Page 7 - EXPOSEMEDIA.ID -- Edisi Rabu, 6 Mei 2020
P. 7

7
|
EXPOSEMEDIA.ID
 |
Edisi
Rabu,
6
Mei
2020













              Dewan
Pers:

   UKW
Lewat

Daring
Ilegal
     EXPOSEMEDIA,
JAKARTA
­
Dewan
Pers
menyatakan
uji
kompetensi
wartawan
(UKW)

    melalui
virtual
atau
daring
merupakan
kegiatan
ilegal
dan
tidak
pernah
menetapkan
metode

             tersebut
meskipun
terjadi
wabah
COVID­19.
               alam
 Surat
 Edaran
 Dewan
 Pers
 "Dewan
 Pers
 tidak
 mengenal
 nama

               bernomor
 02/SE­DP/V/2020
 lembaga
yang
menyelenggarakan
UKW

             Dtertanggal
 4
 Mei
 2020
 yang
 online
 seperti
 disebut,
 termasuk
 juga

             diterima
 Selasa,
 Ketua
 Dewan
 Pers
 nama
 personalia
 yang
 disebut
 sebagai

             Mohammad
 Nuh
 menegaskan
 UKW
 narasumber
ahli
Dewan
Pers.
Posisi
itu

             dilakukan
 secara
 tatap
 muka
 antara
 tidak
ada
dalam
struktur
personalia
yang

             penguji
 dan
 wartawan
 yang
 menjadi
 aktif
di
Dewan
Pers,"
tutur
M
Nuh.
             peserta
uji.
                         Untuk
 itu,
 Dewan
 Pers
 menyerukan

             Proses
pengujian
pun
dilakukan
dengan
 kepada
 khalayak,
 komunitas
 pers,

    EXPOSEMEDIA  metode
 tertulis,
 lisan
 dan
 observasi
 lembaga
 pemerintah
 mau
 pun

    MERAWAT
AKAL
SEHAT  dengan
berbasis
platform
yang
menjadi
 nonpemerintah
 untuk
 mewaspadai

             konstituen
 Dewan
 Pers,
 yakni
 cetak,
 kegiatan
ilegal
tersebut.
             televisi,
radio
foto
serta
media
siber.
                         Sebelumnya
 lembaga
 UKW
 PWI
 Pusat

             Dewan
 Pers
 sebelumnya
 mendapat
 m e m a s t i k a n 
 t i d a k 
 p e r n a h

             laporan
 dari
 wartawan
 serta
 lembaga
 menyelenggarakan
 UKW
 secara
 virtual

             UKW
 di
 daerah
 terkait
 adanya
 UKW
 karena
 materi
 uji
 UKW
 belum

             virtual.    memungkinkan
 diujikan
 secara
 daring

                         terkait
 adanya
 informasi
 di
 sebuah

             Setelah
 ditelisik
 Dewan
 Pers
 dan
 daerah
 telah
 berlangsung
 UKW
 secara

             pemberitaan
 media,
 institusi
 yang
 virtual.
(dtk/*)
             mengadakan
UKW
virtual
bernama
LPKP

             dan
mengaku
beralamat
di
Sleman,
DIY,

             mengumumkan
 hasil
 UKW
 yang

             digelarnya
tersebut.
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12