Bertambah Lagi, BP2MI Tandatangani Nota Kesepakatan dengan Pemda

Kepala BP2MI saat sambutan

JAKARTA, EXPOSEMEDIA – Menggaet pemerintah daerah (Pemda), Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) tak henti melakukan pendekatan. Selain sosialisasi, BP2MI, Selasa, (5/4/2022) menandatangani Nota Kesepakatan kerjasama.

“Alhamdulillah proses penandatanganan Nota Kesepahaman dengan enam Kabupaten/Kita hari ini berjalan lancar. Saya menandatangani Nota Kesepakatan dengan pemerintah daerah melalui satu keyakinan, bahwa ini demi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Demi rakyat tercanta, ini perintah konstitusi,” ujar Benny.

Politisi Partai Hanura ini menguraikan juga terkait amanah dari UU Nomor 18 tahun 2017 tentang Pekerja Migran Indonesia. Tugas tanggung jawab Pemda dipaparkan Benny. Kepala BP2MI berharap kerjasama yang digagas membebaskan PMI dari proses yang merugikan.

Baca Juga:  Remunerasi Dosen di Unsrat Dipersoalkan, Dewas BLU dan DPR Diminta Turun Tangan
Penandatanganan Nota Kesepakatan

“Harapan saya, melalui kerja sinergis kepentingan PMI dapat kita penuhi. Saya tidak lelah mengajak kolaborasi dari BP2MI dan pemerintah daerah dibangun. Ayo kita gerak bersama. Melalui spirit kebersamaan kerja, saya yakin PMI makin terlindungi dan sejahtera. Disinilah negara hadir,” kata Benny, mantan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara 3 periode ini.

Lanjut Benny menitipkan agar sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terus digenjot pemerintah daerah. Memerangi penempatan ilegal PMI bukan hanya tugas BP2MI secara tunggal. Selain itu, para mafia dan rentenir, disebut Benny wajib diperangi.

“Bagi saya negara harus terus hadir, di depan untuk menjamin keselamatan PMI. Jangan abai dan lengah, karena bahaya ancaman kepada PMI terus dilakukan sindikat. Mereka menjadi mangsa empuk bagi bandit sindikat,” tutur Benny.

Baca Juga:  Hadiri RDP, Kepala BP2MI dan Komisi IX DPR RI Sepakat Maksimalkan Pelindungan PMI
Suasana foto bersama di Command Center

Termasuk program KTA dan KUR juga dipaparkan Benny dalam kesempatan tersebut. Atas kerja sama BP2MI, Kementerian BUMN, dan Kemenko Perekonomian program bantuan untuk PMI diwujudkan. Kini PMI tidak perlu menjual harta benda milik mereka. Seperti di tahun-tahun sebelumnya.

Untuk diketahui, Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan Kepala BP2MI dengan Bupati Banggai Laut, Bupati Manggarai, Kota Solok, Bupati Flores Timur, Bupati Ende, dan Bupati Tanah Datar.

Para Kepala daerah (Bupati dan Wali Kota), dalam kesempatan menyampaikan sambutan di hadapan hadirin menyampaikan apresiasi dan bersyukur atas kerja sama yang dilakukan. Melalui kerja sama penempatan PMI, warga mereka akan mendapat peluang kerja ke Luar Negeri. Dan pengangguran di daerah mereka akan berkurang.

Baca Juga:  Turun Langsung, H2M Legislator Senayan Pastikan Proyek Pengendali Banjir di Bolsel Berjalan Lancar
Foto bersama usai pendatanganan Nota Kesepakatan

Untuk diketahui, kegiatan ini juga dihadiri pejabat Eselon II dan Eselon III, termasuk Kepala UPT BP2MI. Tidak hanya itu, Bupati dan Wali Kota yang hadir juga diajak mengunjungi Command Center BP2MI. Saya memperkenalkan keunggulan sistem yang kita gunakan. Disinilah, semua data PMI dikelola dan disimpan. (*/Amas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *