EXPOSEMEDIA, Jakarta – Bergulirnya penyelesaian kasus mulitas warga sipil di Papua terus mendapat pengawalan publik. Sebut saja, Aliansi Papua Penuh Damai (PAPEDA), Jumat, (16/9/2022), menanggapi pernyataan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letjen Maruli Simanjuntak di media online, Detik.com, Kamis, (15/9/2022).
Pangkosrad menyebut kasus mutilasi warga Papua oleh 6 oknum prajurit TNI di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua, bukan pelanggaran HAM berat. Mendapat respon serius Ketua Umum PAPEDA, Julianus Dwaa.
‘’(Kasus mutilasi di Papua pelanggaran HAM berat) oh beda, kalau pelanggaran berat itu menggunakan kekuatan institusi, itu pelanggaran HAM,’’ kata Maruli di Mabes AD, Jakarta, sebagaimana dikutip dari Detik.com.
Menanggapi kasus mutilasi warga sipil di Papua, Julianus menyebut bahwa kejadian ini telah menjadi konsumsi dan perhatian internasional. Bahkan, menurutnya pernyataan Pangkostrad kontrasi dengan fakta-fakta kejadian di lapangan.
‘’Iya, kasus ini telah menjadi isu dan perhatian Internasional. Pernyataan Pangkostrad menurut hemat saya hari ini fakta-fakta sudah terungkap. Dan diketahui rakyat di Papua juga dunia Intermasional, sehingga saat ini yang perlu dilakukan Negara, yakni Presiden dan pemangku kepentingan,’’ ujar Julianus yang juga Wasekjen DPP KNPI ini, Jumat, (16/9/2022).
Utuk meyakinkan keluarga korban, tambah Julianus Dwaa. Rakyat Papua mendorong proses hukum seadil-adilnya. Kemudian penyelesaian kasus diminta agar menjunjung tinggi aspek transparansi. Agar publik juga mengetahui perkembangan kasus.
‘’Harus transparan, adil, dan terbuka pada publik. Kami juga meminta jaminan Negara untuk keluarga korban, yang telah kehilangan orang-orang terkasinya. Mereka yang menjadi tumpuan kehidupan keluarga,’’ tutur Julianus.
Tidak hanya itu, aktivis asal Papua itu meminta pihak berkompeten agar tidak mengeluarkan pernyataan yang mencederai dan melukai hati para keluarga korban. Bagaimanapun, semua pihak prihatin atas kejadian yang mengorbankan jiwa manusia tersebut.
‘’Tidak penting membuat statemen-statemen yang justru melemahkan kepercayaan rakyat Papua dan dunia Internasional terhadap penegakan hukum. Penegakan Hak Asasi Manusia di Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta,’’ ujar Julianus tegas. (Amas)