Pentahapan MRP Akan Dilanjutkan Setelah Penunjukan Pj Gubernur Papua Paling Lambat 7 September 2023

Suasana akrab disaat pertemuan

EXPOSEMEDIA, Jakarta – Mencermati dinamika yang berkembang di Provinsi Papua akhir-akhir ini, maka Forum Forum Intelektual Muda Tabi – Saireri, yang dipimpin Yulianus Dwaa, sebagai Ketua dan Sekretaris Obed R. Warembay menemui pemerintah pusat. Yang direpresentasikan melalui Wakil Menteri Dalam Negeri, Jhon Wempi Wetipo.

Dimana ada beberapa topik hangat yang sedang ramai diperbincangkan pada media online, yaitu terkait Pengumuman Penetapan Seleksi Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) periode 2023-2028, per tanggal 10 Juli 2023 dengan nomor: 074/S-XVI/S.Khs/BPD/009/IV -2923, yang dinilai terjadi beberapa kekeliruan dalam penetapannya.

Berkaitan dengan posisi Penjabat Gubernur Papua dalam menjalankan pemerintahan di daerah Provinsi Papua. Kami mengkritisi hasil penetapan tersebut, kami juga menyampaikan keberatan kami akan hasil Penetapan tersebut serta membacakan Pernyataan Sikap kami secara langsung dihadapan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua.

Pernyataan Sikap kami diterima oleh Ketua DPRP Papua, pada Senin, (24/7/2023) dan kemudian kami melakukan aksi damai dan pemasangan tanda larangan oleh para ondoafi dan para kepala suku se-tanah Tabi dan Saireri serta para tua-tua adat se tanah Tabi dan Saireri di Kantor Gubernur Provinsi Papua, Kamis (27/7/2023).

Foto di halaman kantor Wakil Presiden

Dalam aksi tersebut kami bersepakat tanda larangan yang diikat dalam nama Tuhan dan alam serta leluhur orang Tabi dan Saireri. Bahwa yang dapat membuka tanda larang tersebut hanyalah seorang Penjabat Gubernur Papua yang diperbolehkan dan dipercayakan oleh Negara yang dapat melepasnya.

Baca Juga:  Hadiri RDP, Kepala BP2MI dan Komisi IX DPR RI Sepakat Maksimalkan Pelindungan PMI

Selain dari pada itu tidak ada yang bisa. Dan pada hari Jumat, (28/7/2023), kami diterima oleh Plh. Gubernur Papua, Plh. Sekda Papua, Kepala Kesbangpol Papua, Panpil dan juga Panwas Rekrutmen dan Seleksi Anggota Majelis Rakyat Papua periode 2023 -2028 untuk melakukan audiensi.

Dalam audiensi tersebut, kami menyampaikan keberatan-keberatan kami terkait hasil seleksi MRP yang tidak sesuai dengan Perdasi Nomor 5 Tahun 2023. Plh. Gubernur menyatakan bahwa beliau sama sekali tidak mengetahui hal tersebut, dan yang mengatur semuanya adalah Plh. Sekda Papua, Kepala Kesbangpol Provinsi Papua bersama-sama dengan Panpil dan Panwas.

Menurut kami ini ada sebuah kejanggalan dan sarat kepentingan Politik, sangat disayangkan sekali lembaga MRP ini yang seharusnya jauh dari segala praktik-praktik politik tapi ini semua dicampuradukan dalam lembaga ini sebagaimana kita ketahui bersama.

MRP adalah lembaga kultural orang asli Papua yang bebas dari segala macam urusan politik praktis. Ketika dicampuradukan seperti ini, maka hasilnya seperti yang kita lihat MRP saat ini belum ada titik terang kapan akan dilantik?. Kami meminta dukungan Plh. Gubernur Papua untuk memfasilitasi kami bertemu para Menteri terkait di Jakarta guna menyampaikan aspirasi.

Baca Juga:  Ketua Bawaslu Edmond Dolongseda Apresiasi Kerja Keras PTPS di Pilkada Sangihe
Berlangsungnya pertemuan

Dalam kesempatan tersebut kami menuntut apa yang menjadi hak kami masyarakat Tabi dan Saireri diatas tanah leluhur kami. Tak hanya itu, kami berterima kasih kepada Bapak Plh. Gubernur Papua yang sudah bersedia memfasilitasi kami ke Jakarta dan menjalankan apa yang menjadi tugas dan tanggungjawab kami sejak awal.

Kami difasilitiasi oleh Pemerintah Daerah Provinsi Papua 15 Orang dari 25 Orang yang kami ajukan, untuk itu atas bantuannya dari bapak Plh. Gubernur Papua sekali lagi kami ucapkan banyak terima kasih kepada bapak Plh. Gubernur Papua.

Selama di Jakarta lebih kurang 1 (satu) minggu lamanya, kami telah bertemu dan beraudiensi dengan beberapa Kementerian dan Lembaga terkait yang diharapkan dapat memberikan solusi terkait persoalan rekrutmen MRP dan desakan untuk segera menunjuk Penjabat Gubernur Papua.

Diantaranya Kemenko Polhukam Republik Indonesia, Setwapres Republik Indonesia, BP3OKP dan Kemendagri. Berdasarkan hasil pertemuan kami Forum Intelektual Muda Tabi – Saireri dapat disimpulkan bahwa persoalan sebenarnya bukan berada di Pemerintah Pusat.

Baca Juga:  Tegas, Senator Djafar Bunyikan Alarm ke Jokowi Soal Rencana Menjual Vaksin

Melainkan berada di Pemerintah Daerah yang terkesan melempar tanggungjawab ke pemerintah Pusat sehingga persoalan MRP harus diurus lagi oleh Pemerintah Pusat.

Penyerahan usulan

Dan terkait Penjabat Gubernur, wakil Menteri Dalam Negeri menjelaskan bahwa masa kepemimpinan bapak Lukas Enembe berdasarkan SK nya akan berakhir pada tanggal 5 September 2023 dan sebelum tanggal tersebut Kemendagri tidak bisa melakukan apa –apa terkait Penjabat Gubernur Papua dan beliau mengusulkan untuk sebelum, tanggal 9 Agustus 2023, kami mengusulkan nama-nama bakal calon Penjabat Gubernur Papua ke DPRP Papua.

Kami melihat untuk dinamika pengusulan nama-nama Calon Penjabat Gubernur Papua seperti rasa Pilkada karena terjadi faksi-faksi yang mendukung calon A, calon B dan seterusnya. Hal ini justru membuat kami anak-anak Papua khususnya Wilayah Tabi dan Saireri menjadi pecah dan tidak lagi solid, perlu kami sampaikan disini bahwa persoalan Penjabat Gubernur Papua adalah Kewenangan Pemerintah Pusat.

Maka dengan itu, dalam mengusulkan nama-nama bakal calon Penjabat Gubernur tidak hanya terpaku dalam perspektif Orang Asli Papua (OAP) saja, tetapi kami melihatnya dari persepketif yang luas sehingga kami memunculkan banyak nama yang tertuang dalam Berita Acara terkait usulan Penjabat Gubernur Papua. (*/Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *