MANADO, EXPOSEMEDIA.ID — Tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 di Provinsi Sulawesi Utara mendapat pengawasan ketat dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Pimpinan Bawaslu Sulut Mustarin Humagi mengatakan, dalam pendataan pemilih ini terdapat beberapa hal yang menjadi fokus pengawasan. Di antaranya pindah domisili, penduduk meninggal dunia, penduduk di bawah umur, serta data ganda.
“Selain validitas data pemilih, Bawaslu juga akan mengawasi penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19. Kita akan pastikan petugas PPDP menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Ini dilakukan demi mencegah potensi penyebaran virus corona,” kata Mustarin di Boltim, Sabtu (18/7) dalam melakukan pengawasan Coklit di tujuh Kecamatan se- Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Menurutnya Tahapan coklit ini selain harus memastikan validitas data pemilih juga harus menjamin hak pilih serta tidak diskriminatif, khususnya juga pada kelompok penyandang disabilitas.
“Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu telah menjamin hak pilih setiap warga negara dalam pemilihan umum, termasuk penyandang disabilitas. Sehingga harus betul-betul memperhatikan terdaftarnya penyandang disabilitas mental sebagai pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT),” tambahnya.
Dalam melakukan pengawasan tahapan coklit ini, Bawaslu Sulut telah menurunkan seluruh jajarannya mulai dari tingkat Kabupaten/ Kota sampai tingkat desa yang akan menggelar pilkada serentak. Diantaranya dengan mengunjungi langsung setiap rumah warga yang didata petugas PPDP. (sd/red)