Page 7 - EXPOSEMEDIA.ID -- Edisi Kamis, 14 Mei 2020
P. 7
EXPOSEMEDIA
peristiwa
MERAWAT
AKAL
SEHAT
Terminal
2
Bandara
Soetta
Padat
Merayap
EXPOSEMEDIA,
JAKARTA
-
Calon
penumpang
Sebelumnya,
viral
foto
kondisi
terminal
pesawat
di
Bandara
Soekarno
Hatta
pagi
ini
berdesak- 2
Bandara
Soetta
yang
penuh
sesak
pagi
desakan
menun u
giliran
untuk
mengumpulkan
syarat
ini.
Terlihat
para
calon
penumpang
berpergian.
Kementerian
Perhubungan
buka
suara. berdesakdesakan
di
terminal
2.
Mereka
tampak
membawa
berkasberkas
persyaratan.
a b i d
H u m a s
D i t j e n
bersangkutan,
dan
surat
Perhubungan
Udara
Budi
keterangan
dari
pemeirntah
"Begitu
masuk
T
2E
tidak
ada
kejelasan,
KPrayitno
mengatakan,
daerah
setempat. dari
pintu
masuk
sudah
terjadi
antrean
terjadi
karena
calon
penumpukan
tanpa
adanya
penerapan
p e n u m p a n g
h a r u s
" M e r e k a
b i s a
m e n g u r u s
physical
distancing.
Saya
sampai
desak
mengumpulkan
syaratsyarat
sebelumnya,
beberapa
hari
desakan,"
ujar
salah
satu
penumpang,
sebelum
naik
pesawat.
sebelumnya.
Bisa
di
klinik,
bisa
di
Reza
yang
hendak
pergi
ke
Bali.
mana
saja.
Terakhir
kalau
pun
ini
Di
sisi
lain,
petugas
kesehatan
dipersyaratkan
di
bandara,
ada
Seperti
diketahui,
penerbangan
niaga
dari
Kantor
Kesehatan
Pelabuhan
KKP.
Nah
petugas
KKPnya
yang
berjadwal
rute
domestik
kembali
Bandara
Soetta
tak
mampu
kayaknya
kurang,"
tuturnya. diperbolehkan
beroperasi
mengangkut
m e n g i m b a n g i
b a n ya k n ya
penumpang
sejak
7
Mei
2020
guna
penumpang. Persyaratan
dan
hal
teknis
mengatasi
COVID19
di
Indonesia.
t e r s e b u t
a d a l a h
r a n a h
"Persyaratan
penumpang
yang
Ke m e n t e r i a n
Ke s e h a t a n .
Penumpang
yang
diperbolehkan
diangkut
itu
diatur
gugus
tugas.
Kementerian
Perhubungan
melakukan
perjalanan
serta
syarat
Masalahnya
KKP
tidak
mencukupi
hanya
mengatur
dari
sisi
syarat
yang
wajib
dipenuhi
tercantum
personil
dan
kelengkapannya,"
angkutannya
saja. pada
Surat
Edaran
(SE)
No.
4/2020
ujar
Budi
saat
dihubungi,
Kamis
tentang
Kriteria
Pembatasan
Perjalanan
(14/5).
" Ka m i
s u d a h
u s u l k a n
ke
Orang
Dalam
Rangka
Percepatan
Kemenkes,
bila
KKP
kurang
bisa
Penanganan
COVID19
yang
diterbitkan
Budi
menjelaskan
sejumlah
kerja
sama
dengan
klinikklinik
Gugus
Tugas
Percepatan
Penanganan
persyaratan
yang
diharuskan
swasta,"
tambahnya.
COVID19.
(dtc/*)
seperti
surat
kesehatan
bebas
COVID19,
surat
tugas
dari
kantor
atau
instansi
yang
7
|
EXPOSEMEDIA.ID
|
Edisi
Kamis,
14
Mei
2020