Page 5 - EXPOSEMEDIA.ID -- Edisi Kamis, 14 Mei 2020
P. 5

EXPOSEMEDIA
   nasional                  MERAWAT
AKAL
SEHAT
                           atau
 unnecessary
 treatment
 yang

                           menyebabkan
klaim
tidak
terkontrol.

                           K e d u a , 
 K P K 
 m e n g u s u l k a n

                           p e m b a t a s a n 
 m a n f a a t 
 u n t u k

                           katastropik
 atau
 penyakit
 yang

                           muncul
akibat
gaya
hidup.
Pasalnya,

                           klaim
lima
penyakit
katastropik,
yakni

                           jantung,
diabetes,
kanker,
stroke
dan

                           gagal
ginjal,
mencapai
Rp28
triliun.
                           Ketiga,
 mengkoordinasikan
 BPJS

                           Kesehatan
 dengan
 asuransi
 swasta

                           atau
 coordination
 of
 benefit.
 Pahala

                           berpendapat
hal
ini
bertujuan
untuk

                           mengalihkan
 sebagian
 klaim­klaim

                           BPJS
 dan
 mengurangi
 inefisiensi
 di

                           tingkat
kelembagaan.
                           “Sebenarnya
20­30
persen
klaim
yang

                           di
 BPJS
 bisa
 dibagi
 dengan
 swasta.

                           Mana
 yang
 di­cover
 swasta,
 mana

                           BPJS.
Kita
duga
sekitar
Rp600­Rp900

   BPJS
Naik
Lagi,
Jokowi
  M
bisa
ditanggung
oleh
swasta,"
kata

                           Pahala.
   Abaikan
Rekomendasi
KPK  Keempat,
tambah
dia,
KPK
meminta

                           Kemenkes
 untuk
 mengimplementasi

                           kan
 co­payment
 10
 persen
 sesuai

    EXPOSEMEDIA,
JAKARTA
-
Komisi
  Peraturan
 Menkes
 Nomor
 51
 Tahun

    Pemberantasan
Korupsi
(KPK)
mengatakan
pemerintahan
  2018.
    Joko
Widodo
belum
menjalankan
rekomendasi
untuk
  "Jadi,
peserta
mandiri­bukan
pegawai

    mengatasi
defisit
BPJS
Kesehatan.
Diketahui
kebijakan
  perusahaan
 atau
 lembaga­itu

    iuran
BPJS
naik
lagi
yang
diteken
lewat
perpres
Jokowi
  dianggap
yang
mampu
kelas
I
dan
II,

    telah
menyulut
polemik
di
saat
masyarakat
menderita
  iuran
 mampu,
 harusnya
 waktu
 dia

                           klaim
 dia
 tanggung
 10
 persen,"

    akibat
wabah
corona.   tuturnya.
                           "Klaimnya
yang
mampu
itu
ada
sekitar

     eputi
 Pencegahan
 KPK
 Pahala
  persen
yang
diberlakukan
Jokowi
mulai
  Rp2,2
 T
 di
 tahun
 2018.
 Kita

     Nainggolan
 menuturkan
 dalam
  awal
 2020.
 Pahala
 mengungkapkan
  bayangkan
 kalau
 co­payment
 ini

    Dkajian
 yang
 dikirimkan
 pada
 30
  kebijakan
menaikkan
iuran
justru
akan
  dijalankan,
maka
sebenarnya
Rp2,2
T

    Maret
tersebut
terdapat
penjelasan
soal
  menambah
 tunggakan
 terutama
 dari
  didapat
 oleh
 BPJS
 dalam
 bentuk

    tata
 kelola
 BPJS
 Kesehatan
 yang
  peserta
mandiri.  kekurangan
klaim,"
ujarnya
lagi.
    mengalami
defisit
triliunan
rupiah
serta

    berpotensi
merugikan
keuangan
negara.  “Kolektibilitas
dari
segmen
mandiri
rata­  Kelima,
 evaluasi
 terhadap
 Rumah

               rata
 hanya
 50
 persen.
 BPJS
 defisit
  Sakit
 (RS)
 yang
 penetapan
 kelasnya

    "Sama
 sekali
 belum
 (menjalankan
  terbesar
 dari
 segmen
 mandiri
 pekerja
  tidak
sesuai
dengan
fasilitas
ataupun

    rekomendasi).
Respons
dari
Istana
saja
  informal,
 bukan
 penerima
 upah,"
  p e l aya n a n 
 ke s e h a t a n . Pa h a l a

    belum
tahu
kita.
Biasanya
kan
didisposisi
  ujarnya.  menambahkan
 Kemenkes
 sudah

    ke
 mana
 gitu.
 Nanti
 kita
 ikuti,"
 kata
  menindaklanjuti
 hal
 tersebut
 dan

    Pahala
 kepada
 CNNIndonesia.com,
  Infografis
 8
 Penyakit
 Terbesar
 yang
  telah
mengevaluasi
sekitar
7
ribu
RS
di

    Kamis
(14/5).  'Gerogoti'
BPJS
KesehatanDalam
kajian
  Indonesia.
 Hasilnya,
 898
 RS

               itu,
 KPK
 menyarankan
 sejumlah
 hal
  dinyatakan
 tidak
 sesuai
 dengan

    Presiden
 Joko
 Widodo
 diketahui
  kepada
pemerintah.
Misalnya,
pertama,
  kelasnya.
    menerbitkan
 Perpres
 64
 Tahun
 2020
  mendorong
 Kementerian
 Kesehatan

    yang
memutuskan
menaikkan
iuran
BPJS
  (Kemenkes)
 menyelesaikan
 Pedoman
  "Terakhir
kita
dapati
fraud
masih
saja

    Kesehatan
untuk
peserta
Pekerja
Bukan
  Nasional
 Praktik
 Kedokteran
 (PNMK)
  terjadi.
 Fasilitas
 kesehatan
 tidak

    Penerima
 Upah
 (PBPU)
 dan
 Bukan
  guna
mengatasi
defisit
BPJS
Kesehatan
  efisien
 dalam
 penanganan
 sehingga

    Pekerja
(BP)
atau
peserta
mandiri
secara
  yang
 mencapai
 Rp12,2
 Triliun
 pada
  melebihi
 Pagu,"
 ungkap
 dia."Untuk

    bertahap
mulai
Juli
2020.  tahun
2018.  mengatasinya
 disuruh
 orang
 keluar,

                           masuk
lagi
didaftarkan
sebagai
kasus

    Padahal,
 MA
 baru
 membatalkan
  Pahala
 menjelaskan
 PNMK
 bertujuan
  baru.
 Padahal
 orang
 sama
 penyakit

    kenaikan
iuran
BPJS
Kesehatan
100
  untuk
menekan
perlakuan
tidak
perlu
  sama.
 Kita
 temukan
 di
 beberapa,"

                           tutur
Pahala.
(cnn/*)
   5
|
EXPOSEMEDIA.ID
 |
Edisi
Kamis,
14
Mei
2020
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10