Page 12 - EXPOSEMEDIA.ID - Edisi Jum'at, 28 Agustus 2020
P. 12
12 TECHNO EXPOSEMEDIA
JUM’AT,
28
AGUSTUS
2020
BPPT
:
eVoting
Belum
Bisa
Diterapkan
di
Pilkada
Serentak
EXPOSEMEDIA,
JAKARTA
-
Badan
Pengkajian
dan
Penerapan
Teknologi
(BPPT)
menyatakan
sistem
pemilihan
secara
eVoting
belum
dapat
diterapkan
dalam
Pemilihan
Kepala
Daerah
(Pilkada)
serentak
tahun
2020.
Sebab,
menurut
Kepala
BPPT
demikian,
kendala
dari
sisi
dan
memudahkan
pemilih
serta
Hammam
Riza
perubahan
dari
teknologi
eVoting
tidak
ada,"
efektif
sesuai
yang
dinyatakan
pemilu
manual
ke
eVoting
ujarnya. dalam
UU
Nomor
10
Tahun
2016
diperlukan
persiapan
yang
cukup
tentang
Pilkada,"
ujarnya.
panjang. Meski
demikian,
Hammam
m e n g a t a k a n
k e s i a p a n
KeamananHammam
mengklaim
"Pilkada
serentak
2020
belum
penyelenggara
menjadi
kunci
pihaknya
telah
memikirkan
menerapkan
eVoting,"
ujar
u t a m a
u n t u k
m e n j a g a
keamanan
eVoting
dalam
pemilu
H a m m a m
k e p a d a
C N N
keberlanjutan
teknologi
eVoting. Indonesia.
Oleh
karena
itu,
dia
Indonesia.com,
Rabu
(26/8). berkata
BPPT
merancang
eVoting
H a m m a m
m e n i l a i
p e r l u
yang
sangat
berbeda
dengan
Hammam
menuturkan
Pilkada
dilakukan
perubahan
proses
eVoting
di
26
negara
yang
sudah
s e r e n t a k
2 0 2 0
b a r u
a k a n
b i s n i s
d a n
e k o s i s t e m
mengimplementasikan
eVoting.
menerapkan
eRekapitulasi.
kelembagaan
yang
matang
Sistem
itu
kemungkinan
Form
termasuk
penyiapan
industri
"BPPT
merancang
eVoting
sesuai
Plano
dikirim
langsung
dari
TPS
nasional
yang
mendukung
azas
pemilu
Indonesia
yang
oleh
KPPS,
sebagai
pendukung
p e m i l u
e l e k t r o n i k
d a n
menjadi
dasar
keamanan
pemilu
hasil
perolehan
suara
yang
dapat
menyangkut
pola
pembiayaan
yaitu
LUBER
JURDIL,"
ujar
dikirim
langsung
dari
tiap
TPS,
pemilu
elektronik. Hammam.
terekapitulasi
langsung
ke
Pusat
Data
KPU. Dari
sisi
Legalitas,
Hammam
Salah
satu
bentuk
menciptakan
membeberkan
sampai
saat
ini
keamanan
eVoting,
lanjut
Sehingga,
dia
berkata
hasil
eVoting
sudah
dimungkinkan
H a m m a m
a d a l a h
d e n g a n
pemilu
manual
di
tiap
TPS
tidak
dilaksanakan
sesuai
UU
Nomor
mewajibkan
pemilih
tetap
datang
lagi
dikirim
secara
manual
dan
10
Tahun
2016
tentang
Pilkada
ke
TPS
untuk
memberikan
hak
berjenjang.
Namun,
langsung
yang
sudah
mengakomodir
suaranya
pada
perangkat
eVoting
dikirim
dari
TPS
dan
dapat
p e m i l i h a n
m e n g g u n a k a n
di
bilik.
diperoleh
hasil
rekap
perolehan
peralatan
elektronik.
Sedangkan
per
jenjang. u n t u k
o p e r a s i o n a l n y a
Hammam
menyebut
perangkat
dituangkan
dalam
Peraturan
eVoting
juga
tidak
terkoneksi
ke
L e b i h
l a n j u t ,
H a m m a m
KPU. jaringan
apapun
pada
proses
menjelaskan
kunci
utama
pemungutan
suara.
Hal
itu
perubahan
dari
pemilu
manual
“Nah,
Peraturan
KPU-nya
yang
sebagai
bentuk
mengedepankan
ke
eVoting
adalah
keberlanjutan.
belum
ada.
Dan
terhadap
5
aspek
rahasia
dan
bebas.
S e s u a i
a m a n a t
p u t u s a n
kesiapan
tersebut
sudah
dikaji
Mahkamah
Konstitusi
nomor
BPPT
menyesuaikan
dengan
" D e n g a n
d e m i k i a n
t i d a k
147/PUU-VII/2010,
dia
menyebut
aspek
hukum,
budaya,
sosial,
dimungkinkan
aksi
hacker.
ada
minimal
lima
kesiapan
politik
di
Indonesia,"
ujar
Setelah
TPS
tutup,
hasil
di
TPS
e P e m i l u ,
y a i t u
l e g a l i t a s ,
Hammam. sudah
dicetak
dan
ditanda-
penyelenggara,
pembiayaan,
tangani
KPPS,
dan
rekap
hasil
di
masyarakat,
dan
teknologi. "Sudah
jelas
keunggulan
eVoting
TPS
langsung
terkirim
ke
pusat
d i m a n a
h a s i l
p e m i l u
data
sesuai
TPS
yang
sesuai
di
"Dari
sisi
teknologi,
merupakan
m e n g g u n a k a n
p e r a l a t a n
pusat
data,"
ujarnya.
(cnni/*)
bagian
dari
kajian
BPPT
yang
elektronik
adalah
cepat,
akurat
sudah
dikaji
sejak
2010.
Dengan