Dinilai Nistakan Islam, Aktivis Muslim Sulut Ajak Pimpinan Ormas Laporkan Pdt. Gilbert ke Seluruh Polda

Pdt. Gilbert dan Donal Pakuku

EXPOSEMEDIA, Jakarta – Sikap yang menginspirasi, teduh, dan jauh dari kontroversi selayaknya ditunjukkan tokoh agama. Sikap toleran dan saling menghargai tersebut rupanya tidak tercermin dalam khutbah (ceramah) yang disampaikan Pdt. Gilbert Lumoindong, M.Th yang penuh dengan olok-olok.

Pasalnya, dalam video yang viral beredar dan link YouTube ditemukan Pdt. Gilbert diduga kuat melecehkan gerakan shalat untuk umat Islam. Hal itu menuai kecaman berbagai pihak. Salah satunya, Donal Pakuku, S.IP, aktivis muslim Sulawesi Utara (Sulut), dan juga Presidium MD Korps Alumni HMI (KAHMI) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) tegas memprotes Pdt. Gilbert yang dinilai memantik kegaduhan.

“Sebagai aktivis muslim kami mengecam sikap tidak terpuji yang ditunjukkan Pendeta Gilbert Lumoindong. Dimana secara terbuka melecehkan dan menghina gerakan sholat bagi umat Islam. Pemerintah, seluruh stakeholder masyarakat kita semua tengah menjaga toleransi dan kerukunan, tapi tokoh agama seperti Pendeta Gilbert malah merusaknya. Ini tidak boleh dibiarkan,” ujar Donal, Minggu, (14/4/2024).

Baca Juga:  Resmikan MPC, Kepala BP2MI: PMI Itu Pahlawan

Tidak hanya itu, pria yang akrab disapa Bung Onal ini mengajak seluruh ormas Islam agar melaporkan perilaku tidak pantas yang dipertontonkan Pdt. Gilbert. Bagi Onal, ketika dibiarkan perilaku diskriminatif seperti itu tanpa ditindak secara hukum, maka insiden serupa akan terjadi lagi di Indonesia bahkan akan lebih dari itu.

“Kami mengajak seluruh pimpinan Ormas Islam yang ada di seluruh daerah di Indonesia agar segera melaporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke pihak kepolisian di seluruh Indonesia terkait pelecehan dan penistaan terhadap ajaran agama Islam pada saat dia berkhutbah. Agar ada efek jera, pimpinan Ormas Islam harus bergerak serentak melaporkan Pendeta Gilbert di seluruh Polda se-Indonesia,” kata Bung Onal tegas.

Lebih jauh, Onal meminta agar para tokoh agama, aparat penegak hukum agar lebih adil serta menjaga ketertiban sosial. Tokoh agama mesti menjadi pemersatu, sehingga materi-materi ceramahnya tidak menyulut konflik di tengah-tengah rakyat. Tokoh agama sebagai role model harus menjadi panduan bagi rakyat umumnya.

“Sejatinya tokoh agama bukan menjadi penyulut kegaduhan. Itu sebabnya, dalam memberikan ceramah sebaiknya menyampaikan materi yang meneduhkan, tidak melahirkan konsekuensi adanya konflik di tengah masyarakat. Kami juga meminta penegak hukum agar memeriksa Pendeta Gilbert, diproses secara hukum. Diberikan efek jera, karena tidak boleh ada pelecehan antar agama. Kemudian, para tokoh agama diminta lebih merawat keharmonisan. Jangan melahirkan distingsi,” tutur Onal menutup. (*/Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *