Page 2 - EXPOSEMEDIA.ID -- Edisi Jum'at, 8 Mei 2020
P. 2

Berita Utama
      Teror
COVID-19        

 Intai

       Penyelenggara
Pemilu
     Bila
Pilkada
Digelar
Desember
2020
    EXPOSEMEDIA,
MANADO
–
Perppu
Nomor
2
Tahun
2020
tentang

Pilkada
serentak

    2020
sudah
diteken
presiden
Jokowi.
KPU
dan
Bawaslu
Sulut
pun
sudah
ancang-ancang

    mengakti an
kembali
lembaga
ad-hoc
yang
sempat
di
rumah
selama
hampir
dua
bulan

                   lamanya.

      amun
 di
 tengah
 kesiapan
  "
Dalam
kondisi
normal
saja
kurang
  Namun
 jika
 tetap
 Perppu
 yang

      p e l a k s a n a a n 
 P i l k a d a
  lebih
 600
 penyelenggara
 yang
  memang
sudah
mengikat
secara

   NSerentak
 Desember
 2020
  meninggal
 (Pilpres
 Pileg
 2019),

 h u k u m 
 b a h k a n 
 s e c a r a

   itu,
muncul
kekuatiran
baru
akan
  bagaimana
 dengan
 saat
 ini,
  konfigurasi
 politiknya
 akan

   b a h a y a 
 C O V I D 
 1 9 
 y a n g
  pastinya
 penyelenggaranya
 akan
  dengan
 mudah
 dan
 lancar

   mengancam
 penyelenggara
  sangat
dan
amat
hati­hati.


Belum
  menjadi
 UU,
 maka
 harus

   Pemilu
terutama
petugas
ad­hoc.  lagi
 dengan
 pemilihnya,"
 tegas
  d i s i a p k a n 
 s e g e ra 
 a t u ra n

               Radian.
   Seperti
disampaikan
pakar
Hukum
  turunannya
 baik
 PKPU
 dan

   Tata
 Negara
 DR.
 Radian
 Sjam.
  Menurut
Radian,
di
tengah
situasi
  Perbawaslu
secara
komprehensif

   Kepada
 EXPOSEMEDIA,
 Jumat
  negeri
 yang
 tengah
 menghadapi
  yakni
 secara
 teknologi
 dan

                           pengawasan
yang
lebih
jelas
dan

   (8/5),
 pengajar
 di
 Universitas
 Tri
  wabah
 COVID
 19
 yang
 tak
 jelas

   S a k t i 
 i n i 
 
 m e n g i n g a t k a n
  kapan
 berakhirnya,
 harusnya
  tegas.
   bagaimana
 kejadian
 Pileg
 dan
  pemerintah
tetap
fokus
menangani

   Pilpres
 2019
 lalu
 yang
 menelan
  pandemic
COVID
19
dengan
tidak
  "Ini
memang
merupakan
sebuah

   banyak
 nyawa
 penyelenggara,
  membuat
 keputusan­keputusan
  keputusan
 yang
 dilema
 bagi

   yaitu

sebanyak
600­an
orang
lebih
  strategis

di
luar
itu.
  pemerintah,
 namun
 sekali
 lagi

   yang
meninggal.         Presiden
 
 pernah
 mengatakan,

               "Jadi
 harusnya
 tidak
 membuat
  Kesejahteraan
 Rakyat
 adalah

               keputusan
 di
 tengah
 pandemic,

 Hukum
 Tertinggi.
 Maka
 saya

               fokus
pada
penanganan
pandemic
  menilai
 keselamatan
 rakyat

               yang
tengah
dilakukan.
NKRI
luas

  dimana
 kesejahteraan
 rakyat

               


jadi
jangan
disamakan
dengan
  pun
 harus
 diutamakan
 terlebih

               






Korsel
yang
dapat
melakukan
  saat
 kondisi
 non
 alam
 yang

               






Pemilu
di
tengah
pandemic,"
  dikatakan
 dalam
 Perpu
 No
 2

               






terang
pria
low
profile
ini.
                           tahun
 2020,"
 pungkas
 DR.

                           Radian
Sjam.
(rin/*)
               
 
 
 Lanjut
 dikatakan,
 sejak
 awal

               dirinya
 sudah
 mencermati
 bahwa

               waktu
 pelaksanaan
 Pilkada
 yang

               paling
ideal
yaitu
September
2021

               atau
pada
opsi
ke­3

sebagaimana

               opsi
yang
diajukan
KPU
RI.

               





Alasannya,
agar
semua
bisa

               





disiapkan,
baik

secara
  EXPOSEMEDIA
               












regulasinya
maupun
  DIGITAL
NEWSPAPER
               

















kesiapan
SDMnya.
   DR.
Radian
Sjam
                        2
|
EXPOSEMEDIA.ID
 |
Edisi
Jum’at,
7
Mei
2020
   1   2   3   4   5   6   7