Perkuat Peran Kelembagaan, Karang Taruna Cileungsi Siap Gelar Upgrading Pengurus

Ezy Fauzi Abdilah

JAKARTA, EXPOSEMEDIA – Memastikan agar roda organisasi berjalan dengan bai, pengurus Karang Taruna (KT) Desa Cileungsi berencana melaksanakan kegiatan pembekalan, pelatihan (Upgrading) pengurus. Hal itu seperti disampaikan, Ezy Fauzi Abdilah, Sekretaris Karang Taruna Desa Cileungsi, Rabu (26/1/2022).

Kepada Exposemedia.id, Ezy menuturkan pentingnya edukasi dan penguatan internal dilakukan untuk mensosialisasikan regulasi organisasi (AD/ART). Tidak hanya itu, Upgrading pengurus juga dimaksudkan agar proses sosialisasi rancangan besar organisasi Karang Taruna dapat terlaksana dengan baik sampai ke tingkat bawah.

“Kita berorganisasi sudah pasti memiliki aturan yang namanya Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang mengatur semua mekanisme organisasi. Merujuk pada aturan main jadi alangkah lebih baiknya kita buka lagi AD/ART Karang Taruna yang mengatur tentang Musyawarah Warga Karang Taruna (MWKT). Ya, tujuannya agar seluruh elemen pengurus Karang Taruna di Desa Cileungsi mengerti agenda, misi, dan program yang harus dilaksanakan,” kata Ezy.

Baca Juga:  BOLTIM : Loyalis Eyang, Hi Muhammad Assagaf Deklarasi Dukung SBRG

Dalam kontes tersebut, aktivis muda jebolan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jakarta ini menguraikan perihal Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Pemerintah Desa Cileungsi untuk karang Taruna Desa Cileungsi masa bakti hingga 2021. Perlu ditinjau kembali karena harus mengikuti AD/ART yang di tetapkan dalam Temu Karya Nasional tahun 2020 yang menegaskan terkait masa bakti 5 tahun.

“Kenapa SK Karang Taruna Desa Cileungsi perlu di tinjau kembali karena SK Karang Taruna Desa Cileungsi diterbitkan oleh Pemerintah Desa Cileungsi pada tahun 2019 yang masih mengacu pada AD/ART lama masa bakti 3 tahun. Hal ini penting menjadi perhatian guna melegitimasi kelangsungan organisasi yang kita cintai ini,” tutur Ezy tegas.

Baca Juga:  Pertama Kali Terjadi, Kepala BP2MI Benny Rhamdani Ukir Sejarah Baru

Tambahnya lagi, poin tersebut penting bagi kader/Anggota Karang Taruna yang masih aktif dalam menjalankan roda organisasi Karang Taruna. Dimana bahwasanya AD/ART itu perlu disosialisasikan. Perlu di bahas agar tertib berorganisasi dalam menjalankan roda organisasi dengan baik dan benar, lanjut Ezy. Tidak hanya itu, disiplin organisasi, disiplin ideologi, disiplin gerakan dan disiplin tindakan menjadi rujukan, pedoman, model, serta muara dari regenerasi organisasi di Karang Taruna.

“Kami Pengurus Karang Taruna Desa Cileungsi insa Allah kita adakan yang namanya Upgrading Pengurus dalam kajian mensosialisasikan AD/ART Karang Taruna yang di tetapkan di tahun 2020 pada Temu Karya Nasional dan merujuk pada Permensos Nomor 25 Tahun 2019,” ujar Ezy. (*/Amas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *