Page 3 - EXPOSEMEDIA.ID -- Edisi Rabu, 6 Mei 2020
P. 3

EXPOSEMEDIA
   3
|
EXPOSEMEDIA.ID
 |
Edisi
Rabu,
6
Mei
2020
                              DIGITAL
NEWSPAPER
                 Berita Utama
    Ardiles:
Kami
Menunggu

    Petunjuk
Lanjut
KPU
RI
      EXPOSEMEDIA,
MANADO
­
Peraturan
Pemerintah
Pengganti
Undang­Undang

     (Perppu)
Nomor
2
Tahun
2020
yang
baru
saja
ditandatangani
Presiden
Ir.
Joko
Widodo

      rupanya
menjadi
angin
segar
bagi
para
pemburu
kursi
kekuasaan
di
tengah
Corona

     Virus
(Covid­19).
Pada
sisi
lain,
esensi
Perppu
tersebut
memberi
kesempatan
kepada

      daerah
yang
sudah
bebas
pandemic
Covid­19
untuk
bersiap
melaksanakan
hajatan

           demokrasi
Pemilihan
Kepala
Daerah
(Pilkada)
Serentak.
       enanggapi
pelaksanaan
Pilkada
9
Desember
2020,
Ketua
Komisi
Pemilihan

       Umum
 (KPU)
 Provinsi
 Sulawesi
 Utara
 (Sulut),
 Dr.
 Ardiles
 Mewoh

     Mmenyebutkan
akan
mempersiapkan
langkah
secara
kelembagaan.
Meski

     pihaknya
masih
menunggu
persetujuan
lanjutan.
     “Kalau
memang
nanti
sudah
ada
persetujuan
bersama
DPR,
Pemerintah
dan
KPU,

     tentu
 kita
 harus
 optimis.
 Tapi,
 terkait
 pelaksanaan
 Pilkada
 Serentak
 di
 tengah

     wabah,
kita
selayaknya
terus
memperhatikan
dan
melaksanakan
bentul
protocol

     kesehatan
Covid­19,’’
ujar
Ardiles.
     Selain
itu,
jumlah
puluhan
ribu
personil
anggota
Badan
Adhoc
yang
ada

     dibawah
jajaran
KPU
Sulut
akan
juga
dipersiapkan
untuk
aktif
kembali

     bekerja.

     Menurut
Ardiles,
pihaknya
menunggu
petunjuk
KPU
Republik

     Indonesia
(RI)
sebagai
bagian
dari
tindaklanjuti
Perppu.
Adhoc

     yang
terdiri
dari
Panitia
Pemilihan
Kecamatan
(PPK)
dan
Panitia

     Pemungutan
Suara
(PPS),
sampai
Kelompok
Penyelenggara

     Pemungutan
Suara
(KPPS)
yang
sementara
dinon­aktifkan

     akan
kembali
lagi
bekerja.
     “Kurang
lebih
50
ribuan
Badan
Adhoc
di
bahwa
jajaran
KPU
Sulawesi

     Utara
yang
melaksanakan
Pilgub.
Itu
jumlah
total,
paling
banyak

     KPPS
yang
nanti
bekerja
di
bulan
Desember.
Kalau
tahapan

     dilanjutkan,
maka
PPK
akan
diaktifkan
kembali,’’
kata
Ardiles.
     Komisioner
KPU
Sulut
dua
periode
itu
memaparkan
pula
soal
inti
dari

     Perppu
yang
dikeluarkan
Presiden
Jokowi.
Terkait
kesiapan
Ardiles

     tak
segan
menyampaikan
optimismenya,
hanya
saja
semua
akan

     dilaksanakan
sesuai
ketentuan
peraturang.
Dimana
saat
ini
proses

     menuju
ke
arah
pelaksanaan
Pilkada
9
Desember

     2020
sedang
dilakukan
stakeholder
terkait.
Sehingga

     penting
untuk
menunggu
beberapa
waktu
saja.
     “Sesuai
Perppu
tahapan
dimulai
kembali

     harus
ada
persetujuan
bersama
DPR,

     Pemerintah
dan
KPU.
Jelas
sekali
di
Perppu,

     jika
pandemic
belum
berakhir,
otomatis

     Pemilu
Serentak
akan
dijadwalkan

     kembali,’’
ujar
Ardiles,
Rabu
(6/5/2020).
     
(*/Can)
   1   2   3   4   5   6   7   8