Page 7 - EXPOSEMEDIA.ID -- Edisi Kamis, 14 Mei 2020
P. 7

EXPOSEMEDIA
    peristiwa
                             MERAWAT
AKAL
SEHAT









      Terminal
2
Bandara

      Soetta
Padat
Merayap

      EXPOSEMEDIA,
JAKARTA
-
Calon
penumpang
  Sebelumnya,
viral
foto
kondisi
terminal

      pesawat
di
Bandara
Soekarno
Hatta
pagi
ini
berdesak-  2
Bandara
Soetta
yang
penuh
sesak
pagi

      desakan
menun u
giliran
untuk
mengumpulkan
syarat
  ini.
 Terlihat
 para
 calon
 penumpang

       berpergian.
Kementerian
Perhubungan
buka
suara.  berdesak­desakan
di
terminal
2.
Mereka

                         tampak
 membawa
 berkas­berkas

                         persyaratan.
        a b i d 
 H u m a s 
 D i t j e n
  bersangkutan,
 dan
 surat

       Perhubungan
 Udara
 Budi
  keterangan
 dari
 pemeirntah
  "Begitu
masuk
T
2E
tidak
ada
kejelasan,

      KPrayitno
 mengatakan,
  daerah
setempat.  dari
 pintu
 masuk
 sudah
 terjadi

      antrean
 terjadi
 karena
 calon
  penumpukan
tanpa
adanya
penerapan

      p e n u m p a n g 
 h a r u s
  " M e r e k a 
 b i s a 
 m e n g u r u s
  physical
distancing.
Saya
sampai
desak­
      mengumpulkan
 syarat­syarat
  sebelumnya,
 beberapa
 hari
  desakan,"
ujar
salah
satu
penumpang,

      sebelum
naik
pesawat.
  sebelumnya.
Bisa
di
klinik,
bisa
di
  Reza
yang
hendak
pergi
ke
Bali.
               mana
saja.
Terakhir
kalau
pun
ini

      Di
 sisi
 lain,
 petugas
 kesehatan
  dipersyaratkan
 di
 bandara,
 ada
  Seperti
 diketahui,
 penerbangan
 niaga

      dari
Kantor
Kesehatan
Pelabuhan
  KKP.
Nah
petugas
KKP­nya
yang
  berjadwal
 rute
 domestik
 kembali

      Bandara
 Soetta
 tak
 mampu
  kayaknya
kurang,"
tuturnya.  diperbolehkan
 beroperasi
 mengangkut

      m e n g i m b a n g i 
 b a n ya k n ya
  penumpang
 sejak
 7
 Mei
 2020
 guna

      penumpang.  Persyaratan
 dan
 hal
 teknis
  mengatasi
COVID­19
di
Indonesia.
               t e r s e b u t 
 a d a l a h 
 r a n a h

      "Persyaratan
 penumpang
 yang
  Ke m e n t e r i a n 
 Ke s e h a t a n .
  Penumpang
 yang
 diperbolehkan

      diangkut
itu
diatur
gugus
tugas.
  Kementerian
 Perhubungan
  melakukan
 perjalanan
 serta
 syarat­
      Masalahnya
KKP
tidak
mencukupi
  hanya
 mengatur
 dari
 sisi
  syarat
 yang
 wajib
 dipenuhi
 tercantum

      personil
 dan
 kelengkapannya,"
  angkutannya
saja.  pada
 Surat
 Edaran
 (SE)
 No.
 4/2020

      ujar
Budi
saat
dihubungi,
Kamis
  tentang
Kriteria
Pembatasan
Perjalanan

      (14/5).
  " Ka m i 
 s u d a h 
 u s u l k a n 
 ke
  Orang
 Dalam
 Rangka
 Percepatan

               Kemenkes,
bila
KKP
kurang
bisa
  Penanganan
COVID­19
yang
diterbitkan

      Budi
 menjelaskan
 sejumlah
  kerja
 sama
 dengan
 klinik­klinik
  Gugus
 Tugas
 Percepatan
 Penanganan

      persyaratan
 yang
 diharuskan
  swasta,"
tambahnya.
  COVID­19.
(dtc/*)
      seperti
 surat
 kesehatan
 bebas

      COVID­19,
 surat
 tugas
 dari

      kantor
atau
instansi
yang
   7
|
EXPOSEMEDIA.ID
 |
Edisi
Kamis,
14
Mei
2020
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12