Steffen Linu Terima Kunker Anggota DPD RI, Maya Rumantir di Kantor Bawaslu Sulut

KUNKER: Anggota Bawaslu Provinsi Sulut, Steffen Linu saat menyampaikan tugas-tugas yang sudah dilakukan dalam tahapan Pilkada Tahun 2024 kepada anggota DPD RI, Maya Rumatir.(*)

EXPOSEMEDIA, MANADO—Kunjungan kerja (kunker) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD) RI, Maya Rumantir Rabu (06/11/2024) di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara, mendapat respon positif dan apresiasi dari anggota Bawaslu Sulut, Steffen Linu. kunker tersebut dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang anggaran Pendapat dan Belanja Negara (APBN) yang difokuskan pada anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Anggota Bawaslu Sulut, Steffen Linu yang menerima kunjungan tersebut mengatakan, kunjungan kerja yang dilakukan DPD RI merupakan fungsi controlling yang perlu diapresiasi.  “Sejauh ini, kami dari Bawaslu Provinsi Sulut berupaya melakukan fungsi pengawasan pemilihan secara optimal, baik dari sisi pencegahan, dengan imbauan maupun sosialisasi kepada semua elemen, tujuannya untuk meminimalisir potensi dugaan Pelanggaran Pemilihan pada setiap tahapan Pemilihan,” tegasnya.

Diketahui, pada kesempatan tersebut Steffen Linu menyampaikan sejumlah tugas-tugas pengawasan baik dari sisi pencegahan, penindakan pelanggaran maupun penyelesaian sengketa selama tahapan Pilkada berlangsung.(sn/*)

Baca Juga:  Alumni UMB Keluarkan Petisi Meruya Kritik Demokrasi dan Reformasi yang Ditabrak Jokowi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *