Terbanyak Sepanjang Sejarah BP2MI, Benny Selamatkan 161 CPMI

Ratusan CPMI yang diselamatkan BP2MI

EXPOSEMEDIA, Jakarta – Bergerak cepat turun ke lapangan. Kamis, (29/9/2022), Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani memimpin penggerebekan terhadap 161 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), yang diduga diberangkatkan secara ilegal. Penampungan berlokasi di kawasan Kota Bekasi, BP2MI berhasil menggagalkan praktek para cukong, atau calo.

“Alhamdulillah 161 orang CPMI yang diduga diberangkatkan secara ilegal, telah kami amankan. Kami grebek sesuai info dari NGO. Ini praktek jahat yang akan terus diperangi BP2MI. Pemerintah tak akan membiarkan rakyat menjadi mangsa dari para mafia. Saya mendapatkan informasi dan langsung turun bersama tim malam ini,” ujar Benny, Jumat, (30/9/2022).

Benny membeberkan dari keseluruhan korban penempatan ilegal tersebut ialah ibu-ibu yang berdasarkan data rencananya akan diberangkatkan ke Timur Tengah. Politisi Partai Hanura itu mengaku pencegahan yang dilakukan BP2MI tidak lain bertujuan untuk menyelamatkan nasib anak bangsa.

Baca Juga:  Bertambah Lagi, BP2MI Tandatangani Nota Kesepakatan dengan Pemda

“Seluruhnya ada ibu-ibu. Kasihan, saya sedih menyaksikan nasib mereka. Dan para korban ini tidak mengetahui kalau mereka diberangkatkan secara tidak resmi. Pencegah cepat terus dilakukan BP2MI, kami berkolaborasi demi menjaga keselamatan anak bangsa. Karena ketika mereka lolos ke negara penempatan, pasti akan rawan mendapat perlakuan jahat. Lihat banyak kasus kekerasan yang dialami PMI yang karena diberangkatkan secara Non-prosedural,” tutur Benny.

Wajah murung CPMI yang diamankan

Terkait motif, Benny membeberkan bahwa seluruh korban diiming-imingi pekerjaan dan telah diberikan uang sebelum berangkat. BP2MI akan mengamankan 161 orang CPMI ini di Selter BP3MI Jakarta (UPT BP2MI Jakarta) untuk dilakukan pembinaan. Setelah itu, mereka akan diantar secara gratis hingga ke kampung halaman masing-masing.

Baca Juga:  Waktum OKK DPP Partai Hanura: Kami Mendorong UU Pembuktian Terbalik

“Motifnya adalah perekrutan oleh para calo. Mereka dibujuk, diberi iming-iming dari kampung. Semua motivasinya karena kebutuhan ekonomi. Miris memang, saya katakan pada mereka bahwa negara tidak akan membiarkan mereka. Negara hadir untuk memberi pelindungan. Kemudahan, yang menjerat mereka berupa pinjaman calo atau rentenir bervariasi ada yang Rp. 6.000.000, hingga Rp. 10.000.000. Kebanyakan mereka takut akan mengembalikan, saya katakan negara memastikan cukong akan dipenjarakan. CPMI disini sebagai korban,” tutur Benny tegas. (Amas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *