Polres Mitra Didesak Panggil Dahri Pakaya, dan Aktivitas Koperasi Karya Maritim Dihentikan

Iptu Lutfi Arinugraha Pratama (Foto Ist)

Exposemedia.id, Jakarta – Bergulirnya dugaan skandal penggelapan dana Koperasi Karya Maritim, dalam pengelolaan SPBUN, di Desa Ratatotok Timur, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), terus menggelinding.

Kasus ini menuai perhatian publik. Diketahui, setidaknya ada sejumlah Anggota Koperasi Karya Maritim mengeluhkan hal tersebut. Muaranya, mereka melaporkan Ketua Koperasi, Dahri Pakaya, di Polres Mitra, belum lama ini.

Pasalnya, Dahri didugaan menggelapkan dana Koperasi. Buntutnya sejumlah anggota mendesak adanya transparansi dan pertanggungjawaban hukum. Menurut sejumlah anggota Koperasi, bahwa laporan keuangan selama beberapa tahun terakhir juga tidak diketahui besaran dan rinciannya.

Baca Juga:  Kasus Penganiayaan di Ratatotok Mengendap di Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan

Terkait perkembangan kasus tersebut, Kapolres Mitra AKBP Eko Sisbiantoro S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Lutfi Arinugraha Pratama, seperti dikutip dari Pikiran Rakyat BMR, Rabu, 16 Februari 2025 menyampaikan perihal kasus tersebut sedang dalam proses.

“Sedang berproses. Perkara ini akan menjadi atensi kami,” kata Iptu Lutfi Arinugraha Pratama, kepada Pikiran Rakyat BMR, Selasa 25 Februari 2025.

Lanjut Iptu Lutfi Pratama meminta kepada anggota Koperasi Karya Maritim, untuk mempercayakan kepada Polisi dalam melakukan penanganan perkara tersebut.

Tak hanya soal dugaan penggelapan dana Koperasi Karya Maritim, sejumlah anggota meminta agar aktivitas di SPBUN diberhentikan sementara. Mereka khawatir jangan sampai menambah lagi masalah ketika operasionalisasi Kopersi tersebut masih berlanjut.

Baca Juga:  Berdarah Siahaya Kena Sajam, Polresta Manado Amankan Pelaku

Mengingat, kasus tersebut sedang ditangani Polres Mitra, agar proses dalam jual-beli BBM dapat dipertanggungjawabkan Dahri Pakaya. Sayangnya Hanya sampai saat ini aktivitas di SPBUN Ratatotok Timur, masih normal seperti biasa.

“Kasusnya sedang berproses di kepolisian. Namun, SPBUN masih beraktivitas. Yang menjadi pertanyaan kami, keuntungan dalam penjualan tersebut siapa yang menikmati?,” ujar salah satu Anggota Koperasi Karya Maritim.

Di tempat terpisah, Ketua LSM Galaksi Sulut, Rheinal Mokodompis, berharap Polres Mitra, secepatnya memanggil Ketua Koperasi Karya Maritim, Dahri Pakaya guna menindaklanjuti laporan dari masyarakat. (*/Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *