Satu Lagi Calo Diamankan, Bukti Komitmen Benny Rhamdani Terus Terwujud

Benny memimpin konferensi pers

EXPOSEMEDIA, BANDUNG – Tidak ada sedikitpun toleransi dan negosiasi untuk praktek penindakan, pencegahan partek sindikat melawan hukum yang dilakukan para mafia penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI). Buktinya, Jumat (15/10/2021), Kepala Badan Pelindungan Pekerjaan Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani menggelar konferensi pers untuk mengumumkan penangkapan terhadap terduga calo, atas nama TM alias Titin.

Bersama tim Polda Jawa Barat (Jabar), BP2MI berhasil menyelamatkan 36 orang calon PMI yang rencananya diselundupkan ke Luar Negeri sebagai tujuan negara penempatan. Penggerebekan dan penangkapan terhadap TM dilakukan di Cirebon.

Benny Rhamdani menyebut bahwa penangkapan terhadap TM berdasarkan hasil sidak yang dilakukan BP2MI di tempat penampungan di Cirebon tahun lalu. Saat dilakukan sidak, BP2MI menemukan menemukan kejanggalan dan indikasi pelanggaran hukum yang dilakukan.

Baca Juga:  Dianggap Hal Baru, Kepala BP2MI Diapresiasi Pemuda Katolik

“Menjadi niat kita ada bagaimana para calo dan bandarnya dipenjarakan. Diambil hak kekayaannya oleh negara. Awalnya, sidak atas tindaklanjut laporan masyarakat. Dimana disebut ada perekrutan calon PMI secara illegal di wilayah Cirebon. BP2MI saat itu mengamankan 7 orang, yang dibawa ke Jakarta untuk diperoleh keterangan lebih lanjut, dan sisanya tetap tinggal di penampungan,” ujar Benny di hadapan para awak media, Jumat (15/10/2021).

Lanjut Benny menambahkan TM sendiri hendak melakukan penempatan calon PMI secara ilegal. Total calon PMI hasil rekrutan TM berjumlah 36 orang.

Baca Juga:  Antara Bongbong dan Cendana

“Ditemukanlah 4 orang berasal dari Jawa Barat dan sisanya dari luar Jawa Barat,” kata Benny dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring (online) tersebut.

Titin terduga calon PMI ini awalnya dilaporkan BP2MI ke Polda Jabar. Lalu dari Polda Jabar bersama BP2MI kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap TM yang berperan sebagai calo atau mafia.

“Korban calon PMI dijanjikan akan diberangkatkan ke negara Taiwan dan Polandia dengan biaya penempatan yang sudah diserahkan ke TM ini sebesar Rp 25-50 juta,” kata Benny.

Berlangsungnya konferensi pers secara virtual

Selanjutnya, TM saat ini masih akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Jabar. Benny menambahkan, pihaknya akan terus memberantas para calo atau sponsor penempatan ilegal.

Baca Juga:  BMKG: Agustus Puncak Kemarau Paling Kering Tahun Ini

Benny menegaskan sikap BP2MI akan terus melawan para sindikat dan mafia. Kepala BP2MI yang juga politisi Partai Hanura itu juga mengajak semua pihak untuk melawan pelaku bisnis kotor sindikat penempatan ilegal PMI dengan pola kerja kolaborasi.

“Gerakan seperti ini akan terus kami lakukan. Ya, tentu konsekuensi apapun kami siap dengan tulus ikhlas menghadapinya. Sebab yang dilakukan ini demi kepentingan warga negara Indonesia, dan kepentingan Merah Putih,” tutur Benny tegas.

Untuk diketahui, TM masih akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Jabar. Benny menambahkan, pihaknya akan terus memberantas para calo atau sponsor penempatan ilegal.(*/Amas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *