Page 5 - EXPOSEMEDIA.ID -- Jum'at, 10 Juli 2020
P. 5
EXPOSE
MEDIA POLITIK 5
JUMAT, 10 JUli 2020
Ilistrasi
KPU Longgarkan Batasan
Jumlah APK Pilkada
EXPOSEMEDIA, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umun (KPU) mel- mencetak sekian persen “Telah diundangkan
onggarkan batasan jumlah alat peraga kampanye ( APK) yang dari yang dicetak oleh dan juga sudah di-upload
boleh dibuat oleh pasangan calon kepala daerah pada Pilkada KPU,” kata Pramono da- ke dalam JDiH (jaringan
lam acara diskusi yang dokumentasi dan infor-
2020. Pada Pilkada sebelumnya, KPU membatasi jumlah APK yang digelar secara virtual, masi hukum) KPU Ri,”
dapat dicetak paslon maksimal 150 persen dari jumlah APK yang Rabu (10/6). kata Raka sebagaima-
dicetak KPU. Di Pilkada tahun ini, paslon boleh mencetak APK pal- “ini ada kemungk- na dilansir dari kompas
ing banyak 200 persen. inan kita longgarkan,” Rabu (8/7).
lanjutnya.
PKPU 6/2020 berisi
Adapun Peraturan tentang kewajiban pen-
Komisi Pemilihan Umum erapan protokol kese-
Ketentuan itu tertu- buah setiap paslon untuk tangan, lalu mencegah (PKPU) mengenai Pilkada hatan di Pilkada 2020.
ang dalam Pasal 61 huruf setiap kabupaten/kota; pembagian bahan kam- dalam Kondisi Bencana Sebagaimana diketa-
b Peraturan KPU (PKPU) 2. umbul-umbul paling panye menimbulkan ker- Nonalam Covid-19 resmi hui, Pilkada kali ini di-
Nomor 6 Tahun 2020 banyak 10 buah setiap umunan. diundangkan pemerin- gelar di tengah pandemi
tentang Pilkada dalam pasangan calon untuk se- Sebelumnya, Komi- tah sebagai PKPU Nomor Covid-19.
Kondisi Bencana Non- tiap kecamatan; sioner KPU Pramono 6 Tahun 2020. Untuk diketahui,
alam Covid-19 yang terbit 3. spanduk 1 buah setiap Ubaid Tanthowi telah Komisioner KPU i Pilkada 2020 digelar di
pada 7 Juli 2020. pasangan calon untuk mengatakan bahwa pi- Dewa Kade Wiarsa Raka 270 wilayah, meliputi
“Jumlah alat peraga setiap desa atau sebutan haknya berencana mel- Sandi mengatakan, PKPU sembilan provinsi, 224
kampanye yang dibuat lain/kelurahan. onggarkan ketentuan itu diundangkan pada Se- kabupaten dan 37 kota.
atau dicetak oleh pas- Penyebaran bahan mengenai jumlah APK di lasa (7/7). (komp/*)
angan calon paling ban- kampanye yang dicetak Pilkada 2020.
yak 200% (dua ratus KPU provinsi atau kabu- Jika pada Pilkada se-
persen) dari jumlah se- paten/kota harus dilaku- belumnya jumlah APK
bagaimana dimaksud da- kan dengan menerap- yang boleh dicetak calon
lam huruf a,” bunyi pasal kan protokol kesehatan kepala daerah secara
61 huruf b. pencegahan Covid-19, mandiri maksimal 150
APK dapat berupa yakni bahan kampanye persen dari APK yang tel-
baliho, billboard, video- harus dalam keadaan ah dicetak KPU, di Pilka- Alat peraga kampanye, spanduk,
tron, umbul-umbul, dan bersih, dibungkus den- da kali ini, KPU akan
spanduk. gan bahan yang tahan menambah besaran jum- baliho, itu kan ada batasan mak-
Sebagaimana aturan terhadap zat cair, dan tel- lah maksimal tersebut. simalnya, kalau tidak salah 150
dalam PKPU 6/2020, APK ah disterilisasi. “ Alat peraga kampa- persen dari yang diadakan oleh
yang dicetak KPU provin- Kemudian, petugas nye, spanduk, baliho, itu
si atau kabupaten/kota yang membagikan bah- kan ada batasan maksi- KPU. Jadi pasangan calon boleh
untuk paslon telah diten- an kampanye mengggu- malnya, kalau tidak salah mencetak sekian persen dari
tukan sebagai berikut: nakan masker yang me- 150 persen dari yang di-
1. baliho/billboard/vid- nutupi hidung dan mulut adakan oleh KPU. Jadi yang dicetak oleh KPU
eotron paling banyak 3 hingga dagu dan sarung pasangan calon boleh