Usai Laporkan Herwyn Malonda ke DKPP dan KPK, Donal Diancam

Bukti screenshot ancaman terhadap Donal

EXPOSEMEDIA, Jakarta – Mengerikan teror terhadap aktivis Sulawesi Utara, Donal Pakuku. Dimana Donal menerima sejumlah telepon dan pesan ancaman pembunuhan atas tindakannya melaporkan Komisioner Bawaslu Republik Indonesia (RI), Herwyn Malonda atas kasus dugaan penyalahgunaan anggaran negara dan pelanggaran kode etik sebagai penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu).

Sekedar diketahui, Donal Pakuku merupakan salah satu aktivis peduli Pemilu yang melaporkan Herwyn Malonda ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anggota Bawaslu RI asal Sulawesi Utara itu diduga terlibat dalam penyimpangan anggaran dana hibah Pilkada Provinsi Sulawesi Utara tahun 2020 sebesar Rp108 Miliar.

Herwyn Malonda juga diduga kuat  melanggar kode etik berupa sengaja meloloskan Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu Provinsi yang notabene kader partai politik.

Ancaman terhadap Donald Pakuku, diawali dengan serangkaian teror melalui telepon dan pesan WhatsApp (WA) dari sejumlah nomor yang tidak dikenal.

“NN TANGGUNG JAWAB NN PE PERBUATAN PA PENATUA EWIN MALONDA OK TORANG MO CARI SAMPE DI LUBANG KUBUR PA NN OK,” bunyi pesan berdialek Manado, yang diterima Donald Pakuku.

Baca Juga:  Bawaslu Rilis 43 TPS Berpotensi Pemungutan Suara Ulang, Boltim, KK dan Minut Termasuk

Pesan itu memiliki arti ‘Tanggungjawab dengan perbuatan kamu terhadap Herwyn Malonda. Kami akan cari kamu sampai ke lubang kubur’.

Peneror juga mengirim pesan berupa makian, dan ancaman, memaksa Donal Pakuku untuk meminta maaf kepada Herwyn Malonda di media sosial.

“Nn nda minta maaf klarifikasi di Medsos selesai Nn,” kecam nomor anonim tersebut.

Menariknya, peneror dengan nomor lain mengaku sebagai pasukan dari salah satu Ormas Adat yang meminta agar Donald Pakuku menyerahkan diri.

“Serahkan diri jo”

Atas serangkaian teror yang diterima, Donald Pakuku merasa tak gentar dan akan terus meminta agar Herwyn dipecat. Ditegaskan Pakuku, kebebasan berpendapat merupakan salah satu hak asasi manusia (HAM) yang dijamin oleh konstitusi dimana negara wajib untuk memenuhi dan melindungi hak tersebut.

“Pasal 28 UUD 1945 berbunyi, kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang. Saya tidak akan mundur,” tegasnya, Minggu, (2/7/2023).

Sebelumnya Front Peduli Demokrasi Indonesia, Mukaram, ikut  mendesak agar Komisioner Bawaslu Republik Indonesia, Herwyn Malonda dipecat karena telah menyalahgunakan kewenangannya memasukkan pengurus partai politik menjadi Timsel.

Bahkan, nama Fentje Bawengan yang merupakan Tenaga Ahli (TA) Herwyn juga disebut-sebut diduga terlibat permainan transaksional dalam tiap kali proses seleksi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Mereka meminta KPK mengusut tuntas dugaan kasus dana hibah Pilkada 2020 di Sulawesi Utara. diantaranya, terkait pengadaan pakaian seragam Gakumdu di Sulut, pengadaan buku saku, SPPD fiktif, pengadaan laporan yang diduga kuat direkayasa.

“Kami minta KPK memeriksa hal itu, apalagi kasus ini juga sudah dilaporkan LSM ke KPK,’’ ujarnya.

Desakan Front Peduli Demokrasi ialah agar KPK mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap Herwyn atas abuse of power yang dilakukan.

Di tempat terpisah, Steven David Malonda, pihak keluarga Herwyn Malonda memberi bantahan terkait dugaan keterlibatan Herwyn dalam aksi teror terhadap Donal. Menurutnya Herwyn malah ikut melacak siapa oknum yang melakukan tindakan tersebut untuk diproses hukum.

“Bung Herwyn tidak pernah tau tentang teror terhadap Donald, jadi bila Donal merasa terancam, silahkan tempuh jalur hukum. Laporkan ke Polisi terkait teror/ancaman tersebut,” ujar Malonda yang juga jebolan FISIP Unsrat ini.

Lanjut disampaikannya, tidak hanya itu Herwyn dalam pertemuan dan diskusi bersamanya pernah menyampaikan tidak tahu menahi berkaitan dengan masalah dari Donal yang dilibatkan dengan urusan tambang. Herwyn, begitu kata Malonda yang tidak mau masalah makin melebar kemana-mana.

“Termasuk beredarnya berita soal Bung Herwyn yang dianggap mendorong kasus tambang yang melibatkan Donal. Tidak ada, dan tidak pernah Herwyn menyampaikan pernyataan apapun di media massa. Herwyn sedang konsentrasi melaksanakan tugas sebagai pejabat negara, selaku Bawaslu RI yang begitu padat. Sehingga tidak mau terlibat dengan urusan yang tidak penting seperti itu,” tutur Malonda menutup. (*/Amas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *