Kepala BP2MI Minta Pemda Terlibat dalam Perang Melawan Sindikat

Penandatanganan MoU

EXPOSEMEDIA, JAKARTA – Tegas, di hadapan puluhan Kepala Daerah dan pimpinan Lembaga Pendidikan, Kamis, (16/6/2022). Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, menyampaikan ajakan melawan praktek sindikat penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Saya mengelaborasi 9 program prioritas BP2MI. Teristimewa untuk upaya tegas melawan dan memerangi sindikat penempatan ilegal PMI. Peperangan terhadap sindikat harus dimulai dari daerah. Pemda perlu bekerja sama dan serius memberi edukasi, mengantisipasi dini agar tidak terjadi perdagangan orang. Tidak ada lagi rakyat kita diselundupkan ke negara luar dengan melanggar hukum,” kata Benny.

Kepala BP2MI pertama ini menyebut bahwa praktek perdagangan orang merupakan kejahatan luar biasa. Sehingga untuk melawannya, pemerintah harus menempuh cara yang juga luar biasa. Menurut Benny, Indonesia sedang dalam darurat penempatan ilegal PMI.

Baca Juga:  Mega Marine Biodiversiti, Masa Depan Pengobatan Modern Ada di Laut Indonesia

“Perdagangan orang harus dihentikan. Jangan lagi ada ruang yang disediakan untuk para mafia. Mereka sindikat yang merampas kenyamanan rakyat, dengan menyelundupkan rakyat ke negara penempatan melalui praktek ilegal. Kita sedang dalam situasi darurat penempatan ilegal PMI. Jangan sampai aparat negara mau menjadi alas kaki bagi pengusaha bermental brengsek,” tutur Benny di Aula KH. Abdurrahman Wahid kantor BP2MI, Jakarta Selatan.

Sepakat melawan Sindikat

Lanjut Benny menyebut perdagangan manusia masih merupakan produk kolonial yang harus dihapus di Indonesia. Hal tersebut sejalan dengan perintah Presiden Jokowi untuk melindungi PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki.

Baca Juga:  Kepala BP2MI Berduka Atas Meninggalnya 2 Tokoh Penutan Kebanggaan Warga Sulut

Sementara itu, Bupati Kerinci, Dr. Drs. H. Adirozal, sepakat melawan sindikat. Adirozal menyampaikan terima kasih atas dilaksanakannya penandatangan MoU tersebut. Disampaikannya, pemerintah daerah ikut senang dan akan bekerja memfasilitasi kepentingan rakyatnya. Terlebih untuk urusan PMI.(*/mas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *