Waduh, 12 Petugas Pemilu KPUD Positif Corona

Ilustrasi

EXPOSEMEDIA.ID, JAKARTA – Sebanyak 12 petugas pemilu dari KPUD Kabupaten Blora, Jawa Tengah, terkonfirmasi positif corona berdasarkan hasil tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR).

Ketua KPUD Blora, Muhammad Khamdun, mengatakan pada awalnya Dinkes Blora menggelar rapid test secara masif terhadap 3.918 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 136 orang di antaranya reaktif corona.

Kemudian 136 orang tersebut menjalani tes swab PCR. Hasilnya 25 orang dinyatakan positif COVID-19. Dari 25 orang tersebut, 12 di antaranya dari jajaran KPUD Blora.

Baca Juga:  Polemik Tambang Sangihe, ESDM Sulut: PT TSM Menjadi Kewenangan Kementerian

“Dari jajaran KPU jumlahnya hanya 12 orang tersebar di beberapa desa se-16 Kecamatan di Kabupaten Blora,” ujar Khamdun kepada wartawan pada Jumat (24/7).

Khamdun membeberkan, 12 orang yang positif corona bertugas sebagai Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau petugas coklit.

“Informasi dari gugus tugas, tertinggi itu dari beberapa desa di Kecamatan Tunjungan. Jumlahnya ada 4 orang dan dari Kecamatan Jepon jumlahnya ada 4 orang. Selain itu tersebar di beberapa desa di kecamatan lainnya,” kata Khamdun, seperti dikutip dari kumparan.

Baca Juga:  GMNI Sulut Sukses Laksanakan SIMPOSIUM, Fokus Indeks Pembangunan Manusia

Khamdun menolak banyaknya petugas yang positif disebut sebagai klaster penyebaran. Sebab ia memastikan jajaran KPUD Blora yang terpapar COVID-19 belum pernah bertemu satu sama lain dalam kegiatan maupun tahapan Pilkada 2020.

“Teori kluster yang saya pahami itu jika ada sebuah komunitas sering ketemu dalam satu waktu dan saling berinteraksi. Kalau KPU Kabupaten Blora sejak ada pandemi, ketemu dalam tahapan saja belum pernah. Jadi tidak bisa bisa dikatakan kluster baru,” kata Khamdun.

Lebih lanjut, kata Khamdun, mereka yang positif kini tengah menjalani isolasi mandiri dan dilarang terlibat dalam kegiatan tahapan Pilkada. Dengan adanya kasus ini, Khamdun akan mengetatkan penerapan protokol kesehatan di tiap tahapan Pilkada. (Kump/*)

Baca Juga:  Rangking IKP Sulut Tertinggi, Bawaslu: Sistem Peringatan Dini Untuk Strategi Pengawasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *