Page 6 - EXPOSEMEDIA.ID -- Jum'at, 10 Juli 2020
P. 6

EXPOSE
         6                                                          nasional                                                               JUMAT, 10 JUli 2020
                                                                                                                                                  MEDIA


       Putusan MA Tak Batalkan Kemenangan Jokowi-Ma’ruf



          EXPOSEMEDIA,JAKAR-         tusan MA baru diproses pada  memenuhi syarat sebaran ke-       Yusril menambahkan, pu-    MA mengabulkan permohon-
       TA -  Pakar hukum tata neg-   28  Oktober  2019,  seminggu  menangan di provinsi-provin-  tusan  MK  dilakukan  dalam  an uji materi Pasal 3 Ayat (7)
       ara  Yusril  ihza  Mahendra  setelah Jokowi-Ma’ruf dilantik  si  sebagaimana  diatur  Pasal  konteks  pengujian  terhadap  PKPU  Nomor  5  Tahun  2019
       mengatakan,  putusan  Mah-    oleh  MPR.  Dengan  demikian,  6A.                          norma  Pasal  158  UU  No  42  tentang  Penetapan  Pasangan
       kamah Agung (MA) No. 44 P/    putusan MA itu bersifat pros-    Yusril  menuturkan,  putu-  Tahun  2008  tentang  Pilpres,  Calon Terpilih, Penetapan Per-
       HUM/2019  tak  membatalkan  pektif atau berlaku ke depan  san  MK  dalam  perkara  pen-   yang isinya sama dengan nor-  olehan  Kursi,  dan  Penetapan
       kemenangan  pasangan  calon  sejak tanggal diputuskan, seh-  gujian  undang-undang  mem-  ma Pasal 416 UU No 7 Tahun  Calon  Terpilih  dalam  Pemili-
       Joko  Widodo-  Ma’ruf  Amin  ingga tidak berlaku retroaktif  punyai  kekuatan  yang  setara  2017 tentang Pemilu. ia men-  han  Umum.  Gugatan  ini  dia-
       pada  Pilpres  2019.  “Menang  atau surut ke belakang.      dengan  norma  undang-un-     gatakan, lantaran materi pen-  jukan  oleh  pendiri  Yayasan
       tidaknya  Jokowi  dalam  Pil-    Yusril  mengatakan,  atur-  dang  itu  sendiri,  meskipun  gaturan  yang  diuji  bunyinya  Pendidikan  Soekarno,  Rach-
       pres  2019  telah  diputus  oleh  an  Pilpres  yang  hanya  diiku-  putusan MK bukan merupa-  sama, maka Putusan MK terh-  mawati  Soekarnoputri,  dan
       MK karena hal itu menjadi ke-  ti  oleh  dua  pasangan  calon  kan  suatu  bentuk  peratur-  adap pengujian Pasal 158 UU  beberapa  pengugat  lainnya.
       wenangannya. MA sama seka-    memang  tidak  diatur  dalam  an    perundang-undangan.  No 42 Tahun 2008 itu mutatis  Dalam  putusan  Nomor  44  P/
       li tidak berwenang mengadili  dalam  Pasal  416  UU  7/2017  “Sedangkan  MA  memutus  mutandis  dan  berlaku  terha-    PHUM/2019  tersebut  dan  di-
       sengketa Pilpres.             tentang  Pemilu.  Ketentuan  perkara  pengujian  PKPU  itu  dap  norma  Pasal  416  UU  No  unggah pada 3 Juli 2020 lalu,
          Putusan   MK     (Mahka-   Pasal 7 ayat 3 PKPU No 5 Ta-  dengan merujuk kepada Pas-    7  Tahun  2017  tentang  Pemi-  MA menyatakan Pasal 3 ayat
       PDK  .RQVWLWXVL   LWX  ȴQDO  GDQ  hun  2019  itu  mengaturnya  al 416 UU Pemilu yang tidak  lu. “Karena itu, kalau paslon  7  PKPU  5/2019  bertentangan
       mengikat,” kata Yusril melalui  dengan  mengacu  kepada  Pu-  mengatur  hal  itu,  sehingga  Pilpres  itu  hanya  dua  pas-  denan  Undang-Undang  (UU)
       keterangan   tertulis,   Rabu  tusan MK No 50/PUU-Xii/2017  menyatakan  Pasal  3  ayat  7  angan, aturan yang benar di-  Nomor 7 Tahun 2017 tentang
       (8/7).  “Dalam  menetapkan  yang  menafsirkan  ketentuan  PKPU  itu  bertentangan  den-   lihat  dari  sudut  hukum  tata  Pemilu,  terutama  Pasal  416
       kemenangan Jokowi dan Kiai  Pasal  6A  UUD  45  dalam  hal  gan UU Pemilu,” kata Yusril.  negara adalah Pilpres dilaku-  ayat  1.  “Mengabulkan  per-
       Ma’ruf, KPU merujuk pada Pu-  Paslon  Capres  dan  Cawapres  “Masalahnya  MA  memang  kan hanya 1 kali putaran dan  mohonan  hak  uji  materiil
       tusan MK yang tegas menolak  hanya dua pasangan. Karena  tidak dapat menguji apakah  paslon       yang   memperoleh  yang  diajukan  para  pem-
       permohonan  sengketa  yang  itu,  menurut  Yusril,  dalam  PKPU  itu  bertentangan  den-  suara  terbanyak  itulah  yang  ohon  untuk  sebagian  dan
       diajukan  Prabowo  Subianto  keadaan seperti itu yang ber-  gan Putusan MK atau tidak. Di  menjadi pemenangnya,” ucap  menyatakan  Pasal  3  ayat  7
       dan Sandiaga Uno,” lanjut dia.  laku  adalah  suara  terbanyak  sini  letak  problematika  huk-  Yusril.                PKPU  5/2019  bertentangan
          Selain itu, lanjut Yusril, pu-  tanpa perlu diulang lagi untuk  umnya,” tutur dia.        Sebelumnya  diberitakan,  dengan UU 7/2017.(komp/*)





                                  Erick !ohir                                                    yang berlaku, ga melang-      triliun dan PT KAi (Perse-
                                                                                                 gar hukum. Dan dengan
                                                                                                                               ro) Rp 300 miliar.
                                                                                                                                  Selanjutnya ada Perum
                                                                                                 pendampingan tersebut
        Sambangi KPK                                                                             kita harapkan penggunaan  Bulog sebesar Rp 560 mil-
                                                                                                                               iar, PT Kimia Farma Tbk
                                                                                                 anggaran bisa dikawal
                                                                                                 dengan baik,” kata Arya,
                                                                                                                               (KAEF) Rp 1 triliun. Se-
                                                                                                                               jumlah perusahaan BUMN
                                                                                                 Rabu (8/7).
           Demi Rp143 T                                                                          atif yang dilakukan BUMN      Karya seperti PT Hutama
                                                                                                    Dia mengatakan, inisi-
                                                                                                                               Karya (Persero), PT Waski-
                                                                                                 ini disambut baik oleh
                                                                                                                               ta Karya Tbk (WSKT), PT
                                                                                                 KPK. “KPK juga menyam-
                                                                                                 but gembira dan sangat        Wijaya Karya Tbk (WiKA)
                                                                                                                               dan PT Jasa Marga Tbk
                                                                                                 bagus pertemuan itu,          (JSMR).
                                                                                                 sangat baik sambutan dari        Selain pencairan utang,
              EXPOSEMEDIA, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik                                   KPK dimana kita berinisi-     ada dalam bentuk penyer-
          Negara (BUMN) tiba-tiba menyambangi Komisi Pemberantasan                               atif minta pendampingan       taan modal negara atau
          Korupsi (KPK) untuk ‘pengawalan’ pengelolaan dana program                              dari KPK,” katanya.           PMN. Sebesar Rp 15,5
                                                                                                    Seperti diketahui
                           Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).                                     sebanyak 17 perusahaan        triliun PMN akan diterima
                                                                                                                               oleh PT Hutama Karya
                                                                                                 BUMN mendapatkan              (Persero) Rp 7,5 triliun, PT
          Staf Khusus Menteri        kepada BUMN ini dapat        tuk bisa memberikan            karpet merah dari pe-         PNM (Persero) Rp 1,5 tri-
       BUMN Arya Sinulingga          dikelola dan disalurkan      pendampingan supaya            merintah mengenai dana        liun, PT BPUi (Persero) Rp
       mengatakan pendampin-         dengan baik dan sesuai       dana-dana yang diberikan       bantuan dalam rangka          6 triliun dan iTDC sebesar
       gan dari KPK ini ditujukan    dengan ketentuan yang        negara kepada BUMN bisa        Pemulihan Ekonomi Nasi-       Rp 500 miliar.
       agar dana-dana yang di-       berlaku.                     disalurkan bisa digunakan      onal (PEN) senilai total Rp      lalu bentuk dukungan
       kucurkan oleh pemerintah         “Minta dari KPK un-       sesuai dengan ketentuan        143,63 triliun.               lainnya yakni dana talan-
                                                                                                    Dana tersebut diber-       gan sebesar Rp 19,65 tri-
                                                                                                 ikan dalam bentuk pen-        liun yang akan diberikan
                                                                                                 cairan utang pemerintah       kepada PT Garuda indone-
                                                                                                 senilai Rp 108,48 triliun.    sia Tbk (GiAA) Rp 8,5 trili-
                                                                                                 Pembayaran ini akan           un, PT KAi Rp 3,5 triliun,
                                                                                                 diberikan kepada PT           Perum Perumnas Rp 650
                                                                                                 Pertamina (Persero) Rp 40     miliar, PT Krakatau Steel
                                                                                                 triliun, PT PlN (Persero)     Tbk (KRAS) dan PT Perke-
                                                                                                 Rp 48,46 triliun, PT Pupuk    bunan Nusantara (Persero)
                                                                                                 indonesia (Persero) Rp 6      Rp 4 triliun. (cnbc/*)







                                                                                                    Minta dari KPK untuk bisa memberi-
                                                                                                       kan pendampingan supaya dana-
                                                                                                     dana yang diberikan negara kepada
                                                                                                       BUMN bisa disalurkan bisa digu-
                                                                                                    nakan sesuai dengan ketentuan yang
                                                                                                     berlaku, ga melanggar hukum. Dan
                                                                                                     dengan pendampingan tersebut kita
                                                                                                       harapkan penggunaan anggaran
       Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) dan Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin berjalan keluar dari pintu belakang Gedung Komisi   bisa dikawal dengan baik.
       Pemberantasan Korupsi di Jakarta
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11