Page 2 - EXPOSEMEDIA.ID -- Edisi Rabu, 6 Mei 2020
P. 2
EXPOSEMEDIA
2
|
EXPOSEMEDIA.ID
|
Edisi
Rabu,
6
Mei
2020
DIGITAL
NEWSPAPER
Berita Utama
Pasca
Turunnya
PERPPU
Bawaslu
Siap
Aktifkan
Ribuan
Petugas
AdHoc
EXPOSEMEDIA,
MANADO
–
Posisi
Badan
Pengawas
Pemilihan
Umum
(Bawaslu)
Provinsi
Sulawesi
Utara
(Sulut)
selalu
siap
sedia
dalam
melaksanakan
ajang
Pilkada
Serentak
yang
sesuai
Perppu
2
Nomor
2020
dilaksanakan
9
Desember
2020.
Hal
tersebut
seperti
disampaikan
Ketua
Bawaslu
Sulut,
Drs.
Herwyn
Malonda,
M.Si,
Rabu
(6/5).
erwyn
menuturkan
Selanjutnya,
Herwyn
mengaku
ada
yang
bisa
saja
tidak
bersedia
p i h a k n y a
s e d a n g
secara
normatif
pengaktifan
lagi
melanjutkan
tugasnya.
Saya
Hm e n u n g g u
d a n
kembali
Badan
Adhoc
juga
berharap,
semua
ketentuan
kita
menyiapkan
personil
Badan
akan
memperhatikan
aspek
jalankan,
lalu
mereka
Badan
Adhoc
Adhoc
untuk
diaktifkan
ferivikasi
kembali.
Bagaimana
ini,
masih
tetap
mau
bekerja
kembali.
Bahkan
yang
belum
pun,
lanjutnya,
tak
boleh
jangan
ada
yang
mundur.
dilantik
di
11
Kabupaten/Kota
disangkal
kalau
kemudian
Kemudian,
kami
akan
menunggu
yang
ada
di
Sulut
akan
segera
akan
perubahan
personil
di
putusan
akhirnya
dari
Bawaslu
RI,
dilakukan
proses
pelantikan.
internal
Badan
Adhoc
terjadi.
kapan
waktunya
Badan
Adhoc
diaktifkan
kembali,’’
kata
Herwyn.
Langkah
tersebut,
tambah
Hal
itu
dikatakannya
sesuai
(*/can)
Harwyn
bergantung
pada
pengalaman
sebelumnya.
gerak
KPU
Sulut.
Jebolan
Herwyn
menanti
keputusan
aktivis
GMNI
itu
menilai
lanjutan
akan
disesuaikannya
Bawaslu
sebagai
lembaga
dengan
arahan
dan
petunjuk
pengawas
Pemilu
akan
Bawaslu
Republik
Indonesia
bergerak
cepat
bila
KPU
telah
(RI).
memulai
bertugas.
“Nah
untuk
mengaktif
“Kita
akan
aktifkan
personil
di
kan
kembali
Badan
Adhoc,
B a d a n
A d h o c ,
k a l a u
kita
butuh
waktu
untuk
hitungannya
sampai
di
tiap
verifikasi
lagi.
Jangan
Desa
berarti
jumlahnya
sampai
ada
personil
kita
dikisaran
1.507
(seribu
lima
disaat
masa
nonaktif,
r a t u s a n
t u j u h )
mereka
terlibat
halhal
Desa/Kelurahan.
Walau
yang
melanggar
etika
begitu,
prinsipnya
Bawaslu
itu
sebagai
penyeleng
mengawasi
kerja
KPU.
Jika
gara
Pemilu,
atau
KPU
Sulut
memulai
dengan
agenda
atau
tahapan,
maka
kami
wajib
bergerak
cepat
menyesuaikan
semua
agenda
agenda
tersebut,’’
ujar
Herwyn.
Drs.
Herwyn
Malonda,
M.Si
Ketua
Bawaslu
Sulut,