EXPOSEMEDIA.ID, MANADO – Judi sabung ayam di gudang beras Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget makin meresahkan warga. Alhasil, Sabtu (30/5) sore sekitar pukul 16.00 Wita, Tim Maleo yang telah mendapatkan laporan warga, berhasil membongkar lokasi perjudian dan mengamankan lima terduga pelaku bersama barang bukti.
Lima terduga pelaku yang diamankan yakni JM alias Jemmy (35) warga Kelurahan Banjer, Lingkungan III, IS alias Iksan (34) warga Kelurahan Sindulang, Kecamatan Tuminting, FT alias Ferdinan (35) dan JP (38) dan BP alias Bambang (44) ketiganya warga Kelurahan Dendengan Dalam, Kecamatan Paal Dua, bersama barang buktiĀ berupa 2 ekor ayam, 2 unit motor dan uang tunai sebesar Rp.5.800.000,-.
Aiptu Varry Kowaas yang memimpin penangkapan mengatakan kalau lokasi perjudian sabung ayam ini memang sudah menjadi target, dan berkat laporan warga. “Kami setelah mendapatkan informasi dari warga langsung bergegas ke tempat kejadian perkara, 4 terduga pelaku bersama pemilik lokasi judi sabung ayam pisau ini langsung kami amankan ke Polresta Manado guna pengembangan penyelidikan,” kata Varry.
Diketahui, gudang beras milik Bambang memang kerap dijadikan lokasi judi sabung ayam pisau. Tim Maleo yang mendapat informasi dari warga langsung ke TKP dan berhasilĀ menangkap 3 pelaku perjudian dan juga diamankan penanggung jawab gudang dan pemilik gudang yang berada di lokasi tersebut.(sah/*)