Page 3 - EXPOSEMEDIA.ID -- Edisi Senin, 20 April 2020
P. 3
EXPOSEMEDIA 3
DIGITAL
NEWSPAPER
Edisi
Senin,
20
April
2020
Masih
menurut
Radian,
Perpu
melibatkan
ratusan
dan/atau
mengeluarkan
Perpu
dimana
merupakan
sebuah
aturan
ribuan
orang.
untuk
memberikan
kepastian
yang
harus
dikeluarkan
oleh
hukum
atas
penundaan
Pemerintah
dimana
menjadi
Maka
opsi
ini
sangat
berisiko
Pilkada
Serentak.
subjektifitas
dari
Presiden
pada
kualitas
pelaksanaan
dalam
mengatasi
suatu
pilkada
serentak
yang
tidak
Dimana
Perpu
tersebut
dapat
kondisi
dan/atau
situasi
m a k s i m a l
d i k a r e n a k a n
segera
disetujui
oleh
DPR
RI
memaksa
dan/atau
genting.
tahapan
yang
sangat
padat
menjadi
UU
yang
kemudian
dimana
setiap
daerah
memiliki
baik
KPU
dapat
mengeluarkan
Sesuai
Pasal
22
ayat
1)
UUD
karakter
yang
berbeda. PKPU
dan
Bawaslu
dapat
juga
NRI
Tahun
1945
dimana
mengeluarkan
Perbawaslu,
Materi
muatan
Perpu
tersebut
Masih
menurut
staf
pengajar
karena
Perpulah
yang
menjadi
sama
dengan
UU,
yang
Universitas
Trisakti
ini,
Kedua,
dasar
bukan
aturanaturan
kemudian
Perpu
tersebut
terkait
perangkat
Hukum
l a i n nya
d i m a n a
s e c a ra
h a r u s
d i a j u k a n
p a d a
dimana
hingga
saat
ini
Perpu
kedudukan
berada
di
bawah
persidangan
DPR
berikutnya
atas
penundaan
pilkada
UU.
untuk
disetujui
atau
ditolak
serentak
belum
kunjung
oleh
DPR
menjadi
UU.
keluar
dari
Presiden.
Atas
semua
pertimbanagn
itu,
Radian
Syam
berpendapat,
"Namun
saya
menilai,
melihat
Ketiga;
persiapan
SDM
juga
b a h w a
o p s i
p e r t a m a
konfigurasi
Politik
di
DPR
saat
sangat
penting.
Keempat,
merupakan
waktu
yang
ini
maka
Perpu
dapat
disetujui
terkait
anggaran,
juga
s a n g a t
s i n g k a t ,
d a n
menjadi
UU
oleh
DPR.
Jikapun
membutuhkan
waktu
dalam
d i k h a w a t i r k a n
a k a n
kemudian
tetap
dilaksanakan
pencairan
sehingga
akan
berpotensi
pada
terjadinya
opsi
1,
maka
saya
menilai
ada
b e r p o t e n s i
p a d a
t i d a k
k e t e r l a m b a t a n
d a l a m
beberapa
hal
yang
akan
maksimal
dalam
melakukan
p e m b u a t a n
d a n / a t a u
menimbulkan
persoalan,"
pemanfaatan
anggaran. sosialisasi
pada
salah
satu
t e r a n g
R a d i a n ,
d a l a m
perangkat
hukum.
releasenya
yang
diterima
di
"Atas
empat
alasan
itu,
saya
meja
redaksi,
siang
tadi. menilai
sangat
terburuburu
S e h i n g g a
d a p a t
j u g a
dan/atau
terlalu
cepat
untuk
b e r p o t e n s i
p a d a
Persoalan
itu
pertama;
Bahwa
dilaksanakan
pada
tanggal
3
ketidakpastian
hukum
untuk
a k a n
b e r p o t e n s i
p a d a
Desember
2020.
Opsi
ke3
berbagai
keputusan
serta
Perpanjangan
Masa
Tanggap
yakni
pada
tgl
29
September
dalam
penggunaan
anggaran
Darurat
Kesehatan.
Hal
ini
2021
merupakan
waktu
yang
sehingga
sangat
berisiko
di
dengan
kondisi
darurat
ideal
dan/atau
tepat,
dimana
dalam
menjalankan
pilkada
kesehatan
yang
masih
belum
Pemerintah,
DPR
RI
bersama
serentak
tersebut.
menentu.
KPU
dengan
Bawaslu
dan
DKPP
dapat
melakukan
“ J a n g a n l a h
m e l a k u k a n
Jika
pelaksanaan
tahapan
banyak
penyesuaian
dan/atau
sesuatu
terburuburu
yang
p e m u n g u t a n
s u a r a
h a r m o n i s a s i
t e r k a i t
berpotensi
pada
rusaknya
dilaksanakan
pada
tanggal
9
Regulasinya,"
tegas
Radian
pemilu
yang
merupakan
Desember
2020,
secara
tidak
Syam. wujud
dari
kedaulatan
rakyat,"
langsung
maka
tahapan
akan
pungkas
Dr.
Radian
Syam,
SH,
aktif
kembali
sekitar
bulan
Mei
Karena
itu,
terpenting
saat
ini
MH,
staf
pengajar
HTN
pada
2020,
dimana
kita
melihat
kata
Radian
Syam,
Presiden
Fakultas
Hukum
Universitas
tahapan
itu
ada
yang harus
dengan
segera Trisakti.
(rin/*)
Data: sumber BKAD PROVINSI SULUT Syarif
Darea