EXPOSEMEDIA, MANADO – Kondisi ekonomi Indonesia yang dinilai semakin terpuruk membuat berbagai pihak risau. Diantaranya, keprihatinan juga datang dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), James Arthur Kojongian, ST.,MM.
JAK begitu politisi Partai Golkar ini akrab disapa, mengusulkan agar pemerintah pusat menindaklanjuti program Tax Amnesty tahap 2 (dua). Bukan tanpa alasan, menurut JAK, langkah tersebut dianggap sebagai alternatif jitu dalam menangani kondisi Indonesia yang tengah terpuruk secara ekonomi karena serangan pandemi COVID-19.
“Sebaiknya pemerintah mencari alternatif yang paling tepat, dan solutif dalam menangani pandemi COVID-19. Saya mengusulkan agar Tax Amnesty diberlakukan. Tahap 2 dari program ini sangat relevan dengan kebutuhan Indonesia sekarang,” ujar JAK, legislator Sulut Dapil Minahasa Tenggara dan Minahasa Selatan ini, Senin (2/8/2021).
Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang 80% adalah hasil pajak, tambah JAK, memberi isyarat bahwa sektor pajak perlu dikelola dengan maksimal. Salah satu cara yang tepat yakni melalui membuka kembali Tax Amnesty kedua. Kebijakan tersebut nanti sangat mendukung pemerintah dalam menangani penularan COVID-19.
“Tax Amnesty kedua ini penting. Karena untuk membantu keuangan negara yg sedang tidak stabil. Sebagaimana yang diketahui bersama, APBN Indonesia di hasilkan dari penerimaan pajak (hampir 80%). Di masa pandemi ini kita ketahui pula dimana penerimaan pajak pasti akan anjlok dikarenakan roda perekonomian dari berbahagai macam sektor terganggu. Karena itu saya pikir perlu dipertimbangkan untuk diselenggarakan kembali Tax Amnesty kedua untuk dapat menunjang penerimaan pajak Indonesia,” ungkap JAK.
Sumbangsi positif lainnya dari pemberlakuan Tax Amnesty juga dipaparkan JAK. Dalam bacaannya, jika pemerintah lengah atau terkesan kurang cermat membaca konstruksi anggaran Negara hingga Pendapatan Asli Daerah (PAD), maka kesulitan ekonomi akan terus melanda Indonesia.
“Ketika negara dalam situasi membutuhkan anggaran untuk penanganan COVID-19, sampai pelaksanaan tahapan pembangunan infrastruktur, tentu menambah utang luar negeri bukan solusi. Melainkan menerapkan Tax Amnesty akan membantu pemerintah dalam mendapatkan anggaran, dan tanpa bertambah lagi hutang baru. Dari Tax Amnesty, pemerintah akan memiliki stok dan cadangan anggaran untuk menangani atau memerangi penularan COVID-19,” ujar JAK tegas.
Lanjut JAK menambahkan, dalam situasi penularan wabah COVID-19 yang makin mengganas, pemerintah tidak boleh kehilangan rasionalitas. Tidak hanya itu, usaha pemerintah untuk memutus mata rantai COVID-19 juga harus disupport lembaga DPR, masyarakat dan semua pihak.
“Ketika masyarakat seperti dilanda kekhawatiran karena wabah COVID-19 terus mengintai dan menghantui, pemerintah tidak boleh kehilangan akal sehat. Harus tegas dan tepat mengambil langkah di tengah gelombang COVID-19 yang mengemuka ini. Itu sebabnya, kita masyarakat harus bersama-sama juga membantu pemerintah dalam menghadapi situasi pelik COVID-19,” tutur JAK.
Untuk diketahui, JAK juga menghimbah rekan-rekannya di DPRD Sulut, para pejabat di lingkungan pemerintahan dan pengusaha untuk dapat mengikuti Tax Amnesty pajak kedua. Kapan lagi masyarakat Indonesia dapat membantu sesama masyarakat yang membutuhkan, tambah JAK.
“Negara butuh bantuan dari kita semua agar tidak menambah hutang luar negeri yang tentunya akan menjadi warisan anak cucu kita di masa yang akan datang. Mari kita dorong Tax Amnesty kedua dilaksanakan,” ujar JAK menutup. (*/Amas)