EXPOSEMEDIA.ID, MANADO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado, terus mematangkan persiapan menjelang pendaftaran pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Manado. Sesuai jadual, tahapan pendaftaran akan dilaksanakan selama tiga hari mulai 4 hingga 6 September 2020 mendatang.
Seperti ditegaskan ketua KPU Manado, Jusuf Wowor, dalam acara sosialisasi peraturan KPU tentang tahapan pencalonan, Minggu (16/8) kemarin.
Acara tersebut turut dihadiri Bawaslu Manado, para tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, organisasi kemahasiswaan, dan kelompok disabilitas.
Menurut Jusuf Wowor, tahapan pencalonan ini merupakan salah satu tahapan krusial selain tahapan-tahapan yang lain.
Karena itu dia berharap agar semua peserta bisa memahami betul semua regulasi dan aturan yang sudah ada.
“Harapannya, semua syarat yang telah diatur dalam peraturan KPU tentang pencalonan bisa dipahami secara utuh dan bisa diproses kelengkapannya serta dapat dipenuhi ketika masa pendaftaran,” terangnya.
Wowor juga meminta ada kerjasama semua pihak untuk menyukseskan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota di pandemi Covid 19 ini.
“Diketahui pengumuman pendaftaran paslon akan dimulai akan dimulai 28 Agustus 2020 hingga 3 September 2020 dan pendaftaran paslon akan dimulai 4 September-6 September 2020,” jelasnya. (ale/*)