemuan ini dan berkomitmen untuk menyelenggarakan pelatihan dan pendidikan bagi CPMI asal daerahnya serta membangun kampung PMI.
‘’Sudah sepatutnya seorang pemimpin melaksanakan kebijakan yang terbaik untuk rakyatnya, dan sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh UU nomor 18 tahun 2017 yang telah disampaikan oleh kepala UPT BP2MI Manado maka pemda kabupaten Minahasa Utara berkomitmen untuk melaksanakannya,’’ tutur Joune.
Terkait anggaran pembiayaan pendidikan dan pelatihan, Joune menyampaikan bahwa kemungkinan dana akan diambil dari berbagai sumber.
“Kemungkinan akan bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR), dana desa, maupun dari anggaran APBD daerah. Kami akan melihat mana yang terbaik,” kata Joune.
“Yang terpenting adalah masyarakat akan terbantu dengan dana ini sehingga mereka yang telah mendapatkan pelatihan dapat segera ditempatkan di beberapa Negara yang saat ini sedang membutuhkan pekerja seperti Jepang,’’ ujar Joune.
Sedangkan untuk pembentukan kampung PMI, Joune menyebutkan akan menyediakan lahan seluas 2 hektar dan akan menggandeng BP2MI untuk bekerjasama mewujudkan kampung PMI ini.
”Kampung PMI akan membawa dampak yang positif bagi warga Minahasa Utara, untuk itu saya akan menyediakan lahan seluas 2 hektar untuk pembangunannya serta akan bermitra dengan BP2MI terkait teknis pelaksanaannya nanti,” kata Joune.
Lanjut Makalalag menyebutkan dari hasil pertemuan hari ini, dalam waktu dekat Bupati Joune akan menandatangani perjanjian kerjasama dengan BP2MI untuk mewujudkan komitmennya.
“Bersama dengan pihak pemda Minahasa Utara, kami akan segera menyusun dratf kerjasama yang akan ditandatangi nanti,” ujar Makalalag. (Red/Amas)