EXPOSEMEDIA.ID, MANADO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado, meminta semua pihak untuk selalu menjaga kebersamaan pasca pemungutan suara Pilkada Serentak 9 Desember 2020.
Apapun hasil yang sudah dirilis sejumlah lembaga survey termasuk Quick Count, bukanlah hasil resmi.
“Semua harus menunggu hasil resmi berdasarkan pleno rekapitulasi KPU yang akan dilakukan secara berjenjang,” tandas Ketua KPU Manado Jusuf Wowor.
Ditegaskan Wowor, semua lembaga survey yang merilis hasil quick count sudah tedaftar resmi di KPU Sulut maupun KPU Manado.
Lanjut dikatakan Wowor, sampai saat ini tahapan pemungutan suara yang dilakukan berjalan lancar dan sampai hari ini belum ada laporan adanya kejadian khusus yang terjadi di TPS selama proses pemungutan suara berlangsung.
“Sampai Kamis ini belum ada laporan adanya kejadian khusus di TPS,” terang Wowor.
Sementara itu, terkait hasil resmi dari KPU Manado, menurutnya akan dilaksanakan pada 15 hingga 17 Desember.
“Sesuai jadual tahapan, pleno rekapitulasi KPU Manado akan dilaksanakan 15 hingga 17 Desember,” tukasnya.
Sambil menunggu hasil penetapan rekapitulasi oleh KPU Manado, Wowor kembali mengajak semua pihak untuk menghilangkan perbedaan pasca pemungutan suara, dan tetap dalam kebersamaan untuk Manado tercinta,” pungkas pentolan dosen Fispol Unsrat.
Seperti diketahui beberapa lembaga survey yang melakukan quick count diantaranya LSI Denny JA, telah merilis hasil hitung cepatnya sebagai berikut:
1. Andrei Angouw – Richard Sualang (36,46 persen).
2. Sonya S Kembuan -Syarifudim Sa’afa (13,24 persen)
3. Mor Bastiaan – Hanny Jost Pajouw (22,69 persen)
4. Julyeta PA. Runtuwene – Harley Mangindaan (27,62 persen). (red/*)