Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa Menuntut Keadilan Bagi Buruh PD. Sejahtera Mandiri (Larusso)

SURABAYA, EXPOSEMEDIA.ID — Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PD. Sejahtera Mandiri (Larusso) dan sejumlah instansi pemerintahan di Jawa Timur. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap dugaan pelanggaran hak-hak pekerja yang dilakukan oleh pihak perusahaan.

Langkah aksi ini diambil setelah KSN melayangkan somasi resmi pada 22 Oktober 2025, namun hingga kini pihak perusahaan belum menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Dalam somasi itu, KSN menilai PD. Sejahtera Mandiri (Larusso) telah melakukan tindakan sewenang-wenang dan melanggar hak-hak dasar buruh yang dijamin oleh undang-undang.

Berdasarkan laporan dan hasil investigasi di lapangan, perusahaan tersebut diduga tidak memberikan jaminan kesehatan dan slip gaji kepada karyawan, serta melakukan pemindahan jabatan dan mutasi secara sepihak ke toko atau tempat kerja yang telah masuk daftar tutup. Praktik tersebut membuat para pekerja merasa tertekan dan dipaksa keluar tanpa kejelasan kompensasi.

Baca Juga:  Pimpinan MPR Dukung Penundaan Normal Baru Sektor Pendidikan

Presiden KSN, M. Abduh A.G, menyatakan bahwa tindakan perusahaan ini merupakan bentuk pemaksaan keadaan atau PHK terselubung (constructive dismissal). Ia menegaskan bahwa KSN memiliki bukti awal yang kuat, termasuk keterangan saksi, hasil wawancara, serta dokumen yang mendukung dugaan pelanggaran tersebut.

“Perlakuan sepihak terhadap buruh ini jelas bertentangan dengan prinsip keadilan dan aturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia,” ujar Abduh. Ia menambahkan bahwa tindakan PD. Sejahtera Mandiri (Larusso) telah melanggar sejumlah ketentuan hukum, antara lain UU Cipta Kerja, UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, PP Nomor 35 Tahun 2021, Permenaker Nomor 20 Tahun 2016, dan Putusan MK Nomor 82/PUU-X/2012.

Baca Juga:  Sukses Tandatangani MoU, BENNY Rhamdani Ingatkan Bahaya Penempatan Ilegal PMI

Aksi unjuk rasa yang akan digelar dalam waktu dekat ini akan diikuti oleh ratusan anggota dan simpatisan KSN dari berbagai wilayah. Dalam aksi tersebut, KSN menuntut agar PD. Sejahtera Mandiri (Larusso) segera memenuhi seluruh hak-hak pekerja, mengembalikan posisi karyawan yang diturunkan secara sepihak, memberikan jaminan sosial dan kesehatan, serta menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap buruh.

Selain di kantor perusahaan, KSN juga akan menggelar aksi di Kantor Gubernur Jawa Timur, Dinas Ketenagakerjaan Provinsi, dan Polda Jawa Timur, sebagai bentuk tekanan kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar turut mengawasi dan menindak tegas dugaan pelanggaran ketenagakerjaan tersebut.

Baca Juga:  Bertemu Wamen P2MI, Eks PMI UK Sampaikan Apresiasi dan Harapan

“Jika tidak ada langkah konkret dari perusahaan maupun pemerintah, kami siap memperluas gerakan ini secara nasional sebagai solidaritas buruh untuk menegakkan keadilan,” tegas Sekretaris Jenderal KSN dalam pernyataannya. (ADM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *