Page 8 - EXPOSEMEDIA.ID -- Edisi Senin, 20 April 2020
P. 8
EXPOSEMEDIA 8
DIGITAL
NEWSPAPER
Edisi
Senin,
20
April
2020
NASIONAL
Pelaku
Usaha
Menjerit,
DPR
Pertanyakan
Pemerintah
EXPOSEMEDIA, JAKARTA – Anggota DPR RI pengusaha
yang
menjadi
Komisi XI Sarmuji mengatakan, penaikan suku nasabah
LPEI
kini
menjadi
bunga di saat pandemi Covid-19 tidak resah
dengan
kebijakan
ini.
seharusnya terjadi dengan alasan apapun. “Saya
baru
diberi
surat
Apalagi oleh lembaga keuangan yang dimiliki kenaikan
bunga
pada
23
Maret
oleh negara/pemerintah. 2020,”
ujar
salah
satu
pengusaha
yang
enggan
“Menjadi
tidak
masuk
akal,
nasabahnya.
Ini
makin
sulit
di
namanya
disebut.
a p a b i l a
p e m e r i n t a h
tengah
pandemi
covid19
atau
m e n g i m b a u
l e m b a g a
virus
corona. Pria
yang
perusahaannya
keuangan
BUMN
dan
swasta
m e m p e k e r j a k a n
4 . 0 0 0
untuk
melakukan
relaksasi,
“Tentu
saja
banyak
para
k a r yawa n
i n i
m e n g a k u
tetapi
ada
lembaga
di
bawah
n a s a b a h
L P E I
keberatan
dengan
kenaikan
kementerian
keuangan
justru
mempertanyakan
kebijakan
tersebut.
menaikkan
suku
bunga,”
kata
ini,
apalagi
Bank
Indonesia
Sarmuji
dalam
keterangan
saja
sudah
menurunkan
suku
Menurutnya,
saat
ini
para
tertulisnya,
Sabtu
(18/4). bunga
sebesar
50
basis
poin
pengusaha
ekspor
termasuk
menjadi
4,5
persen,”
ujarnya. dirinya
sedang
dalam
masa
Badan
yang
dimaksud
oleh
yang
berat.Ada
banyak
politikus
Golkar
itu
adalah
Sarmudji
mengatakan
bahwa
masalah
dalam
bisnis
akibat
Lembaga
Pembiayaan
Ekspor
komisi
XI
sudah
memanggil
pandemi
covid19.
Indonesia
(LPEI)Indonesia
LPEI
terkait
hal
tersebut.
“Kita
Eximbank
(IEB).
sudah
panggil
dalam
forum
“Barang
sudah
selesai,
rapat
komisi
,
tapi
berkenaan
ternyata
pihak
yang
memesan
Para
kalangan
pengusaha
dengan
materi
pembahasan,
t i d a k
b i s a
m e n g a m b i l
mengeluh
karena
LPEI
disebut
karena
rapat
tertutup,
tidak
b a ra n g nya .
A l a s a n nya ,
telah
menaikkan
suku
bunga
bisa
disampaikan
kepada
pabriknya
sedang
tutup.
sebesar
2
persen
USD,
yakni
publik,”
kata
Sarmuji. Akibatnya
saya
tidak
dibayar.
dari
6
persen
menjadi
8
persen
Y a
m a u
g i m a n a
l a g i ,
terhadap
sejumlah
Sementara
itu,
para
kondisinya
sedang
seperti
ini,”