Page 6 - EXPOSEMEDIA.ID -- Edisi Jum'at, 19 Juni 2020
P. 6

MENUJU
PILKADA
2020    6
  JUM’AT,
19
JUNI
2020










         Hibah
Daerah
Biayai

          Protokol
Kesehatan
       EXPOSEMEDIA,
JAKARTA
—
Pengadaan
peralatan
protokol
kesehatan
untuk
pilkada

       akhirnya
bisa
dibiayai
APBD
melalui
naskah
perjanjian
hibah
daerah
(NPHD).
Kepastian
itu

       didapat
setelah
pemerintah
menerbitkan
peraturan
menteri
dalam
negeri
(permendagri)
baru

       sekaligus
merevisi
Permendagri
Nomor
54
Tahun
2019
yang
menjadi
pedoman
penyusunan

                   NPHD
pilkada.
       irjen
 Bina
 Keuangan
  Hal
itu
penting
untuk
mencegah
 p e r l i n d u n g a n 
 b a g i
 Anggaran
 KPU
 Rp
 1
 triliun

       Daerah
 Kementerian
  p e r m a s a l a h a n 
 h u k u m 
 d i
 penyelenggara
dan
pemilih.
  a k a n 
 d i g u n a k a n 
 u n t u k

     DD a l a m 
 N e g e r i
  kemudian
 hari.
 Ketentuan
  m e m e n u h i 
 k e b u t u h a n

     (Kemendagri)
 Mochammad
  penggunaan
 NPHD
 untuk
 ”Kebutuhan
 APD
 dapat
 sepanjang
dua
bulan
ke
depan.

     A r d i a n 
 N o e r v i a n t o
  protokol
 kesehatan
 dalam
 diberikan
 dalam
 bentuk
 hibah

     membenarkan
hal
tersebut.
  Permendagri
 41/2020
 diatur
 barang
oleh
pemerintah
daerah
 ”Untuk
kebutuhan
Juni­Juli
itu

              dalam
dua
pasal.
  atau
 kementerian/lembaga,”
 cukup,”
imbuhnya.

     Dia
menjelaskan,
ketentuan
baru
  bunyi
pasal
17
ayat
4.
     terkait
 hibah
 pilkada
 diatur
  Yang
 pertama
 pasal
 14
 yang
  Sementara
 untuk
 kebutuhan

     d a l a m 
 P e r m e n d a g r i
  mengatur
mekanisme
perubahan
 Terpisah,
 Arief
 Budiman
 pada
 Agustus,
 pihaknya

     41/2020.Sebelumnya,
 dalam
  perincian
 penggunaan
 dana
 mengatakan,
 pihaknya
 masih
 berharap
 alokasi
 tahap
 kedua

     P e r m e n d a g r i 
 5 4 / 2 0 1 9 ,
  NPHD.
Di
situ
disebutkan,
KPU
 menunggu
 proses
 pencairan
 bisa
dicairkan.
Baik
yang
dari

     kebutuhan
 protokol
 kesehatan
  dan
 Bawaslu
 wajib
 memberi
 suntikan
 APBN.
 Sempat
 A P B N 
 m a u p u n 
 y a n g

     pilkada
 tidak
 termasuk
 dalam
  tahu
 kepala
 daerah
 jika
 ada
 dijanjikan
Senin
(15/6),
hingga
 bersumber
 dari
 tambahan

     item
barang
yang
dibiayai
APBD
  p e r u b a h a n 
 p e r i n c i a n
 k e m a r i n 
 K P U 
 b e l u m
 APBD.
     melalui
NPHD.
  p e n g g u n a a n 
 d a n a 
 y a n g
 mendapatkan
kepastian
Terkait

              disebabkan
 penyesuaian
 akibat
 pembagian
 pencairan
 tahap
 Dalam
 permohonan
 KPU,

     Sebab,
alat
pelindung
diri
(APD)
  pandemi
Covid­19.  awal
sebesar
Rp
1,024
triliun.  pencairan
 tahap
 kedua
 yang

     termasuk
 hal
 baru
 yang
 tidak
  d i j a d w a l k a n 
A g u s t u s

     d i p e r k i r a k a n 
 m u n c u l
  Kedua,
pasal
17
yang
mengatur
 Arief
 menyebut
 sudah
 ada
 mendatang
 sebesar
 Rp
 3,286

     s e b e l u m n y a . 
 Te r b i t n y a
  jenis­jenis
 penyesuaian
 standar
 kesepakatan.
Dalam
rapat
yang
 triliun.

     permendagri
 itu
 merupakan
  kebutuhan
 barang/jasa
 dan
 digelar
 Senin
 lalu,
 disepakati

     respons
atas
permintaan
KPU.
  honorarium
 untuk
 protokol
 KPU
 mendapat
 alokasi
 Rp
 1
 Sementara
 pada
 tahap
 ketiga

              kesehatan.
 Di
 antaranya
 APD,
 triliun.
  atau
Oktober,
pencairannya
Rp

     Dalam
 rapat
 dengar
 pendapat
  santunan
 bagi
 penyelenggara,
  457
miliar.
(jpos/*)
     (RDP)
 pekan
 lalu,
 Ketua
 KPU
  penambahan
 jumlah
 tempat
 ”Yang
 Rp
 0,24
 triliun
 untuk

     Arief
 Budiman
 meminta
 revisi
  pemungutan
 suara,
 serta
 Bawaslu
 dan
 DKPP,”
 ujarnya

     Permendagri
 54/2019
 jika
  penyesuaian
 honorarium
 dalam
diskusi
virtual.
     sebagian
 kebutuhan
 protokol
  penyelenggara
dan
lainnya
yang

     kesehatan
dibiayai
APBD.
  terkait
dengan
keselamatan
serta

   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11