Perang Semesta Berantas Sindikat, Dimulai dari Batam

Sambutan Kepala BP2MI

EXPOSEMEDIA, Batam – Menyerang di jantung pergerakan sindikat ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI). Badan Pelindungan Pekerja Migran Indinesia (BP2MI), Kamis, (6/4/2023) menggelar Diskusi Publik terkait Perang Semesta melawan sindikat penempatan ilegal PMI di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Batam yang merupakan zona rawan penempatan ilegal. Batam dikenal sebagai jalur gelap penempatan PMI secara unprosedural bukan sekedar stigma buruk. Tentu berbagai pihak bertanya-tanya soal terobosan BP2MI ini. Belum lagi pelaksanaan Diskusi Publik tersebut menghadirkan Menko Polhukam, Prof. Mahfud MD.

‘’Memilih Kota Batam untuk dilaksanakannya kegiatan ini tentu sebagai sikat tegas BP2MI serius memberantas dan memerangi sindikat penempatan ilegal PMI. BP2MI menyadari pentingnya keterlibatan semua pihak. Kami tengah melakukan transformasi besar di internal, maupun eksternal,’’ kata Benny dalam sambutannya di Swiss-Belhotel Batam.

Baca Juga:  Desentralisasi Pelayanan PMI Terjadi di Era Benny Rhamdani
Prof. Mahfud MD saat memberi sambutan

Benny menegaskan penegakan hukum harus menjadi prioritas. Kemudian, bagaimana Undang-undang (UU) diterapkan tanpa berkompromi dengan sindikat. Menurut politisi Partai Hanura itu, keberadaan dan kontribusi PMI tidak boleh sama sekali diabaikan. Bahkan, disebutkan negara berhitang budi pada PMI.

‘’Dalam Undang-undang kita, baik Undang-undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Undang-undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Berbagai aturan lain yang terkait juga perlu kita aktualisasikan. Jika dijalankan secara konsisten, maka praktek sindikat akan mampu kita berantas,’’ ujar Benny.

Dari sisi kehadiran negara untuk mengintervensi Nasib PMI, juga dipaparkan Benny. Berbagai keberpihakan progresif yang dilakukan BP2MI dijelaskan Benny sebagai cerminan dari apa yang diperintahkan Presiden Ir. Joko Widodo. Langkah konkritnya BP2MI juga melahirkan fasilitas yang memadai untuk PMI.

Baca Juga:  Bertarung di Halbar, 4 Kandidat Bupati Diproyeksikan Menguat

‘’Negara hadir untuk melindungi PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki. Ini kesungguhan kita untuk membebaskan PMI dari kejahatan kemanusiaan. BP2MI mengorkestrasikan gerakan besar mengangkat derajat PMI. Karena mereka berjasa, memberi kontribusi terhadap PMI. KTA, KUR, Lounge, Fast Track, dan kebijakan meringankan, mengratiskan calon PMI terus dilakukan BP2MI,’’ ungkap Benny.

Berlangsungnya Diskusi Publik

Selain itu, pelindungan menyeluruh terhadap PMI juga disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keaman Republik Indonesia (RI), Prof. Mahfud MD. Pemerintah disebutnya akan menangani praktek penempatan nonprosedural PMI secara kolektif lintas sektoral.

‘’Pelindungan dan pencegahan Pekerja Migran Indonesia dilakukan dari hilir hingga hulu. Kejahatan kemanusiaan ini tidak boleh dibiarkan terus terjadi. Maka, penanganan yang melibatkan seluruh masyarakat secara semesta menjadi cara terbaik dalam memerangi sindikat PMI secara ilegal,’’ tutur Prof Mahfud yang juga Ketua Gugus Tugas TPPO.

Tak hanya itu, Prof Mahfud juga menjelaskan secara eksplisit terkait membangun kesadaran aparat negara dalam melawan sindikat. Kepedulian negara untuk menempatkan PMI sebagai warga terhormat dinilai Menko Polhukam sebagai keberpihakan negara.

‘’Silahkan bangun gerakan semesta. Jika saja ada aparat negara, pimpinan Lembaga yang tidak mau memerangi sindikat penempatan ilegal, mereka patut diduga terlibat dalam skema penempatan ilegal PMI. Kerja dari BP2MI untuk menegaskan bahwa negara hadir membela PMI, adalah suatu hal yang patut diapresiasi. Mari kita bantu bergerak bersama memberantas sindikat,’’ kata Prof. Mahfud tegas. (*/Amas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *