Page 5 - EXPOSEMEDIA.ID -- Edisi Kamis, 14 Mei 2020
P. 5
EXPOSEMEDIA
nasional MERAWAT
AKAL
SEHAT
atau
unnecessary
treatment
yang
menyebabkan
klaim
tidak
terkontrol.
K e d u a ,
K P K
m e n g u s u l k a n
p e m b a t a s a n
m a n f a a t
u n t u k
katastropik
atau
penyakit
yang
muncul
akibat
gaya
hidup.
Pasalnya,
klaim
lima
penyakit
katastropik,
yakni
jantung,
diabetes,
kanker,
stroke
dan
gagal
ginjal,
mencapai
Rp28
triliun.
Ketiga,
mengkoordinasikan
BPJS
Kesehatan
dengan
asuransi
swasta
atau
coordination
of
benefit.
Pahala
berpendapat
hal
ini
bertujuan
untuk
mengalihkan
sebagian
klaimklaim
BPJS
dan
mengurangi
inefisiensi
di
tingkat
kelembagaan.
“Sebenarnya
2030
persen
klaim
yang
di
BPJS
bisa
dibagi
dengan
swasta.
Mana
yang
dicover
swasta,
mana
BPJS.
Kita
duga
sekitar
Rp600Rp900
BPJS
Naik
Lagi,
Jokowi
M
bisa
ditanggung
oleh
swasta,"
kata
Pahala.
Abaikan
Rekomendasi
KPK Keempat,
tambah
dia,
KPK
meminta
Kemenkes
untuk
mengimplementasi
kan
copayment
10
persen
sesuai
EXPOSEMEDIA,
JAKARTA
-
Komisi
Peraturan
Menkes
Nomor
51
Tahun
Pemberantasan
Korupsi
(KPK)
mengatakan
pemerintahan
2018.
Joko
Widodo
belum
menjalankan
rekomendasi
untuk
"Jadi,
peserta
mandiribukan
pegawai
mengatasi
defisit
BPJS
Kesehatan.
Diketahui
kebijakan
perusahaan
atau
lembagaitu
iuran
BPJS
naik
lagi
yang
diteken
lewat
perpres
Jokowi
dianggap
yang
mampu
kelas
I
dan
II,
telah
menyulut
polemik
di
saat
masyarakat
menderita
iuran
mampu,
harusnya
waktu
dia
klaim
dia
tanggung
10
persen,"
akibat
wabah
corona. tuturnya.
"Klaimnya
yang
mampu
itu
ada
sekitar
eputi
Pencegahan
KPK
Pahala
persen
yang
diberlakukan
Jokowi
mulai
Rp2,2
T
di
tahun
2018.
Kita
Nainggolan
menuturkan
dalam
awal
2020.
Pahala
mengungkapkan
bayangkan
kalau
copayment
ini
Dkajian
yang
dikirimkan
pada
30
kebijakan
menaikkan
iuran
justru
akan
dijalankan,
maka
sebenarnya
Rp2,2
T
Maret
tersebut
terdapat
penjelasan
soal
menambah
tunggakan
terutama
dari
didapat
oleh
BPJS
dalam
bentuk
tata
kelola
BPJS
Kesehatan
yang
peserta
mandiri. kekurangan
klaim,"
ujarnya
lagi.
mengalami
defisit
triliunan
rupiah
serta
berpotensi
merugikan
keuangan
negara. “Kolektibilitas
dari
segmen
mandiri
rata Kelima,
evaluasi
terhadap
Rumah
rata
hanya
50
persen.
BPJS
defisit
Sakit
(RS)
yang
penetapan
kelasnya
"Sama
sekali
belum
(menjalankan
terbesar
dari
segmen
mandiri
pekerja
tidak
sesuai
dengan
fasilitas
ataupun
rekomendasi).
Respons
dari
Istana
saja
informal,
bukan
penerima
upah,"
p e l aya n a n
ke s e h a t a n . Pa h a l a
belum
tahu
kita.
Biasanya
kan
didisposisi
ujarnya. menambahkan
Kemenkes
sudah
ke
mana
gitu.
Nanti
kita
ikuti,"
kata
menindaklanjuti
hal
tersebut
dan
Pahala
kepada
CNNIndonesia.com,
Infografis
8
Penyakit
Terbesar
yang
telah
mengevaluasi
sekitar
7
ribu
RS
di
Kamis
(14/5). 'Gerogoti'
BPJS
KesehatanDalam
kajian
Indonesia.
Hasilnya,
898
RS
itu,
KPK
menyarankan
sejumlah
hal
dinyatakan
tidak
sesuai
dengan
Presiden
Joko
Widodo
diketahui
kepada
pemerintah.
Misalnya,
pertama,
kelasnya.
menerbitkan
Perpres
64
Tahun
2020
mendorong
Kementerian
Kesehatan
yang
memutuskan
menaikkan
iuran
BPJS
(Kemenkes)
menyelesaikan
Pedoman
"Terakhir
kita
dapati
fraud
masih
saja
Kesehatan
untuk
peserta
Pekerja
Bukan
Nasional
Praktik
Kedokteran
(PNMK)
terjadi.
Fasilitas
kesehatan
tidak
Penerima
Upah
(PBPU)
dan
Bukan
guna
mengatasi
defisit
BPJS
Kesehatan
efisien
dalam
penanganan
sehingga
Pekerja
(BP)
atau
peserta
mandiri
secara
yang
mencapai
Rp12,2
Triliun
pada
melebihi
Pagu,"
ungkap
dia."Untuk
bertahap
mulai
Juli
2020. tahun
2018. mengatasinya
disuruh
orang
keluar,
masuk
lagi
didaftarkan
sebagai
kasus
Padahal,
MA
baru
membatalkan
Pahala
menjelaskan
PNMK
bertujuan
baru.
Padahal
orang
sama
penyakit
kenaikan
iuran
BPJS
Kesehatan
100
untuk
menekan
perlakuan
tidak
perlu
sama.
Kita
temukan
di
beberapa,"
tutur
Pahala.
(cnn/*)
5
|
EXPOSEMEDIA.ID
|
Edisi
Kamis,
14
Mei
2020