Page 2 - EXPOSEMEDIA.ID -- Edisi Jum'at, 8 Mei 2020
P. 2
Berita Utama
Teror
COVID-19
Intai
Penyelenggara
Pemilu
Bila
Pilkada
Digelar
Desember
2020
EXPOSEMEDIA,
MANADO
–
Perppu
Nomor
2
Tahun
2020
tentang
Pilkada
serentak
2020
sudah
diteken
presiden
Jokowi.
KPU
dan
Bawaslu
Sulut
pun
sudah
ancang-ancang
mengakti an
kembali
lembaga
ad-hoc
yang
sempat
di
rumah
selama
hampir
dua
bulan
lamanya.
amun
di
tengah
kesiapan
"
Dalam
kondisi
normal
saja
kurang
Namun
jika
tetap
Perppu
yang
p e l a k s a n a a n
P i l k a d a
lebih
600
penyelenggara
yang
memang
sudah
mengikat
secara
NSerentak
Desember
2020
meninggal
(Pilpres
Pileg
2019),
h u k u m
b a h k a n
s e c a r a
itu,
muncul
kekuatiran
baru
akan
bagaimana
dengan
saat
ini,
konfigurasi
politiknya
akan
b a h a y a
C O V I D
1 9
y a n g
pastinya
penyelenggaranya
akan
dengan
mudah
dan
lancar
mengancam
penyelenggara
sangat
dan
amat
hatihati.
Belum
menjadi
UU,
maka
harus
Pemilu
terutama
petugas
adhoc. lagi
dengan
pemilihnya,"
tegas
d i s i a p k a n
s e g e ra
a t u ra n
Radian.
Seperti
disampaikan
pakar
Hukum
turunannya
baik
PKPU
dan
Tata
Negara
DR.
Radian
Sjam.
Menurut
Radian,
di
tengah
situasi
Perbawaslu
secara
komprehensif
Kepada
EXPOSEMEDIA,
Jumat
negeri
yang
tengah
menghadapi
yakni
secara
teknologi
dan
pengawasan
yang
lebih
jelas
dan
(8/5),
pengajar
di
Universitas
Tri
wabah
COVID
19
yang
tak
jelas
S a k t i
i n i
m e n g i n g a t k a n
kapan
berakhirnya,
harusnya
tegas.
bagaimana
kejadian
Pileg
dan
pemerintah
tetap
fokus
menangani
Pilpres
2019
lalu
yang
menelan
pandemic
COVID
19
dengan
tidak
"Ini
memang
merupakan
sebuah
banyak
nyawa
penyelenggara,
membuat
keputusankeputusan
keputusan
yang
dilema
bagi
yaitu
sebanyak
600an
orang
lebih
strategis
di
luar
itu.
pemerintah,
namun
sekali
lagi
yang
meninggal. Presiden
pernah
mengatakan,
"Jadi
harusnya
tidak
membuat
Kesejahteraan
Rakyat
adalah
keputusan
di
tengah
pandemic,
Hukum
Tertinggi.
Maka
saya
fokus
pada
penanganan
pandemic
menilai
keselamatan
rakyat
yang
tengah
dilakukan.
NKRI
luas
dimana
kesejahteraan
rakyat
jadi
jangan
disamakan
dengan
pun
harus
diutamakan
terlebih
Korsel
yang
dapat
melakukan
saat
kondisi
non
alam
yang
Pemilu
di
tengah
pandemic,"
dikatakan
dalam
Perpu
No
2
terang
pria
low
profile
ini.
tahun
2020,"
pungkas
DR.
Radian
Sjam.
(rin/*)
Lanjut
dikatakan,
sejak
awal
dirinya
sudah
mencermati
bahwa
waktu
pelaksanaan
Pilkada
yang
paling
ideal
yaitu
September
2021
atau
pada
opsi
ke3
sebagaimana
opsi
yang
diajukan
KPU
RI.
Alasannya,
agar
semua
bisa
disiapkan,
baik
secara
EXPOSEMEDIA
regulasinya
maupun
DIGITAL
NEWSPAPER
kesiapan
SDMnya.
DR.
Radian
Sjam
2
|
EXPOSEMEDIA.ID
|
Edisi
Jum’at,
7
Mei
2020