Polres Minahasa Tenggara Diminta Segera Tangkap Wirda Malatani

Ilustrasi penangkapan Tersangka

EXPOSEMEDIA, Jakarta – Dinilai melakukan pembiaran dan tidak tegas, Polres Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mendapat desakan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Transparansi Sulut. Hal itu disampaikan Royke Pristaloka, Ketua Bidang Hukum dan HAM LSM Transparansi Sulut.

“Kami meminta pihak Polres Minahasa Tenggara bertindak cepat segera menahan, atau menangkap Wirda Malatani yang notabenenya Tersangka pelaku penganiayaan di Ratatotok. Jangan sampai ada kesan Polres, bahkan Kapolres melakukan pembiaran dalam kasus ini. Tidak boleh ada perlakuan istimewa dalam penindakan hukum di daerah ini,” ujar Royke, Senin, (4/12/2023).

Royke beserta keluarga dari korban, yakni Zulkarnain Bobihu, meminta agar Polres Minahasa Tenggara melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Tersangka Wirda. Berdasarkan pengakuan keluarga korban Wirda belum ditangkap dan masih menghirup udara bebas. Sepertinya Wirda sengaja melehkan instansi penegak hukum.

Baca Juga:  Warga Ratatotok Pertanyakan Lahan Kompensasi PT Newmont Minahasa Raya, Eks Presdir Akui Telah Dijual ke PT Minselano

“Pihak keluarga korban meminta Wirda ditangkap. Karena belum ditangkap dan ditahannya Tersangka membuat citra lembaga Kepolisian tercoreng. Terutama membuat sebagian jamaah masjid Al Ikhwan merasa resah, khawatir, terganggu dan bertanya tanya karena tempat kejadian penganiayaan yang dilakukan Tersangka terhadap korban dilakukan didalam lingkungan halaman masjid Al Ikhwan,” ujar Royke tegas.

Royke menghimbau pihak Polres Minahasa Tenggara segera merespon adanya keresahan warga tersebut. Dimana insiden penganiayaan tersebut pernah terjadi di masjid Al Ikhwan Ratatotok, agar dicarikan solusi untuk mewujudkan kepastian hukum. (*/Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *