Page 5 - EXPOSEMEDIA.ID -- Jum'at, 10 Juli 2020
P. 5

EXPOSE
          MEDIA                                                        POLITIK                                                                      5
       JUMAT, 10 JUli 2020























































       Ilistrasi
            KPU Longgarkan Batasan






                   Jumlah APK Pilkada










               EXPOSEMEDIA, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umun (KPU) mel-                         mencetak  sekian  persen      “Telah  diundangkan
               onggarkan  batasan  jumlah  alat  peraga  kampanye  (  APK)  yang               dari  yang  dicetak  oleh  dan juga sudah di-upload
               boleh  dibuat  oleh  pasangan  calon  kepala  daerah  pada  Pilkada             KPU,”  kata  Pramono  da-  ke  dalam  JDiH  (jaringan
                                                                                               lam  acara  diskusi  yang  dokumentasi  dan  infor-
               2020. Pada Pilkada sebelumnya, KPU membatasi jumlah APK yang  digelar  secara  virtual,  masi  hukum)  KPU  Ri,”
               dapat dicetak paslon maksimal 150 persen dari jumlah APK yang  Rabu (10/6).                                kata  Raka  sebagaima-
               dicetak KPU. Di Pilkada tahun ini, paslon boleh mencetak APK pal-                  “ini  ada  kemungk-     na  dilansir  dari  kompas
               ing banyak 200 persen.                                                          inan  kita  longgarkan,”  Rabu (8/7).
                                                                                               lanjutnya.
                                                                                                                             PKPU  6/2020  berisi
                                                                                                  Adapun      Peraturan  tentang  kewajiban  pen-
                                                                                               Komisi Pemilihan Umum  erapan  protokol  kese-
                  Ketentuan  itu  tertu-  buah setiap paslon untuk  tangan,  lalu  mencegah    (PKPU) mengenai Pilkada  hatan  di  Pilkada  2020.
               ang dalam Pasal 61 huruf  setiap kabupaten/kota;     pembagian  bahan  kam-     dalam  Kondisi  Bencana  Sebagaimana         diketa-
               b  Peraturan  KPU  (PKPU)  2.  umbul-umbul  paling  panye menimbulkan ker-      Nonalam  Covid-19  resmi  hui,  Pilkada  kali  ini  di-
               Nomor  6  Tahun  2020  banyak  10  buah  setiap  umunan.                        diundangkan     pemerin-   gelar  di  tengah  pandemi
               tentang  Pilkada  dalam  pasangan calon untuk se-        Sebelumnya,    Komi-   tah sebagai PKPU Nomor  Covid-19.
               Kondisi  Bencana  Non-    tiap kecamatan;            sioner   KPU    Pramono    6 Tahun 2020.                 Untuk       diketahui,
               alam Covid-19 yang terbit  3. spanduk 1 buah setiap  Ubaid  Tanthowi  telah        Komisioner    KPU    i  Pilkada  2020  digelar  di
               pada 7 Juli 2020.         pasangan  calon  untuk  mengatakan  bahwa  pi-        Dewa  Kade  Wiarsa  Raka  270  wilayah,  meliputi
                  “Jumlah  alat  peraga  setiap  desa  atau  sebutan  haknya  berencana  mel-  Sandi mengatakan, PKPU  sembilan  provinsi,  224
               kampanye  yang  dibuat  lain/kelurahan.              onggarkan      ketentuan   itu diundangkan pada Se-   kabupaten  dan  37  kota.
               atau  dicetak  oleh  pas-     Penyebaran     bahan  mengenai jumlah APK di      lasa (7/7).                (komp/*)
               angan  calon  paling  ban-  kampanye  yang  dicetak  Pilkada 2020.
               yak  200%  (dua  ratus  KPU  provinsi  atau  kabu-       Jika  pada  Pilkada  se-
               persen)  dari  jumlah  se-  paten/kota  harus  dilaku-  belumnya  jumlah  APK
               bagaimana dimaksud da-    kan  dengan  menerap-      yang boleh dicetak calon
               lam huruf a,” bunyi pasal  kan  protokol  kesehatan  kepala   daerah   secara
               61 huruf b.               pencegahan      Covid-19,  mandiri  maksimal  150
                  APK  dapat  berupa  yakni  bahan  kampanye  persen dari APK yang tel-
               baliho,  billboard,  video-  harus  dalam  keadaan  ah dicetak KPU, di Pilka-     Alat peraga kampanye, spanduk,
               tron,  umbul-umbul,  dan  bersih,  dibungkus  den-   da  kali  ini,  KPU  akan
               spanduk.                  gan  bahan  yang  tahan  menambah besaran jum-          baliho, itu kan ada batasan mak-
                  Sebagaimana  aturan  terhadap zat cair, dan tel-  lah maksimal tersebut.        simalnya, kalau tidak salah 150
               dalam PKPU 6/2020, APK  ah disterilisasi.                “  Alat  peraga  kampa-   persen dari yang diadakan oleh
               yang dicetak KPU provin-      Kemudian,    petugas  nye,  spanduk,  baliho,  itu
               si  atau  kabupaten/kota  yang  membagikan  bah-     kan  ada  batasan  maksi-     KPU. Jadi pasangan calon boleh
               untuk paslon telah diten-  an  kampanye  mengggu-    malnya, kalau tidak salah       mencetak sekian persen dari
               tukan sebagai berikut:    nakan  masker  yang  me-   150  persen  dari  yang  di-
               1.   baliho/billboard/vid-  nutupi hidung dan mulut  adakan  oleh  KPU.  Jadi             yang dicetak oleh KPU
               eotron  paling  banyak  3  hingga  dagu  dan  sarung  pasangan  calon  boleh
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10