KPU Manado Siapkan TPS Khusus Lapas

EXPOSEMEDIA.ID, MANADO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado terus mematangkan persiapan dalam menyambut pesta demokrasi, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Manado, 9 Desember 2020 yang akan datang.

Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado Serentak Lanjutan Tahun 2020 pun gencar dilakukan, guna menghasilkan kualitas Pilkada yang jujur, adil dan aman.

Komisioner KPU Manado, Sunday Rompas pada kegiatan sosialisasi basis keagamaan menjelaskan kalau KPU telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Manado di Pilkada 2020 berjumlah 328.539 jiwa.

Baca Juga:  KPU: Tunggu Hasil Resmi Pleno Rekapitulasi

“DPT ini sudah termasuk didalamnya pemilih narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Manado, dan saat ini Tempat Pemungutan Suara (TPS) nya juga telah dipersiapkan oleh KPU,” terangnya.

Lanjut Sunday, ada perbedaan signifikan pada jumlah DPT tahun 2020 ini dibandingkan tahun 2019 berjumlah 363.343.

“Karena banyaknya yang meninggal dunia, sehingga namanya harus dibersihkan dalam daftar pemilih. DPT ini nantinya akan menjadi acuan untuk pembuatan logistik seperti surat suara. Surat suara akan dibuat sejumlah DPT lalu ditambah 2,5 persen untuk Pilkada 2020,” jelasnya.

Baca Juga:  Pemprov Distribusi Ribuan APD Bantuan Pemerintah Pusat

Sunday menambahkan, selain DPT, ada juga daftar pemilih tambahan (DPTb) yang perlu diperhatikan.

“Bagi masyarakat yang namanya belum terdaftar di DPT bisa dimasukkan ke DPTb. Selain itu ada juga daftar pemilih pindahan (DPPh). Bagi yang mau mendaftar di luar domisili bisa dimasukkan nanti ke DPPh tetapi harus terdaftar dulu di DPT,” kata Sunday yang mengingatkan juga soal daftar pemilih khusus.

Dimana, pemilih yang masuk ke kategori daftar pemilih khusus tidak masuk ke daftar pemilih manapun, namun jika memenuhi syarat diperbolehkan memilih.

Baca Juga:  Gubernur Fathoni Ingatkan Bank Indonesia Sosialisasikan Program PEN

“Syaratnya, pemilih yang datang ke TPS harus menunjukkan KTP atau surat keterangan (suket) yang dibuat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil),” aku Sunday yang berharap, Pilkada tahun 2020 ini berjalan aman dan damai.(ale/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *